Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan Oknum Petugas Dishub Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

BACA JUGA

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Ternate – Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan Sulamadaha-Hiri, pada Minggu 13 April 2025 kemarin, mendapat reaksi keras oleh berbagai kalangan, tidak terkecuali Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Ternate.

Formatur Ketua Umum Kohati HMI Cabang Ternate, Umiyati Do Usman, kepada media ini, Senin (14/4), menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate, terhadap seorang ibu paruh baya tersebut.

“Atas nama Kohati HMI Cabang Ternate, kami mengecam keras atas tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate, di pelabuhan penyebrangan Sulamadaha-Hiri kemarin,” pungkas Umiy sapaan akrab Umiyati Do Usman.

Lanjut, Umiy, tindakan tersebut telah mencoreng wajah pelayanan publik dan sangatlah tidak manusiawi, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Bagi kami tindakan kekerasan ini tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, terlebih jika dilakukan oleh seorang abdi Negara yang seharusnya menjalankan tugas dengan profesional, humanis serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” tegasnya.

Olehnya itu kata, Umiy, tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate ini, telah dengan jelas melanggar peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5, Undang-undang (UU) Nomor: 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Selain itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia, dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), yang mengatur tentang penganiayaan dan tindak pidana terhadap kehormatan, baik secara fisik maupun verbal,” beber Umiy.

Dengan demikian tegas, Umiy, selaku Formatur Ketua Umum Kohati HMI Cabang Ternate, pihaknya menuntut agar dilakukan:

1. Pemeriksaan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku terutama tehadap perempuan
2. Permintaan maaf terbuka dari pihak Dinas Perhubungan atas tindakan bawahannya.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan petugas di lapangan.
4. Jaminan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.

“Kami berdiri bersama korban dan masyarakat sipil, untuk terus mengawal kinerja pemerintah termasuk kinerja Dishub Ternate, dan memastikan tidak ada tempat untuk kekerasan dalam pelayanan publik, demi mewujudkan pelayanan transportasi yang aman, manusiawi, dan berkeadilan,” tutup Umiy.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan,...

BERITA UTAMA

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

REKOMENDASI

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan Oknum Petugas Dishub Ternate

Ternate – Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan Sulamadaha-Hiri, pada Minggu 13 April 2025 kemarin, mendapat reaksi keras oleh berbagai kalangan, tidak terkecuali Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Ternate.

Formatur Ketua Umum Kohati HMI Cabang Ternate, Umiyati Do Usman, kepada media ini, Senin (14/4), menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate, terhadap seorang ibu paruh baya tersebut.

“Atas nama Kohati HMI Cabang Ternate, kami mengecam keras atas tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate, di pelabuhan penyebrangan Sulamadaha-Hiri kemarin,” pungkas Umiy sapaan akrab Umiyati Do Usman.

Lanjut, Umiy, tindakan tersebut telah mencoreng wajah pelayanan publik dan sangatlah tidak manusiawi, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Bagi kami tindakan kekerasan ini tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, terlebih jika dilakukan oleh seorang abdi Negara yang seharusnya menjalankan tugas dengan profesional, humanis serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” tegasnya.

Olehnya itu kata, Umiy, tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate ini, telah dengan jelas melanggar peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5, Undang-undang (UU) Nomor: 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Selain itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia, dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), yang mengatur tentang penganiayaan dan tindak pidana terhadap kehormatan, baik secara fisik maupun verbal,” beber Umiy.

Dengan demikian tegas, Umiy, selaku Formatur Ketua Umum Kohati HMI Cabang Ternate, pihaknya menuntut agar dilakukan:

1. Pemeriksaan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku terutama tehadap perempuan
2. Permintaan maaf terbuka dari pihak Dinas Perhubungan atas tindakan bawahannya.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan petugas di lapangan.
4. Jaminan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.

“Kami berdiri bersama korban dan masyarakat sipil, untuk terus mengawal kinerja pemerintah termasuk kinerja Dishub Ternate, dan memastikan tidak ada tempat untuk kekerasan dalam pelayanan publik, demi mewujudkan pelayanan transportasi yang aman, manusiawi, dan berkeadilan,” tutup Umiy.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Iklan

error: Content is protected !!