Ternate – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate.
Razia yang dilakukan pada Selasa kemarin (20/05), sekitar pukul 19.30 wit (malam), itu berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Roda 2 yang belum memiliki Nomor polisi oleh Danpos Pelabuhan Ferry Aipda Syahrir.
Sesuai kronologinya, penangkapan tersebut berawal pada saat Danpos Pelabuhan Ferry Ternate, Aipda Syahrir mengadakan pemeriksaan secara rutin di dalam kapal, Mobil dan barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal KMP Tuna yang datang dari pelabuhan Sofifi dengan tujuan pelabuhan ferry Bastiong Ternate.
Dari hasil Razia tersebut Danpos ferry Aipda Syahrir berhasil menemukan 1 tas gendong di dalam bagasi motor yang di bawah dengan menggunakan Sepeda motor belum ada DG yang baru turun dari kapal KMP Tuna, setelah diperiksa ternyata isi dari tas gendong tersebut adalah miras jenis Cap tikus sebanyak 80 kantong plastik ukuran botol sedang.
Danpos Pelabuhan Ferry Ternate, Aipda Syahrir, ketika, di konfirmasi, Rabu (21/05), membenarkan bahwa telah razia 80 kantong dari satu unit motor yang belum memiliki plat.
“Saat itu saya periksa barang-barang setiap fery sandar di pelabuhan, dan kebutulan KMP Fery tuna dari sofifi sandar di pelabuhan bastiong, saat itu saya melihat sebuah motor tersebut dengan pandangan mencurigakan, akhirnya saya langsung mengamankan motor tersebut,” ujarnya.
Lanjut Danpos, saat diperiksa, di dalam bagasi motor dan tas gendongnya ditemukan miras jenis Captikus dengan jumlah total semua 80 kantong plastik.
Sementara, Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin, mengatakan Razia ini akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Kapolsek menegaskan bahwa para pelaku yang di tangkap dengan membawa barang haram seperti miras jenis Captikus akan di berikan efek jerah.
Untuk data pelaku Miras jenis Captikus yang telah di razia, berinisial F dan A, asal. Inisial F asal desa gurua Halmahera Utara dan inisial A berasal dari kota ternate. Kedua pelaku beralamat tinggal sementara di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate.
Perlu diketahui, barang Bukti Miras dan pelaku tersebut langsung diamankan di Kantor Polsek Ternate Selatan.