Ini Penjelasan Kabag Hukum Soal Putusan Sengketa Pilkades di PTUN Ambon

Bagikan :

TERPOPULER

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

BACA JUGA

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga Subaim Haltim Ditemukan Selamat

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung, Warga Haltim Dalam Pencarian

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan Nama IAIN ke UIN

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis PMD Halsel Bersikap Tegas

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Labuha – Pemerintah kabupaten Halmahera Selatan, melalui Kabag Hukum Rusdi Hasan menjawab pemberitaan di salah satu media soal sikap pemerintah daerah terhadap putusan sengketa tata usaha negeri (PTUN) Ambon terkait surat putusan (SK) Kepala Desa yang menjadi objek sengketa.

Melalui rilis resmi yang diterima media ini, Jumat (26/10/2023) membenarkan perihal pemberitaan di media tersebut.

Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Halmahera Selatan, Rusdi Hasan bahwa, dalam amar putusan perkara pengadilan tata usaha negara Ambon nomor 20/G/2023/PTUN.ABN, tidak ada diktum yang secara spesifik memuat ketetapan atau perintah atau adanya keharusan untuk melantik penggugat.

Selain itu kata Rusdi, perlu dipahami bahwa objek gugatan yang diajukan yakni surat keputusan Bupati nomor 131 adalah surat keputusan tentang pelantikan yang bersifat kolektif yang didalamnya memuat Nama 60 cakades terpilih sehingga bila surat keputusan ini dicabut atau dibatalkan maka akan medeligitimasi posisi kepala desa terpilih lainnya yang tidak sedang berperkara d pengadilan TUN Ambon.

“Saya melihat putusan ini memiliki kecenderungan tidak dapat dilaksanakan secara sempurna (non exacutable) sementara untuk perkara lainnya,Kami sedang melakukan upaya Hukum Banding ke Pengadilan Tinggi tata usaha Negara Manado,”tandasnya. ***

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian...

BERITA UTAMA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

REKOMENDASI

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan Nama IAIN ke UIN

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis PMD Halsel Bersikap Tegas

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga Subaim Haltim Ditemukan Selamat

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung, Warga Haltim Dalam Pencarian

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis...

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga...

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung,...

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Maraknya Kenaikan Tarif Angkutan Laut, Ombudsman...

Ternate - Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan dengan mekanisme laporan inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap...

IKLAN

Ini Penjelasan Kabag Hukum Soal Putusan Sengketa Pilkades di PTUN Ambon

Labuha – Pemerintah kabupaten Halmahera Selatan, melalui Kabag Hukum Rusdi Hasan menjawab pemberitaan di salah satu media soal sikap pemerintah daerah terhadap putusan sengketa tata usaha negeri (PTUN) Ambon terkait surat putusan (SK) Kepala Desa yang menjadi objek sengketa.

Melalui rilis resmi yang diterima media ini, Jumat (26/10/2023) membenarkan perihal pemberitaan di media tersebut.

Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Halmahera Selatan, Rusdi Hasan bahwa, dalam amar putusan perkara pengadilan tata usaha negara Ambon nomor 20/G/2023/PTUN.ABN, tidak ada diktum yang secara spesifik memuat ketetapan atau perintah atau adanya keharusan untuk melantik penggugat.

Selain itu kata Rusdi, perlu dipahami bahwa objek gugatan yang diajukan yakni surat keputusan Bupati nomor 131 adalah surat keputusan tentang pelantikan yang bersifat kolektif yang didalamnya memuat Nama 60 cakades terpilih sehingga bila surat keputusan ini dicabut atau dibatalkan maka akan medeligitimasi posisi kepala desa terpilih lainnya yang tidak sedang berperkara d pengadilan TUN Ambon.

“Saya melihat putusan ini memiliki kecenderungan tidak dapat dilaksanakan secara sempurna (non exacutable) sementara untuk perkara lainnya,Kami sedang melakukan upaya Hukum Banding ke Pengadilan Tinggi tata usaha Negara Manado,”tandasnya. ***

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga...

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung,...

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis...

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Iklan

error: Content is protected !!