Soal Mutasi 4 Guru MAN I Halsel, Ombudsman RI Perwakilan Malut Persilakan Masukan Laporan Agar Tindaklanjuti

Bagikan :

TERPOPULER

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate — Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) merespon soal mutasi 4 Guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Halmahera Selatan (Halsel) dengan mempersilakan kepada oknum guru yang di mutasi untuk memasukan laporan ke Ombudsman.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Malut, Sofyan Ali, kepada awak media menyampaikan bahwa, soal masalah mutasi dimaksud dirinya menilai tidak sesuai dengan prosedur, maka pihaknya mempersilakan kepada guru yang bersangkutan agar memasukan laporan ke Ombudsman agar di tindaklanjuti lebih jauh.

“Mutasi ini tidak sesuai dengan prosedur, maka saya minta mereka yang bersangkutan untuk langsung melapor ke ombudsman, biar ombudsman yang tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Sofyan, berkaitan mutasi pegawai dalam hal ini guru, kiranya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang. Meski begitu Sofyan juga mengatakan bahwa Mutasi adalah sesuatu yang lumrah.

“Nah kalau berkaitan dengan guru di Madrasah Aliyah Negeri I Halmahera Selatan ini, kalau ada guru yang dimutasi merasa bahwa dalam proses mutasi itu tidak sesuai dengan prosedur atau melanggar aturan, saya mempersilahkan yang bersangkutan untuk menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman, sehingga ombudsman tindak lanjuti lebih jauh,” tegasnya.

Sofyan mengaku, sejauh ini Ombudsman belum menerima keluhan atau aduan yang berkaitan dengan proses mutasi tersebut.

“Semua kebijakan-kebijakan pembina kepegawaian tentu harus berdasarkan aturan dan mekanisme ataupun SOP yang mengatur tentang itu. Apalagi kalau mutasi guru, tentu harus berpatokan kepada analisis kebutuhan guru yang ada di dalam wilyah sekolah itu. Sehingga atas dasar itu lah, saya minta Kanwil Kemenag Malut bisa mengambil langkah mutasi harus sesuai dengan tingkah kebutuhan guru yang ada di sekolah,” terangnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Soal Mutasi 4 Guru MAN I Halsel, Ombudsman RI Perwakilan Malut Persilakan Masukan Laporan Agar Tindaklanjuti

Ternate — Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) merespon soal mutasi 4 Guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Halmahera Selatan (Halsel) dengan mempersilakan kepada oknum guru yang di mutasi untuk memasukan laporan ke Ombudsman.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Malut, Sofyan Ali, kepada awak media menyampaikan bahwa, soal masalah mutasi dimaksud dirinya menilai tidak sesuai dengan prosedur, maka pihaknya mempersilakan kepada guru yang bersangkutan agar memasukan laporan ke Ombudsman agar di tindaklanjuti lebih jauh.

“Mutasi ini tidak sesuai dengan prosedur, maka saya minta mereka yang bersangkutan untuk langsung melapor ke ombudsman, biar ombudsman yang tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Sofyan, berkaitan mutasi pegawai dalam hal ini guru, kiranya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang. Meski begitu Sofyan juga mengatakan bahwa Mutasi adalah sesuatu yang lumrah.

“Nah kalau berkaitan dengan guru di Madrasah Aliyah Negeri I Halmahera Selatan ini, kalau ada guru yang dimutasi merasa bahwa dalam proses mutasi itu tidak sesuai dengan prosedur atau melanggar aturan, saya mempersilahkan yang bersangkutan untuk menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman, sehingga ombudsman tindak lanjuti lebih jauh,” tegasnya.

Sofyan mengaku, sejauh ini Ombudsman belum menerima keluhan atau aduan yang berkaitan dengan proses mutasi tersebut.

“Semua kebijakan-kebijakan pembina kepegawaian tentu harus berdasarkan aturan dan mekanisme ataupun SOP yang mengatur tentang itu. Apalagi kalau mutasi guru, tentu harus berpatokan kepada analisis kebutuhan guru yang ada di dalam wilyah sekolah itu. Sehingga atas dasar itu lah, saya minta Kanwil Kemenag Malut bisa mengambil langkah mutasi harus sesuai dengan tingkah kebutuhan guru yang ada di sekolah,” terangnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!