Labuha – Warisan budaya tak benda (WBTB) yang ditetapkan direktur Jendral kebudayaan ialah jalan hidup masyarakat yang selama ini belum dijadikan perhatian serius. Lewat nilai -nilai budaya yang ditetapkan.
Sebagai salah satu Kabupaten di Maluku Utara, Halmahera selatan merupakan wilayah yang dari aspek kebudayaan memiliki kekayaan budaya yang kian beragam. Namun, bila kekayaan budaya tidak dikelola secara maksimal untuk penghidupan masyarakat, tentu harapan untuk hidup harmonis dan berkemajuan bakal sulit di bangun.
Dengan begitu upaya melestarikan kebudayaan serta menjadikannya sebagai prinsip hidup adalah kewajiban semua warga yang hidup di Halmahera selatan.
Pada kepemimpinan sebelumnya yakni, periode tahun 2016-2021, Kebudayaan yang melekat pada Masyarakat Halmahera Selatan terus dilestarikan bahkan masuk dalam program Pemkab saat itu yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Bagaimana mungkin, kita dapat saling mengenal, mengasihi, peduli dan bertanggung jawab sementara nilai-nilai kebudayaan yang menuntut kita untuk hidup sering diabaikan,” ungkap Bahrain Kasuba.
Calon Bupati nomor urut satu (01) itu, sesuai surat keputusan Direktur Jendral (Dirjen) kebudayaan, kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) tanggal 10 July Tahun 2020 lalu, mengenai hak paten warisan budaya tak benda (WBTB), dari 22 Karya Budaya Maluku utara yang diusulkan ada 14 karya ditetapkan dan karya budaya dari Halmahera selatan terbanyak yakni enam karya diantaranya, Popas lipu, Arungi Nusa, Batijak kakang lecak, Tarian Dendang, Batu Bacan, dan Tarian Togal.
Untuk itu, Sambung Politisi Partai Gerindra ini. Terobosan dan kepedulian pemerintah Halsel dalam mengangkat jati diri masyarakat berdasarkan semangat kebudayaan hingga dipatenkan menjadi WBTB, perlu di jaga.
“Apa yang telah dirintis pada masa di mana saya (Bahrain-Iswan) waktu jabat Bupati mengenai kebudayaan kita, sudah sepantasnya dijaga. Sementara nilai-nilai kebudayaan yang tak benda dan yang belum terpatenkan bakal menjadi tanggung jawab kita bersama untuk di dorong menjadi hak paten ketika saya-red, dan Pak Umar Hi Soleman terpilih pada 27 November mendatang,” sambungnya.
Pria kelahiran Desa Bibinoi, 29 Januari 1967 berjanji, apa yang menjadi program sebelumnya bakal dituntaskan dengan merawat serta melestarikan nilai nilai kebudayaan masyarakat Halsel. (Bar)