Di Maluku Utara, Baru Pemkab Halsel yang Bikin Program Emas Ini

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Halsel – Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mencanangkan program pengobatan dan pengantaran gratis bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ Sofifi, Propinsi Maluku Utara.

Halsel disebut satu-satunya daerah yang telah mencanangkan program tersebut, dari 10 Kabupaten/Kota lainnya yang berada di Propinsi Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Sekertaris Dinas Sosial, Siti Khadija saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (14/06/23).

Kata Siti Khadija, pengobatan dan pengantaran gratis bagi ODGJ merupakan program emas di Maluku Utara yang dicanangkan yang baru dicanangkan Pemda Halsel dimasa kepemimpinan Bupati Usman Sidik.

Lewat program emas itu, nama pemda Halsel telah sampai ke pemerintah pusat sebagai Kabupaten pertama yang menggratiskan biaya pengobatan bagi ODGJ.

“Sudah sampai ke Kementrian bahwa mereka (dari RSJ Sofifi) sudah laporkan. Jadi Halmahera Selatan itu satu satunya di Maluku Utara, dan itu direktur RSJ Sofifi yang menyampaikan sendiri saat melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur, Abdul Gani Kasuba,” bebernya.

Siti bilang, pengobatan ODGJ gratis yang dilakukan sejak tahun 2022 ini, sebanyak 14 pasien telah dirujuk ke RSJ Sofifi untuk dirawat.

Bahkan dari jumlah pasien ODGJ yang dirujuk, semuanya telah dinyatakan membaik dan sudah dikembalikan ke pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan rumah.

“Program ini sejak 2022, dan saat itu pemerintah daerah merujuk 9 pasien ke RSJ Sofifi, dan awal tahun 2023 ini 5 pasien dirujuk. Jadi total 14 pasien yang di anggap berbahaya setelah di rujuk ke RSJ Sofifi jadi baik setelah dipulangkan,” ungkap Siti

Meski begitu, Kata Siti dari total ODGJ yang dirujuk dan telah dinyatakan membaik, namun Halsel sampai pada bulan April 2023 masih mengoleksi sebanyak 176 ODGJ.

Menurut Dia, untuk menjamin keberlangsungan program pengobatan gratis maka telah diusulkan Raperda pemberian hak terhadap ODGJ di Halmahera Selatan.

“Jadi itu sudah di godok dan telah jadi pembahasan di DPRD. harapannya dengan adanya Perda maka sudah tentu menjadi dasar hukum bahwa program ini bisa jalan selamanya,” tandasnya.***

View : 15175

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

IKLAN

Di Maluku Utara, Baru Pemkab Halsel yang Bikin Program Emas Ini

Halsel – Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mencanangkan program pengobatan dan pengantaran gratis bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ Sofifi, Propinsi Maluku Utara.

Halsel disebut satu-satunya daerah yang telah mencanangkan program tersebut, dari 10 Kabupaten/Kota lainnya yang berada di Propinsi Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Sekertaris Dinas Sosial, Siti Khadija saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (14/06/23).

Kata Siti Khadija, pengobatan dan pengantaran gratis bagi ODGJ merupakan program emas di Maluku Utara yang dicanangkan yang baru dicanangkan Pemda Halsel dimasa kepemimpinan Bupati Usman Sidik.

Lewat program emas itu, nama pemda Halsel telah sampai ke pemerintah pusat sebagai Kabupaten pertama yang menggratiskan biaya pengobatan bagi ODGJ.

“Sudah sampai ke Kementrian bahwa mereka (dari RSJ Sofifi) sudah laporkan. Jadi Halmahera Selatan itu satu satunya di Maluku Utara, dan itu direktur RSJ Sofifi yang menyampaikan sendiri saat melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur, Abdul Gani Kasuba,” bebernya.

Siti bilang, pengobatan ODGJ gratis yang dilakukan sejak tahun 2022 ini, sebanyak 14 pasien telah dirujuk ke RSJ Sofifi untuk dirawat.

Bahkan dari jumlah pasien ODGJ yang dirujuk, semuanya telah dinyatakan membaik dan sudah dikembalikan ke pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan rumah.

“Program ini sejak 2022, dan saat itu pemerintah daerah merujuk 9 pasien ke RSJ Sofifi, dan awal tahun 2023 ini 5 pasien dirujuk. Jadi total 14 pasien yang di anggap berbahaya setelah di rujuk ke RSJ Sofifi jadi baik setelah dipulangkan,” ungkap Siti

Meski begitu, Kata Siti dari total ODGJ yang dirujuk dan telah dinyatakan membaik, namun Halsel sampai pada bulan April 2023 masih mengoleksi sebanyak 176 ODGJ.

Menurut Dia, untuk menjamin keberlangsungan program pengobatan gratis maka telah diusulkan Raperda pemberian hak terhadap ODGJ di Halmahera Selatan.

“Jadi itu sudah di godok dan telah jadi pembahasan di DPRD. harapannya dengan adanya Perda maka sudah tentu menjadi dasar hukum bahwa program ini bisa jalan selamanya,” tandasnya.***

View : 15175

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Iklan

error: Content is protected !!