Makayoa dan Keadilan Spasial

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Makayoa bukan tentang pemekaran melainkan tentang keadilan yang tertunda.

Selama bertahun-tahun, wilayah gugus pulau Makian dan Kayoa hidup dalam bayang-bayang pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan. Jarak geografis yang jauh, keterbatasan akses, dan keunikan karakter sosial-budaya menjadikan wilayah ini seperti “daerah dalam daerah”—secara administratif masuk, tetapi secara pelayanan terasa terpinggirkan. Karena itu, perjuangan untuk menjadikan Makayoa sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bukanlah soal ambisi, melainkan soal pemenuhan hak dasar masyarakat atas keadilan spasial.

Mengapa Harus Makayoa?

Wilayah Makayoa mencakup gugus pulau yang memiliki sejarah panjang sebagai penghasil cengkih legendaris dan pusat kehidupan maritim di Maluku Utara. Namun dalam praktik pembangunan, Makayoa kerap tertinggal. Wilayah ini jauh dari pusat kekuasaan administratif, lamban dijangkau kebijakan, dan minim sentuhan infrastruktur.

Kesenjangan spasial inilah yang menjadikan pemekaran sebagai kebutuhan, bukan kemewahan. Tanpa status sebagai DOB, Makayoa akan terus mengalami kesenjangan akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga digitalisasi. Ketimpangan ini bukan hanya soal jarak fisik, tetapi juga jarak keadilan.

Aspirasi yang Terorganisir dan Teruji

Masyarakat di sembilan kecamatan—Makian, Makian Barat, Kayoa, Kayoa Selatan, Kayoa Utara, dan Kayoa Barat Serta Kasihruta—telah membentuk Komite Perjuangan DOB Makayoa, yang tidak sekadar bergerak dengan tuntutan, tetapi juga menyiapkan dokumen kelayakan secara teknokratik sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri.

Dukungan moral dan politik pun mengalir dari tokoh-tokoh penting, termasuk mantan Gubernur Maluku Utara, Thaib Armayn, Sujud Sirajudin dan Bung Yamin Tawari serta tokoh mudah lainnya. Ini menegaskan bahwa perjuangan Makayoa adalah aspirasi kolektif yang teruji waktu dan legitimasi.

Keadilan Pembangunan Berbasis Gugus Pulau

Makayoa adalah ruang strategis untuk mengembangkan model kabupaten kepulauan berbasis ekonomi biru. Potensi perikanan, ekowisata, dan sumber daya hayati laut sangat besar, namun belum tergarap optimal akibat lemahnya tata kelola lokal.

Pemekaran akan membuka ruang pengelolaan yang lebih adaptif, yakni: zonasi laut terintegrasi, tata kelola pesisir berbasis masyarakat, pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat, serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui sektor kelautan.

Makayoa adalah gugus harapan. Harapan bahwa laut bukan sekadar objek eksploitasi, tetapi sumber kedaulatan, kesejahteraan, dan identitas.

Saatnya Keputusan Politik Diambil

Kini, desakan kepada DPRD Halmahera Selatan untuk membentuk Panitia Khusus DOB Makayoa kian menguat. Persiapan menuju pengajuan ke pemerintah pusat harus dimulai sejak sekarang. Moratorium bukan penghalang untuk menyiapkan dokumen dan konsolidasi.

Makayoa telah siap secara sosial, administratif, dan teknokratik. Yang dibutuhkan saat ini adalah keputusan politik yang berpihak pada keadilan spasial dan pelayanan yang setara.

Dari Laut, Menuju Meja Keputusan

Pemekaran Makayoa bukan tentang memisahkan diri melainkan tentang mendekatkan negara kepada warga pulau. Bukan karena ambisi politik, tetapi karena realitas geografis dan tuntutan keadilan pembangunan.

Jika negara ingin serius membangun dari pinggiran, maka Makayoa harus menjadi bagian dari jawabannya.

Keadilan spasial bukan jargon. Ia adalah tindakan. Dan untuk Indonesia, tindakan itu dimulai dari Makayoa.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Makayoa dan Keadilan Spasial

Makayoa bukan tentang pemekaran melainkan tentang keadilan yang tertunda.

Selama bertahun-tahun, wilayah gugus pulau Makian dan Kayoa hidup dalam bayang-bayang pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan. Jarak geografis yang jauh, keterbatasan akses, dan keunikan karakter sosial-budaya menjadikan wilayah ini seperti “daerah dalam daerah”—secara administratif masuk, tetapi secara pelayanan terasa terpinggirkan. Karena itu, perjuangan untuk menjadikan Makayoa sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bukanlah soal ambisi, melainkan soal pemenuhan hak dasar masyarakat atas keadilan spasial.

Mengapa Harus Makayoa?

Wilayah Makayoa mencakup gugus pulau yang memiliki sejarah panjang sebagai penghasil cengkih legendaris dan pusat kehidupan maritim di Maluku Utara. Namun dalam praktik pembangunan, Makayoa kerap tertinggal. Wilayah ini jauh dari pusat kekuasaan administratif, lamban dijangkau kebijakan, dan minim sentuhan infrastruktur.

Kesenjangan spasial inilah yang menjadikan pemekaran sebagai kebutuhan, bukan kemewahan. Tanpa status sebagai DOB, Makayoa akan terus mengalami kesenjangan akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga digitalisasi. Ketimpangan ini bukan hanya soal jarak fisik, tetapi juga jarak keadilan.

Aspirasi yang Terorganisir dan Teruji

Masyarakat di sembilan kecamatan—Makian, Makian Barat, Kayoa, Kayoa Selatan, Kayoa Utara, dan Kayoa Barat Serta Kasihruta—telah membentuk Komite Perjuangan DOB Makayoa, yang tidak sekadar bergerak dengan tuntutan, tetapi juga menyiapkan dokumen kelayakan secara teknokratik sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri.

Dukungan moral dan politik pun mengalir dari tokoh-tokoh penting, termasuk mantan Gubernur Maluku Utara, Thaib Armayn, Sujud Sirajudin dan Bung Yamin Tawari serta tokoh mudah lainnya. Ini menegaskan bahwa perjuangan Makayoa adalah aspirasi kolektif yang teruji waktu dan legitimasi.

Keadilan Pembangunan Berbasis Gugus Pulau

Makayoa adalah ruang strategis untuk mengembangkan model kabupaten kepulauan berbasis ekonomi biru. Potensi perikanan, ekowisata, dan sumber daya hayati laut sangat besar, namun belum tergarap optimal akibat lemahnya tata kelola lokal.

Pemekaran akan membuka ruang pengelolaan yang lebih adaptif, yakni: zonasi laut terintegrasi, tata kelola pesisir berbasis masyarakat, pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat, serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui sektor kelautan.

Makayoa adalah gugus harapan. Harapan bahwa laut bukan sekadar objek eksploitasi, tetapi sumber kedaulatan, kesejahteraan, dan identitas.

Saatnya Keputusan Politik Diambil

Kini, desakan kepada DPRD Halmahera Selatan untuk membentuk Panitia Khusus DOB Makayoa kian menguat. Persiapan menuju pengajuan ke pemerintah pusat harus dimulai sejak sekarang. Moratorium bukan penghalang untuk menyiapkan dokumen dan konsolidasi.

Makayoa telah siap secara sosial, administratif, dan teknokratik. Yang dibutuhkan saat ini adalah keputusan politik yang berpihak pada keadilan spasial dan pelayanan yang setara.

Dari Laut, Menuju Meja Keputusan

Pemekaran Makayoa bukan tentang memisahkan diri melainkan tentang mendekatkan negara kepada warga pulau. Bukan karena ambisi politik, tetapi karena realitas geografis dan tuntutan keadilan pembangunan.

Jika negara ingin serius membangun dari pinggiran, maka Makayoa harus menjadi bagian dari jawabannya.

Keadilan spasial bukan jargon. Ia adalah tindakan. Dan untuk Indonesia, tindakan itu dimulai dari Makayoa.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!