Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Bagikan :

TERPOPULER

Perdana.! SRD 8 Kota Ternate Gelar...

Ternate - Selama kurang lebih 4 minggu dibuka, Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 8 Ternate, pada Senin (20/10) tadi, telah melaksanakan upacara bendera perdana. Kepsek SRD...

BACA JUGA

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Labuha – Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai antara warga setempat yang menggelar aksi pemalangan dan pemilik APMS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Selasa (22/4), penyelesaian masalah tersebut dimediasi langsung oleh pihak Polsek Kec. Kayoa, Pemerintah Kecamatan Kayoa Utara dan Pemerintah Desa di enam Desa yang ada di Kecamatan Kayoa Utara. Penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Senin, 21 April 2025 kemarin, sekitar Jam, 10.30 WIT, bertempat di Kantor Camat Kayoa Utara,

Kapolsek Kayoa, IPTU. Jus Hayoto, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan dengan adanya penyelesaian masalah pemalangan pintu masuk APMS Kayoa Utara tersebut.

“Iya benar, jadi masalah pemalangan APMS Kayoa Utara, pada beberapa waktu lalu telah kami mediasi dan mempertemukan kedua bela pihak, dalam hal ini pihak masyarakat dan pemilik APMS itu sendiri,” ujar Jus Hayoto.

Jus Hayoto, menyampaikan dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang telah disepakati bersama oleh kedua bela pihak, yang mana poin-poin dalam kesepakatan ini semuanya merujuk pada stabilitas pelayanan BBM satu harga untuk warga masyarakat, khusunya masyarakat Kayoa Utara.

“Ada tiga poin yang diajukan masyarakat melalui pemuda Desa Laromabati dan telah di akomodir oleh pemilik APMS diantaranya yakni
1. Pihak APMS harus tetap menyediakan stok BBM sampai datang stok BBM yang baru, untuk tetap menjaga ketersediaan BBM di APMS
2.Menjaga kestabilan Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk semua jenis BBM baik itu Subsidi maupun non subsidi, demi kepentingan masyarakat khusunya petani dan nelayan setempat
3.Tetap menjaga sistem pelayanan yg lebih ramah bagi pengendara motor yg melakukan pengisian BBM di APMS.

Lebih lanjut, Jus Hayoto, menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, maka semua persoalan antara kedua belah pihak ini dianggap telah selesai.

“Selanjutnya pihak pemilik APMS dan atau pihak pengusaha BBM harus komitmen menjaga hasil kesepakatan tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di masa-masa akan datang,” tegas Jus Hayoto.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

REKOMENDASI

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Polres Ternate Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian...

Ternate - Kepolisian Resor (Polres) Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama...

Polres Ternate Selidiki Penemuan Mayat Bayi...

Ternate - Personel Polres Ternate melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Kali Mati, Kelurahan...

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Zulhas Beberkan 2 Strategi Pemerintah Bantu...

Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap dua langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)...

IKLAN

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Labuha – Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai antara warga setempat yang menggelar aksi pemalangan dan pemilik APMS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Selasa (22/4), penyelesaian masalah tersebut dimediasi langsung oleh pihak Polsek Kec. Kayoa, Pemerintah Kecamatan Kayoa Utara dan Pemerintah Desa di enam Desa yang ada di Kecamatan Kayoa Utara. Penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Senin, 21 April 2025 kemarin, sekitar Jam, 10.30 WIT, bertempat di Kantor Camat Kayoa Utara,

Kapolsek Kayoa, IPTU. Jus Hayoto, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan dengan adanya penyelesaian masalah pemalangan pintu masuk APMS Kayoa Utara tersebut.

“Iya benar, jadi masalah pemalangan APMS Kayoa Utara, pada beberapa waktu lalu telah kami mediasi dan mempertemukan kedua bela pihak, dalam hal ini pihak masyarakat dan pemilik APMS itu sendiri,” ujar Jus Hayoto.

Jus Hayoto, menyampaikan dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang telah disepakati bersama oleh kedua bela pihak, yang mana poin-poin dalam kesepakatan ini semuanya merujuk pada stabilitas pelayanan BBM satu harga untuk warga masyarakat, khusunya masyarakat Kayoa Utara.

“Ada tiga poin yang diajukan masyarakat melalui pemuda Desa Laromabati dan telah di akomodir oleh pemilik APMS diantaranya yakni
1. Pihak APMS harus tetap menyediakan stok BBM sampai datang stok BBM yang baru, untuk tetap menjaga ketersediaan BBM di APMS
2.Menjaga kestabilan Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk semua jenis BBM baik itu Subsidi maupun non subsidi, demi kepentingan masyarakat khusunya petani dan nelayan setempat
3.Tetap menjaga sistem pelayanan yg lebih ramah bagi pengendara motor yg melakukan pengisian BBM di APMS.

Lebih lanjut, Jus Hayoto, menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, maka semua persoalan antara kedua belah pihak ini dianggap telah selesai.

“Selanjutnya pihak pemilik APMS dan atau pihak pengusaha BBM harus komitmen menjaga hasil kesepakatan tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di masa-masa akan datang,” tegas Jus Hayoto.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Iklan

error: Content is protected !!