Maraknya Kenaikan Tarif Angkutan Laut, Ombudsman Warning Kadishub Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

BACA JUGA

Ternate – Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan dengan mekanisme laporan inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku Utara (Malut) kepada Pj. Gubernur lantaran dinilai lalai dalam menyikapi kenaikan tarif angkutan laut.

Alfajrin meminta agar pihak Dishub Malut segera memanggil Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Ternate, Dewan Pimpinan Cabang Indonesian National Shipowners’ Association (DPC INSA) Kota Ternate, perusahan pelayaran dan Stakeholder lainnya untuk membicarakan kenaikan tarif angkutan laut.

“Ombudsman meminta dishub segera mengundang DPC INSA, KSOP, Perusahaan pelayaran dan stakeholder lainnya untuk membicarakan persoalan ini secepat mungkin sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” tegas Pjs Kepala Ombudsman, saat di temui di kantornya, usai pertemuan dengan lintas sektor dalam rangka membahas naiknya tarif angkutan laut, Kamis kemarin (23/01).

Alfajrin sapaan akrab Ajin, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau selama beberapa waktu kedepan, dan kalau pihak Dishub tidak seriusi dengan baik, maka Ombudsman akan dilakukan penindakan.

“jika tidak ada atensi yang serius dari dishub maka Ombudsman akan melakukan penindakan dengan mekanisme laporan inisiatif atas prakarsa sendiri,” kata Ajin.

Pihaknya berharap, persoalan kenaikan tarif angkutan laut ini bisa ada titik terang.

“ini juga menjadi masukan bagi Pj Gubernur Malut, untuk melakukan evaluasi kinerja kepada Kadishub Malut,” tandasnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

IKLAN

Maraknya Kenaikan Tarif Angkutan Laut, Ombudsman Warning Kadishub Malut

Ternate – Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan dengan mekanisme laporan inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku Utara (Malut) kepada Pj. Gubernur lantaran dinilai lalai dalam menyikapi kenaikan tarif angkutan laut.

Alfajrin meminta agar pihak Dishub Malut segera memanggil Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Ternate, Dewan Pimpinan Cabang Indonesian National Shipowners’ Association (DPC INSA) Kota Ternate, perusahan pelayaran dan Stakeholder lainnya untuk membicarakan kenaikan tarif angkutan laut.

“Ombudsman meminta dishub segera mengundang DPC INSA, KSOP, Perusahaan pelayaran dan stakeholder lainnya untuk membicarakan persoalan ini secepat mungkin sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” tegas Pjs Kepala Ombudsman, saat di temui di kantornya, usai pertemuan dengan lintas sektor dalam rangka membahas naiknya tarif angkutan laut, Kamis kemarin (23/01).

Alfajrin sapaan akrab Ajin, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau selama beberapa waktu kedepan, dan kalau pihak Dishub tidak seriusi dengan baik, maka Ombudsman akan dilakukan penindakan.

“jika tidak ada atensi yang serius dari dishub maka Ombudsman akan melakukan penindakan dengan mekanisme laporan inisiatif atas prakarsa sendiri,” kata Ajin.

Pihaknya berharap, persoalan kenaikan tarif angkutan laut ini bisa ada titik terang.

“ini juga menjadi masukan bagi Pj Gubernur Malut, untuk melakukan evaluasi kinerja kepada Kadishub Malut,” tandasnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!