Hutang DBH Pemprov Malut ke Pemkot Ternate Capai 50 Miliar

Bagikan :

TERPOPULER

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) belum salurkan Dana Bagi Hasil (DBH) selama 3 tahun terakhir dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 50 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh, kepada sejumlah media, Senin (09/10), mengatakan bahwa terkait dengan DBH sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kabupaten/Kota, itu dibayarkan mulai 1 Agustus sampai dengan Desember 2023, dan sisanya akan dibayarkan pada tahun 2024.

Ia mengaku, sisa DBH tahun 2021 dan 2022 sudah diterima pada 1 Agustus 2023 kemarin, sementara untuk September dan Oktober belum dibayarkan.

“DBH 2021 dan 2022 yang bagaimana sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota dibayarkan secara proposional mulai dari bulan September dan Oktober,” jelasnya.

Menurutnya, ketika hal tersebut dibayarkan maka sangat membantu pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk DBH yang sudah disalurkan serta diterima pada Agustus kemarin kurang lebih Rp 4,3 miliar, sementara total DBH Pemkot Ternate sendiri yaitu Rp 39 miliar selama 2 tahun yakni 2021 dan 2022.

“Dan sisa DBH 2021 dan 2022 di tambah 2023 akan dibayarkan 2024 mendatang. Untuk DBH 2023 sendiri belum sama sekali dibayarkan oleh Pemprov Malut,” terangnya.

“Jadi, untuk DBH 3 tahun tersebut jika dibayarkan secara keseluruhan di tahun 2024 nanti kurang lebih Rp 50 miliar sekian,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Hutang DBH Pemprov Malut ke Pemkot Ternate Capai 50 Miliar

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) belum salurkan Dana Bagi Hasil (DBH) selama 3 tahun terakhir dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 50 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh, kepada sejumlah media, Senin (09/10), mengatakan bahwa terkait dengan DBH sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kabupaten/Kota, itu dibayarkan mulai 1 Agustus sampai dengan Desember 2023, dan sisanya akan dibayarkan pada tahun 2024.

Ia mengaku, sisa DBH tahun 2021 dan 2022 sudah diterima pada 1 Agustus 2023 kemarin, sementara untuk September dan Oktober belum dibayarkan.

“DBH 2021 dan 2022 yang bagaimana sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota dibayarkan secara proposional mulai dari bulan September dan Oktober,” jelasnya.

Menurutnya, ketika hal tersebut dibayarkan maka sangat membantu pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk DBH yang sudah disalurkan serta diterima pada Agustus kemarin kurang lebih Rp 4,3 miliar, sementara total DBH Pemkot Ternate sendiri yaitu Rp 39 miliar selama 2 tahun yakni 2021 dan 2022.

“Dan sisa DBH 2021 dan 2022 di tambah 2023 akan dibayarkan 2024 mendatang. Untuk DBH 2023 sendiri belum sama sekali dibayarkan oleh Pemprov Malut,” terangnya.

“Jadi, untuk DBH 3 tahun tersebut jika dibayarkan secara keseluruhan di tahun 2024 nanti kurang lebih Rp 50 miliar sekian,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests