LKIN Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Anggaran Pengadaan Kapal 30 Gt

Bagikan :

TERPOPULER

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

BACA JUGA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Ternate, – Lembaga Kajian dan infestigasi Nasional Provinsi Maluku Utara, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Maluku utara agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran Pengadaan Kapal 29-30 GT dan Pengadaan Armada Tuna 3-5 GT, pasalnya semua kegiatan pengadaan kapal mulai dari tahun 2020-2022 di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi maupun 10 kabupaten kota lainnya diketahui tidak memiliki dokumen perencanaan.

Ketua LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar (40) pada awak media mengatakan, proyek pengadaan kapal berukuran 29-30 Gt di Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, bahkan di 10 Kabupaten Kota lainnya juga tidak memiliki Dokumen perncanaan,

“Dengan perihal tersebut di duga ada Mark Up material,” bebernya.

Ridwan juga, mengatakan, sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, terdapat 10 Kegiatan pengadaan kapal berukuran 29-30 Gt dan pengadaan Armada Tuna berukuran 3-5 Gt, di setiap Dinas kelautan dan perikanan se-kabupaten kota provinsi maluku utara tidak memiliki dokumen perencanaan.

“Rata-Rata semua Dinas kelautan dan perikanan se-kabupaten kota provinsi maluku utara tidak memiliki dokumen perencanaan” jelasnya.

[the_ad id=”3193″]

Ridwan, menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi LKIN Maluku Utara bahwa, proyek pengadaan tiga unit kapal 30 Gt oleh DKP Maluku Utara pada Tahun 2022 dengan nilai kontrak 9,2 Miliar yang bersumber dari APBD itu, dikerjakan oleh pihak ke 3 yakni CV. Mandiri Makmur. Namun anehnya tidak memiliki dokumen perencanaan,

“olehnya itu Kami memita agar Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar mengusut tuntas anggaran pengadaan kapal tersebut,” tegasnya

Lanjut Ridwan, perihal tersebut patut diduga ada indikasi mark up materil yang dilakukan antara DKP dan pihak ketiga, dalam hal ini CV. Mandiri Makmur karena tanpa ada dokumen perencanaan.

“Maka sudah tentunya hasil dari pekerjaan dalam hal kualitas kapal sangat diragukan karena tidak melalui tahapan Perencanaan,” beber Reza.

Dijelaskan Riwan, reformasi saat ini telah melahirkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentunya untuk menghapus warisan orba yang cenderung melakukan KKN secara sistematis, olehnya itu Proses pencegahan sudah harusnya dilakukan oleh KPK, melalui kewenangannya poin C. monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara dan poin E. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi, sesuai yang tertuang didalam UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Tak hanya itu, Riwan juga menambahkan bahwa bagaimana mungkin Amanat UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dapat terlaksana, sementara ada dugaan lain seperti aliran dana hibah di Himpunan Nelayan (HNSI) kurang lebih Rp. 200 juta pada tahun 2022 yang belum dapat dipertanggungjawabkan laporannya sampai sekarang. Dan anggaran pengawasan satu unit spead kereta milik DKP yang diberikan oleh Kementerian perikanan juga diduga kuat tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta Dugaan korupsi dua Unit Kapal Penangkap Ikan BILLFISH pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, yaitu terkait dua unit kapal yang beroperasi pada tahun 2017 tidak pernah diserahkan kepada Masyarakat.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor...

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

IKLAN

LKIN Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Anggaran Pengadaan Kapal 30 Gt

Ternate, – Lembaga Kajian dan infestigasi Nasional Provinsi Maluku Utara, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Maluku utara agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran Pengadaan Kapal 29-30 GT dan Pengadaan Armada Tuna 3-5 GT, pasalnya semua kegiatan pengadaan kapal mulai dari tahun 2020-2022 di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi maupun 10 kabupaten kota lainnya diketahui tidak memiliki dokumen perencanaan.

Ketua LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar (40) pada awak media mengatakan, proyek pengadaan kapal berukuran 29-30 Gt di Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, bahkan di 10 Kabupaten Kota lainnya juga tidak memiliki Dokumen perncanaan,

“Dengan perihal tersebut di duga ada Mark Up material,” bebernya.

Ridwan juga, mengatakan, sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, terdapat 10 Kegiatan pengadaan kapal berukuran 29-30 Gt dan pengadaan Armada Tuna berukuran 3-5 Gt, di setiap Dinas kelautan dan perikanan se-kabupaten kota provinsi maluku utara tidak memiliki dokumen perencanaan.

“Rata-Rata semua Dinas kelautan dan perikanan se-kabupaten kota provinsi maluku utara tidak memiliki dokumen perencanaan” jelasnya.

[the_ad id=”3193″]

Ridwan, menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi LKIN Maluku Utara bahwa, proyek pengadaan tiga unit kapal 30 Gt oleh DKP Maluku Utara pada Tahun 2022 dengan nilai kontrak 9,2 Miliar yang bersumber dari APBD itu, dikerjakan oleh pihak ke 3 yakni CV. Mandiri Makmur. Namun anehnya tidak memiliki dokumen perencanaan,

“olehnya itu Kami memita agar Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar mengusut tuntas anggaran pengadaan kapal tersebut,” tegasnya

Lanjut Ridwan, perihal tersebut patut diduga ada indikasi mark up materil yang dilakukan antara DKP dan pihak ketiga, dalam hal ini CV. Mandiri Makmur karena tanpa ada dokumen perencanaan.

“Maka sudah tentunya hasil dari pekerjaan dalam hal kualitas kapal sangat diragukan karena tidak melalui tahapan Perencanaan,” beber Reza.

Dijelaskan Riwan, reformasi saat ini telah melahirkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentunya untuk menghapus warisan orba yang cenderung melakukan KKN secara sistematis, olehnya itu Proses pencegahan sudah harusnya dilakukan oleh KPK, melalui kewenangannya poin C. monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara dan poin E. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi, sesuai yang tertuang didalam UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Tak hanya itu, Riwan juga menambahkan bahwa bagaimana mungkin Amanat UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dapat terlaksana, sementara ada dugaan lain seperti aliran dana hibah di Himpunan Nelayan (HNSI) kurang lebih Rp. 200 juta pada tahun 2022 yang belum dapat dipertanggungjawabkan laporannya sampai sekarang. Dan anggaran pengawasan satu unit spead kereta milik DKP yang diberikan oleh Kementerian perikanan juga diduga kuat tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta Dugaan korupsi dua Unit Kapal Penangkap Ikan BILLFISH pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, yaitu terkait dua unit kapal yang beroperasi pada tahun 2017 tidak pernah diserahkan kepada Masyarakat.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Makayoa Kepulauan: Menimbang Ulang Kegagalan DOB

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah merilis hasil evaluasi yang mengejutkan, hanya 22 persen dari daerah otonomi baru (DOB) yang dianggap berhasil sejak...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas...

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Iklan

error: Content is protected !!