back to top

DPD GPM Malut Desak Kejari Ternate Serius Tuntaskan Kasus Haornas

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Maluku Utara (Malut), kembali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, lebih seriusi lagi dalam upaya menuntaskan dugaan kasus korupsi pada perayaan Hari Olahraga Nasional ( HAORNAS) Kota Ternate tahun 2018.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Kamis (28/7), menyampaikan bahwa terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran Haornas Kota Ternate, ini sudah bukan lagi rahasia umum sebab sudah ramai diperbincangkan publik.

“Olehnya itu Kejari Ternate harus lebih serius lagi dalam upaya mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, upaya Kejari Ternate dalam mengusut tuntas kasus Haornas tersebut, merupakan salah satu upaya positif guna memastikan status hukum dari kasus ini, dan ini patut di acungi jempol.

Apalagi, kata dia, hari ini pihak Kejari telah melakukan penggeledahan Kantor Dispora Ternate, dan menumukan sejumlah barang bukti salah satunya Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana Perayaan Haornas tahun 2018, yang didalam terdapat nama mantan Sekertaris Kota (Sekot) Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, sebagai ketua panitia pelaksana Haornas.

Bung Tono bilang, dengan adanya beberapa bukti yang ditemukan termasuk SK Panitia tersebut, maka hal ini telah menujukan adanya dugaan keterlibatan mantan Sekot Ternate, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate aktif, dalam kasus dugaan korupsi anggaran Haornas, yang telah ditangani oleh Kejari Ternate saat ini.

“Olehnya itu kami mendesak Kejari Ternate, segera kembali melakukan pemanggilan terhadap Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, untuk diminta keterangan dalam kasus tersebut,” tegas Bung Tono.

Bung Tono berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali melakukan aksi damai di Kantor Kejari Ternate, guna mengawal kasus ini hingga tuntas.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

DPD GPM Malut Desak Kejari Ternate Serius Tuntaskan Kasus Haornas

Imalut.com

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Maluku Utara (Malut), kembali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, lebih seriusi lagi dalam upaya menuntaskan dugaan kasus korupsi pada perayaan Hari Olahraga Nasional ( HAORNAS) Kota Ternate tahun 2018.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Kamis (28/7), menyampaikan bahwa terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran Haornas Kota Ternate, ini sudah bukan lagi rahasia umum sebab sudah ramai diperbincangkan publik.

“Olehnya itu Kejari Ternate harus lebih serius lagi dalam upaya mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, upaya Kejari Ternate dalam mengusut tuntas kasus Haornas tersebut, merupakan salah satu upaya positif guna memastikan status hukum dari kasus ini, dan ini patut di acungi jempol.

Apalagi, kata dia, hari ini pihak Kejari telah melakukan penggeledahan Kantor Dispora Ternate, dan menumukan sejumlah barang bukti salah satunya Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana Perayaan Haornas tahun 2018, yang didalam terdapat nama mantan Sekertaris Kota (Sekot) Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, sebagai ketua panitia pelaksana Haornas.

Bung Tono bilang, dengan adanya beberapa bukti yang ditemukan termasuk SK Panitia tersebut, maka hal ini telah menujukan adanya dugaan keterlibatan mantan Sekot Ternate, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate aktif, dalam kasus dugaan korupsi anggaran Haornas, yang telah ditangani oleh Kejari Ternate saat ini.

“Olehnya itu kami mendesak Kejari Ternate, segera kembali melakukan pemanggilan terhadap Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, untuk diminta keterangan dalam kasus tersebut,” tegas Bung Tono.

Bung Tono berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali melakukan aksi damai di Kantor Kejari Ternate, guna mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tim Redaksi

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!