Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Labuha – Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai antara warga setempat yang menggelar aksi pemalangan dan pemilik APMS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Selasa (22/4), penyelesaian masalah tersebut dimediasi langsung oleh pihak Polsek Kec. Kayoa, Pemerintah Kecamatan Kayoa Utara dan Pemerintah Desa di enam Desa yang ada di Kecamatan Kayoa Utara. Penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Senin, 21 April 2025 kemarin, sekitar Jam, 10.30 WIT, bertempat di Kantor Camat Kayoa Utara,

Kapolsek Kayoa, IPTU. Jus Hayoto, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan dengan adanya penyelesaian masalah pemalangan pintu masuk APMS Kayoa Utara tersebut.

“Iya benar, jadi masalah pemalangan APMS Kayoa Utara, pada beberapa waktu lalu telah kami mediasi dan mempertemukan kedua bela pihak, dalam hal ini pihak masyarakat dan pemilik APMS itu sendiri,” ujar Jus Hayoto.

Jus Hayoto, menyampaikan dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang telah disepakati bersama oleh kedua bela pihak, yang mana poin-poin dalam kesepakatan ini semuanya merujuk pada stabilitas pelayanan BBM satu harga untuk warga masyarakat, khusunya masyarakat Kayoa Utara.

“Ada tiga poin yang diajukan masyarakat melalui pemuda Desa Laromabati dan telah di akomodir oleh pemilik APMS diantaranya yakni
1. Pihak APMS harus tetap menyediakan stok BBM sampai datang stok BBM yang baru, untuk tetap menjaga ketersediaan BBM di APMS
2.Menjaga kestabilan Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk semua jenis BBM baik itu Subsidi maupun non subsidi, demi kepentingan masyarakat khusunya petani dan nelayan setempat
3.Tetap menjaga sistem pelayanan yg lebih ramah bagi pengendara motor yg melakukan pengisian BBM di APMS.

Lebih lanjut, Jus Hayoto, menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, maka semua persoalan antara kedua belah pihak ini dianggap telah selesai.

“Selanjutnya pihak pemilik APMS dan atau pihak pengusaha BBM harus komitmen menjaga hasil kesepakatan tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di masa-masa akan datang,” tegas Jus Hayoto.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Labuha – Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai antara warga setempat yang menggelar aksi pemalangan dan pemilik APMS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Selasa (22/4), penyelesaian masalah tersebut dimediasi langsung oleh pihak Polsek Kec. Kayoa, Pemerintah Kecamatan Kayoa Utara dan Pemerintah Desa di enam Desa yang ada di Kecamatan Kayoa Utara. Penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Senin, 21 April 2025 kemarin, sekitar Jam, 10.30 WIT, bertempat di Kantor Camat Kayoa Utara,

Kapolsek Kayoa, IPTU. Jus Hayoto, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan dengan adanya penyelesaian masalah pemalangan pintu masuk APMS Kayoa Utara tersebut.

“Iya benar, jadi masalah pemalangan APMS Kayoa Utara, pada beberapa waktu lalu telah kami mediasi dan mempertemukan kedua bela pihak, dalam hal ini pihak masyarakat dan pemilik APMS itu sendiri,” ujar Jus Hayoto.

Jus Hayoto, menyampaikan dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang telah disepakati bersama oleh kedua bela pihak, yang mana poin-poin dalam kesepakatan ini semuanya merujuk pada stabilitas pelayanan BBM satu harga untuk warga masyarakat, khusunya masyarakat Kayoa Utara.

“Ada tiga poin yang diajukan masyarakat melalui pemuda Desa Laromabati dan telah di akomodir oleh pemilik APMS diantaranya yakni
1. Pihak APMS harus tetap menyediakan stok BBM sampai datang stok BBM yang baru, untuk tetap menjaga ketersediaan BBM di APMS
2.Menjaga kestabilan Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk semua jenis BBM baik itu Subsidi maupun non subsidi, demi kepentingan masyarakat khusunya petani dan nelayan setempat
3.Tetap menjaga sistem pelayanan yg lebih ramah bagi pengendara motor yg melakukan pengisian BBM di APMS.

Lebih lanjut, Jus Hayoto, menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, maka semua persoalan antara kedua belah pihak ini dianggap telah selesai.

“Selanjutnya pihak pemilik APMS dan atau pihak pengusaha BBM harus komitmen menjaga hasil kesepakatan tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di masa-masa akan datang,” tegas Jus Hayoto.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!