Senin Besok Lsm LIRA Akan Laporkan BP2JK Serta BWS Ke Polda dan Kejati Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Ternate — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Senin besok rencananya akan melaporkan secara resmi BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut, terkait dengan dugaan kasus kong kalikong proyek talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai.

Sekertaris DPD LIRA Malut, Sarjan Sarif, S. HI,  kepada media ini, Minggu (23/1) mengaku bahwa pihaknya berencana menggandeng LSM GMBI Wilter Malut, untuk melaporkan kasus dugaan kong kalikong pada lelang proyek talud penahan ombak pantai, di Kabupaten Pulau Morotai yang diduga dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut.

Lanjut Sarjan, tindakan ini disikapi tegas oleh pihaknya sebab BP2JK dan BWS wilayah Malut sudah seringkali melakukan tindak penyalahgunaan wewenang, terkait dengan lelang proyek yang notabene menguntungkan satu pihak, dimana ini diduga ada unsur kesengajaan yang bisa menimbulkan praktek mafia proyek, dan sudah pasti akan terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya.

“Terkait dengan rencana pembuatan laporan ke Polda dan Kejati Malut ini, kami tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Ketua DPD LSM LIRA Maluku Utara, yakni bapak Muchsin S. Saleh, SH. MH,” ujarnya.

Terpisah Wakil Ketua DPD LIRA Malut, Guntur A. Rachman, SE, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya rencana dari pihaknya untuk melaporkan BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut terkait dengan dugaan monopoli proyek, sebagaimana yang terjadi pada proses lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai.

Menurut Guntur, lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai, yang kemudian dimenangkan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada ini, dinilai cacat prosedur dikarenakan perusahaan yang memenangkan tender tersebut telah masuk pada daftar hitam (Black List), pada pekerjaan proyek-proyek sebelumnya.

Sambungnya, dengan memenangkan PT. Bumi Aceh Citra Persada pada lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai Kab. Pulau Morotai ini, maka secara otomatis BP2JK dan BWS wilayah Malut telah menentang Undang-undang Nomor: 5 tahun 1999, tentang larang praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Apalagi telah diketahui PT. Bumi Aceh Citra Persada, pernah gagal dalam menjalankan pekerjaan proyek sebelumnya, dan telah masuk pada daftar hitam (Black List) oleh pemerintah, akan tetapi pihak BP2JK dan BWS masih saja memenangkannya pada lelang proyek tersebut, ini ada apa?,” tanya Guntur

Selain LSM LIRA, Guntur juga mengaku pihaknya akan membangun komunikasi dengan LSM GMBI Wilter Malut, guna bersama-sama untuk membuatkan laporan secara resmi, atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada pelelangan proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai, yang dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut, pada Senin besok

“Bahkan laporan ini akan kami tindaklanjuti hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk diusut tuntas terkait kong kalikong proyek yang di duga dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut tersebut,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

IKLAN

Senin Besok Lsm LIRA Akan Laporkan BP2JK Serta BWS Ke Polda dan Kejati Malut

Ternate — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Senin besok rencananya akan melaporkan secara resmi BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut, terkait dengan dugaan kasus kong kalikong proyek talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai.

Sekertaris DPD LIRA Malut, Sarjan Sarif, S. HI,  kepada media ini, Minggu (23/1) mengaku bahwa pihaknya berencana menggandeng LSM GMBI Wilter Malut, untuk melaporkan kasus dugaan kong kalikong pada lelang proyek talud penahan ombak pantai, di Kabupaten Pulau Morotai yang diduga dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut.

Lanjut Sarjan, tindakan ini disikapi tegas oleh pihaknya sebab BP2JK dan BWS wilayah Malut sudah seringkali melakukan tindak penyalahgunaan wewenang, terkait dengan lelang proyek yang notabene menguntungkan satu pihak, dimana ini diduga ada unsur kesengajaan yang bisa menimbulkan praktek mafia proyek, dan sudah pasti akan terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya.

“Terkait dengan rencana pembuatan laporan ke Polda dan Kejati Malut ini, kami tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Ketua DPD LSM LIRA Maluku Utara, yakni bapak Muchsin S. Saleh, SH. MH,” ujarnya.

Terpisah Wakil Ketua DPD LIRA Malut, Guntur A. Rachman, SE, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya rencana dari pihaknya untuk melaporkan BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut terkait dengan dugaan monopoli proyek, sebagaimana yang terjadi pada proses lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai.

Menurut Guntur, lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai, yang kemudian dimenangkan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada ini, dinilai cacat prosedur dikarenakan perusahaan yang memenangkan tender tersebut telah masuk pada daftar hitam (Black List), pada pekerjaan proyek-proyek sebelumnya.

Sambungnya, dengan memenangkan PT. Bumi Aceh Citra Persada pada lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai Kab. Pulau Morotai ini, maka secara otomatis BP2JK dan BWS wilayah Malut telah menentang Undang-undang Nomor: 5 tahun 1999, tentang larang praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Apalagi telah diketahui PT. Bumi Aceh Citra Persada, pernah gagal dalam menjalankan pekerjaan proyek sebelumnya, dan telah masuk pada daftar hitam (Black List) oleh pemerintah, akan tetapi pihak BP2JK dan BWS masih saja memenangkannya pada lelang proyek tersebut, ini ada apa?,” tanya Guntur

Selain LSM LIRA, Guntur juga mengaku pihaknya akan membangun komunikasi dengan LSM GMBI Wilter Malut, guna bersama-sama untuk membuatkan laporan secara resmi, atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada pelelangan proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai, yang dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut, pada Senin besok

“Bahkan laporan ini akan kami tindaklanjuti hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk diusut tuntas terkait kong kalikong proyek yang di duga dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut tersebut,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Iklan

error: Content is protected !!