Pendaftaran Nikah Bagi Calon Pengantin di Kota Ternate Wajib Lampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Bagikan :

TERPOPULER

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

BACA JUGA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan Sepanjang Januari-Mei 2025

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Ternate – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, tegaskan pernikahan di Kota Ternate wajib di buktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SK-BN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketegasan sekaligus perintah ini di tujukan secara langsung kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota Ternate.

Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (17/01).

Kata Salmin, pihak nya tegas melarang para Kepala-kepala KUA jangan memproses pendaftaran nikah, selagi tidak melampirkan surat bebas narkoba, baik surat bebas narkoba bagi calon pengantin pria dan wanita.

“Kepada seluruh Kepala-Kepala KUA Kota Ternate saya larang jika ada calon pengantin baru baik pengantin pria dan wanita yang mengurus nikahnya dan tidak membawa keterangan bebas narkoba maka jangan di proses pernikahannya, dan ini wajib harus di buat,” tegasnya.

Salmin bilang, memang selama ini tidak di berlakukan tetapi saat ini pertegas untuk Kepala-Kepala KUA agar mengurus pendaftaran nikah harus di buktikan dengan keterangan bebas narkoba.

“Ini juga bertujuan untuk membangun generasi yang berkualitas dan menuju generasi emas kedepannya, maka harus kita memulainya di saat-saat ini, dan juga kedepan ketika memiliki anak juga tidak stunting, biarpun hal itu juga tergantung dari nilai gizinya, tapi kan kalau orang tua telah menggunakan narkoba atau lainya kan bagaimana mau anaknya bergizi,” terangnya.

Kata Dia, hal ini akan secepatnya pihak Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Ternate melakukan MoU dengan BNNP agar kepala-kepala KUA bisa menjalankan proses itu.

“Jadi kalau para pengantin tidak ada surat bebas narkoba maka para kepala-kepala KUA jangan memproses pernikahannya, ini perintah. Tapi nanti kita MoU dulu dengan BNNP baru bisa jalan,” tutupnya

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan Sepanjang Januari-Mei 2025

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

IKLAN

Pendaftaran Nikah Bagi Calon Pengantin di Kota Ternate Wajib Lampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Ternate – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, tegaskan pernikahan di Kota Ternate wajib di buktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SK-BN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketegasan sekaligus perintah ini di tujukan secara langsung kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota Ternate.

Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (17/01).

Kata Salmin, pihak nya tegas melarang para Kepala-kepala KUA jangan memproses pendaftaran nikah, selagi tidak melampirkan surat bebas narkoba, baik surat bebas narkoba bagi calon pengantin pria dan wanita.

“Kepada seluruh Kepala-Kepala KUA Kota Ternate saya larang jika ada calon pengantin baru baik pengantin pria dan wanita yang mengurus nikahnya dan tidak membawa keterangan bebas narkoba maka jangan di proses pernikahannya, dan ini wajib harus di buat,” tegasnya.

Salmin bilang, memang selama ini tidak di berlakukan tetapi saat ini pertegas untuk Kepala-Kepala KUA agar mengurus pendaftaran nikah harus di buktikan dengan keterangan bebas narkoba.

“Ini juga bertujuan untuk membangun generasi yang berkualitas dan menuju generasi emas kedepannya, maka harus kita memulainya di saat-saat ini, dan juga kedepan ketika memiliki anak juga tidak stunting, biarpun hal itu juga tergantung dari nilai gizinya, tapi kan kalau orang tua telah menggunakan narkoba atau lainya kan bagaimana mau anaknya bergizi,” terangnya.

Kata Dia, hal ini akan secepatnya pihak Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Ternate melakukan MoU dengan BNNP agar kepala-kepala KUA bisa menjalankan proses itu.

“Jadi kalau para pengantin tidak ada surat bebas narkoba maka para kepala-kepala KUA jangan memproses pernikahannya, ini perintah. Tapi nanti kita MoU dulu dengan BNNP baru bisa jalan,” tutupnya

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus...

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Iklan

error: Content is protected !!