Diduga Sebar Fitnah RK Dipolisikan. RK: Genderang Perang Sudah di Bunyikan

Bagikan :

TERPOPULER

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

BACA JUGA

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Makayoa Kepulauan: Menimbang Ulang Kegagalan DOB

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah merilis hasil evaluasi yang mengejutkan, hanya 22 persen dari daerah otonomi baru (DOB) yang dianggap berhasil sejak...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

Ternate – Kuasa hukum SS, Iskandar Yoisangadji dan Syafrin S Aman, resmi mengadukan atau mempolisikan salah satu oknum berinsial RK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (16/10).

RK diduga menyebarkan fitanah terkait pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. RK menuduh pekerjaan tersebut tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) Padahal, menurut kuasa hukum SS, pembangunan jembatan ini sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Hari ini kami kuasa hukum SS resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan kayoa Selatan. Tuduhan dilayangkan kepada klien kami merupakan fitanah karena pembangunan jembatan itu telah selesai dikerjakan,” kata Iskandar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan RK.

Iskandar menegaskan, pembangunan jembatan laut di Desa Sagawele sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Artinya pekerjaannya tidak terdapat masalah.

Selain itu, Iskandar memberi warning keras kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita tidak benar. Menurut kuasa hukum SS ini pihaknya sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti bahwa kebebasan itu dapat digunakan dengan tidak menghargai hak orang lain.

“Menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh Lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Malut,” ujarnya.

“Ini juga menjadi pembelajaran buat lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” sambung Iskandar.

Sementara itu, RK saat di Konfirmasi awak media, terkait dengan dirinya telah di adukan ke pihak kepolisian, Pihaknya mengatakan, kami tetap pada upaya untuk mengusut Kasus itu sampai selesai. RK juga mengatakan jika sudah ada tindakan melaporkan itu artinya genderang perang sudah berbunyi.

“Poinnya Torang (kami) tetap pada upaya untuk mengusut kasus itu sampai selesai, sampai sudah ada tindakan melapor itu artinya genderang perang sudah babunyi (berbunyi),”.

Kita ini lahir dari organisasi progresif Revolusioner (“sambung Rk”) yang punya prinsip dan pendirian dalam gerakan yang kuat, jadi terbiasa berhadap-hadapan dengan hukum dan itu upaya yang di tempuh oleh mereka. “Jadi kami tetap konsisten pada gerakan awal, kalaupun ada upaya hukum lewat saling baku lapor ya nanti kita juga akan pakai upaya itu sekalian kami perkuat dengan gerakan jalanan.

 

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor...

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

IKLAN

Diduga Sebar Fitnah RK Dipolisikan. RK: Genderang Perang Sudah di Bunyikan

Ternate – Kuasa hukum SS, Iskandar Yoisangadji dan Syafrin S Aman, resmi mengadukan atau mempolisikan salah satu oknum berinsial RK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (16/10).

RK diduga menyebarkan fitanah terkait pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. RK menuduh pekerjaan tersebut tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) Padahal, menurut kuasa hukum SS, pembangunan jembatan ini sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Hari ini kami kuasa hukum SS resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan kayoa Selatan. Tuduhan dilayangkan kepada klien kami merupakan fitanah karena pembangunan jembatan itu telah selesai dikerjakan,” kata Iskandar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan RK.

Iskandar menegaskan, pembangunan jembatan laut di Desa Sagawele sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Artinya pekerjaannya tidak terdapat masalah.

Selain itu, Iskandar memberi warning keras kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita tidak benar. Menurut kuasa hukum SS ini pihaknya sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti bahwa kebebasan itu dapat digunakan dengan tidak menghargai hak orang lain.

“Menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh Lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Malut,” ujarnya.

“Ini juga menjadi pembelajaran buat lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” sambung Iskandar.

Sementara itu, RK saat di Konfirmasi awak media, terkait dengan dirinya telah di adukan ke pihak kepolisian, Pihaknya mengatakan, kami tetap pada upaya untuk mengusut Kasus itu sampai selesai. RK juga mengatakan jika sudah ada tindakan melaporkan itu artinya genderang perang sudah berbunyi.

“Poinnya Torang (kami) tetap pada upaya untuk mengusut kasus itu sampai selesai, sampai sudah ada tindakan melapor itu artinya genderang perang sudah babunyi (berbunyi),”.

Kita ini lahir dari organisasi progresif Revolusioner (“sambung Rk”) yang punya prinsip dan pendirian dalam gerakan yang kuat, jadi terbiasa berhadap-hadapan dengan hukum dan itu upaya yang di tempuh oleh mereka. “Jadi kami tetap konsisten pada gerakan awal, kalaupun ada upaya hukum lewat saling baku lapor ya nanti kita juga akan pakai upaya itu sekalian kami perkuat dengan gerakan jalanan.

 

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor...

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Iklan

error: Content is protected !!