Ternate — Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya Mandiri, Selasa (15/2).
Panen jagung ini ditandai dengan pemotongan batang pohon jagung secara simbolis oleh Kepala Dinas Pangan Kota Ternate, didampingi langsung oleh Ketua Kelompok Tani Moya Mandiri.
Ketua Kelompok Tani Moya Mandiri, Sofyan Wahid, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa Kelompok Tani dibawa binaannya ini, berjalan sudah kurang lebih satu tahun sejak tahun 2021 awal dan sudah melakukan panen beberapa kali dengan jenis tanaman yang berbeda.
Kelompok Tani Moya Mandiri ini Lanjut Sofyan, awalnya berdiri secara mandiri yang beranggotakan 10 orang, dimana kelompok ini menggarap lahan pertanian seluas kurang lebih satu hektar, dan menanam beberapa jenis tanaman bulanan seperti rica keriting dan jagung manis.
“Dengan berjalannya waktu kelompok ini mulai berkembang hingga menjadi perhatian Pemerintah Kota Ternate, dalam hal ini Dinas Pangan sehingga bantuan berupa pupuk dan obat-obatan pembasmi hama pun disalurkan, guna kepentingan perawatan tanaman-tanaman yang di garap kelompoknya,” ungkap Sofyan.
Sementara Kadis Pangan Kota Ternate, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan M. T. Arsad, saat ditemui awak media usai mendampingi Kadis Pangan melakukan panen jagung secara simbolis, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus dalam melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok tani yang ada di Kota Ternate.
Arsad bilang untuk menunjang kestabilan pangan khususnya diwilayah Kota Ternate, maka fungsi kontrol Dinas pangan harus benar-benar dijalankan, terutama memperhatikan kebutuhan petani khususnya kelompok tani yang bergerak di bidang tanaman bulanan, seperti jenis tanaman Bawang, Rica, Tomat (Barito) dan sayur-sayuran termasuk jagung itu sendiri.
Olehnya itu, pihaknya hari ini menghadiri panen jagung di Kel. Moya Kec. Ternate Tengah.
“Ini sebagai langkah awal dalam mengawal, mengawasi serta melakukan pembinaan terhadap para petani agar kebutuhan-kebutuhan popok ini diharapkan kedepannya tidak lagi diimport dari luar Kota Ternate,” tutupnya.
Untuk diketahui Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan.
Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
Dengan dasar ini maka Pemerintah Kota Ternate harus memberikan perhatian khusus kepada petani, khususnya petani-petani kreatif seperti mereka yang tergabung dalam kelompok tani Moya Mandiri ini.