Upah Buruh Tak Dibayar, KPB Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Disnaker Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate –  Komite Perjuangan Buruh (KPB) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi Unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, dalam rangka menyuarakan aspirasi para buruh PT. Kelola Mina Samudera (KMS) yang hingga saat ini upah mereka tak kunjung dibayar, Selasa (11/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebanyak 75 orang tenaga kerja PT. KMS balum dibayar gajinya sejak Januari hingga Desember tahun 2022 lalu. Selain gaji yang tidak dibayar, para pekerja ini pun telah di PHK secara sepihak oleh pihak manajemen perusahan PT. KMS.

Hal inilah kemudian menggugah simpatik KPB Malut hingga menggelar aksi di depan kantor Disnaker Kota Ternate, dimana dalam aksi tersebut sejumlah orator pun saling bergantian dan menyampaikan sejumlah tuntutan para tenaga kerja PT. KMS salah satunya yakni upah atau gaji 75 pekerja yang belum dibayarkan.

Salah satu orator dalam orasinya menyampaikan bahwa, terkait dengan upah buruh PT. KMS yang belum dibayarkan tersebut, sudah pernah dilakukan pertemuan antara pihak manajemen perusahan dengan para pekerja. Pertemuan tersebut digelar pada 6 Februari guna membahas upah buruh yang belum dibayar kurang lebih 8 bulan, namun Direktur perusahan tidak memberikan kepastian yang jelas, dan hanya melontarkan janji-janji palsu.

[the_ad id=”3193″]

Selain itu PT. KMS tidak lagi bertanggungjawab atas pembayaran tempat tinggal pekerja selama 4 bulan, sehingga para pekerja harus membayar tunggakan sewa rumah sebesar Rp. 2.148.000, untuk tetap tinggal dan bertahan demi memperjuangkan upah yang tidak dibayar tersebut. Ironisnya lagi, selama gaji tidak dibayarkan para pekerja memenuhi kebutuhan hidup, dengan hasil kiriman dari keluarga masing-masing.

Dalam kesempatan Unras tersebut, massa aksi pun menyampaikan enam poin tuntutan diantaranya :

  1. Naikkan upah buruh 100%.
  2. Bayar upah kerja para pekerja PT. KMS.
  3. Tangkap dan adili Direktur PT. KMS.
  4. Boikot PT. KMS.
  5. Dinas Perikanan segera evaluasi PT. KMS
  6. Dinas Ketenagakerjaan segera evaluasi PT. KMS.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Upah Buruh Tak Dibayar, KPB Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Disnaker Ternate

Ternate –  Komite Perjuangan Buruh (KPB) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi Unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, dalam rangka menyuarakan aspirasi para buruh PT. Kelola Mina Samudera (KMS) yang hingga saat ini upah mereka tak kunjung dibayar, Selasa (11/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebanyak 75 orang tenaga kerja PT. KMS balum dibayar gajinya sejak Januari hingga Desember tahun 2022 lalu. Selain gaji yang tidak dibayar, para pekerja ini pun telah di PHK secara sepihak oleh pihak manajemen perusahan PT. KMS.

Hal inilah kemudian menggugah simpatik KPB Malut hingga menggelar aksi di depan kantor Disnaker Kota Ternate, dimana dalam aksi tersebut sejumlah orator pun saling bergantian dan menyampaikan sejumlah tuntutan para tenaga kerja PT. KMS salah satunya yakni upah atau gaji 75 pekerja yang belum dibayarkan.

Salah satu orator dalam orasinya menyampaikan bahwa, terkait dengan upah buruh PT. KMS yang belum dibayarkan tersebut, sudah pernah dilakukan pertemuan antara pihak manajemen perusahan dengan para pekerja. Pertemuan tersebut digelar pada 6 Februari guna membahas upah buruh yang belum dibayar kurang lebih 8 bulan, namun Direktur perusahan tidak memberikan kepastian yang jelas, dan hanya melontarkan janji-janji palsu.

[the_ad id=”3193″]

Selain itu PT. KMS tidak lagi bertanggungjawab atas pembayaran tempat tinggal pekerja selama 4 bulan, sehingga para pekerja harus membayar tunggakan sewa rumah sebesar Rp. 2.148.000, untuk tetap tinggal dan bertahan demi memperjuangkan upah yang tidak dibayar tersebut. Ironisnya lagi, selama gaji tidak dibayarkan para pekerja memenuhi kebutuhan hidup, dengan hasil kiriman dari keluarga masing-masing.

Dalam kesempatan Unras tersebut, massa aksi pun menyampaikan enam poin tuntutan diantaranya :

  1. Naikkan upah buruh 100%.
  2. Bayar upah kerja para pekerja PT. KMS.
  3. Tangkap dan adili Direktur PT. KMS.
  4. Boikot PT. KMS.
  5. Dinas Perikanan segera evaluasi PT. KMS
  6. Dinas Ketenagakerjaan segera evaluasi PT. KMS.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests