Polres Ternate Perkuat Sinergi Lintas Instansi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate – Polres Ternate menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 di Lapangan Apel Mapolres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (11/8/2026).

Apel digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mencegah dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Ternate.

Apel dipimpin Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto dan diikuti personel gabungan dari Polres Ternate, Kodim 1501/Ternate, Sat Brimob Polda Maluku Utara, Basarnas, BPBD Kota Ternate, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait.

AKBP Anita mengatakan apel siaga tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kata dia, wilayah Maluku Utara memasuki musim kemarau sejak Juni hingga September 2026. Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September.

“Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini,” ujar Anita.

Menurut dia, keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga upaya mencegah kebakaran sejak awal.

“Langkah preventif harus menjadi prioritas melalui edukasi kepada masyarakat, patroli terpadu, deteksi dini, serta kesiapan seluruh personel dan peralatan,” tegasnya.

Karena itu, Anita meminta seluruh personel dan instansi terkait mengedepankan langkah preventif dan preemtif, antara lain melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, wilayah rawan kebakaran perlu dipetakan secara berkelanjutan. Patroli dan deteksi dini terhadap titik api juga harus ditingkatkan, disertai penguatan koordinasi lintas sektoral dan kesiapan sarana-prasarana penanggulangan Karhutla.

Ia juga meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan humanis serta menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai apel, Kapolres bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate dan tamu undangan mengecek kendaraan operasional serta peralatan penanggulangan Karhutla. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi siap digunakan saat terjadi keadaan darurat.

Polres Ternate juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan karena dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110, Basarnas di nomor 0813-5251-8454, atau Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate di nomor (0921) 3124113 dan 0811-4390-4113.

Dengan penguatan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, potensi Karhutla di Kota Ternate diharapkan dapat dicegah dan ditangani secara cepat guna menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Polres Ternate Perkuat Sinergi Lintas Instansi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Ternate – Polres Ternate menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 di Lapangan Apel Mapolres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (11/8/2026).

Apel digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mencegah dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Ternate.

Apel dipimpin Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto dan diikuti personel gabungan dari Polres Ternate, Kodim 1501/Ternate, Sat Brimob Polda Maluku Utara, Basarnas, BPBD Kota Ternate, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait.

AKBP Anita mengatakan apel siaga tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kata dia, wilayah Maluku Utara memasuki musim kemarau sejak Juni hingga September 2026. Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September.

“Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini,” ujar Anita.

Menurut dia, keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga upaya mencegah kebakaran sejak awal.

“Langkah preventif harus menjadi prioritas melalui edukasi kepada masyarakat, patroli terpadu, deteksi dini, serta kesiapan seluruh personel dan peralatan,” tegasnya.

Karena itu, Anita meminta seluruh personel dan instansi terkait mengedepankan langkah preventif dan preemtif, antara lain melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, wilayah rawan kebakaran perlu dipetakan secara berkelanjutan. Patroli dan deteksi dini terhadap titik api juga harus ditingkatkan, disertai penguatan koordinasi lintas sektoral dan kesiapan sarana-prasarana penanggulangan Karhutla.

Ia juga meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan humanis serta menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai apel, Kapolres bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate dan tamu undangan mengecek kendaraan operasional serta peralatan penanggulangan Karhutla. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi siap digunakan saat terjadi keadaan darurat.

Polres Ternate juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan karena dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110, Basarnas di nomor 0813-5251-8454, atau Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate di nomor (0921) 3124113 dan 0811-4390-4113.

Dengan penguatan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, potensi Karhutla di Kota Ternate diharapkan dapat dicegah dan ditangani secara cepat guna menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan