Perpanjang Masa Jabatan, Kades dan BPD se-Tikep Dikukuhkan Pekan ini

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Tikep – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kota Tidore Kepulauan akan kukuhkan 290 kepala desa dan anggota BPD se Kota Tidore Kepulauan (Tikep) pada 19 Juli 2024 mendatang.

Dasar dari pengukuhan tersebut merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pasal 39 tentang periode masa jabatan Kades, selanjutnya Pasal 39 ayat 1 menjelaskan kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kemudian Pasal 39 ayat 2 mengatur bahwa masing-masing kepala desa dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kota Tidore Kepulauan Iswan Salim, saat dikonfirmasi via whatsap, Rabu (17/07/2024), mengatakan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh kemendagri tentang pelaksanan dan organisir masa jabatan kepala desa dan BPD hingga pada tingkat pemerintah daerah dapat memfasilitasi perubahan RPJM-Des.

“Kemendagri juga mengeluarkan surat terkait dengan pelaksanaan organisir masa jabatan, sampai pada pemerintah daerah untuk memfasilitasi perubahan RPJM-Des,” terangnya.

Olehnya itu, kata Kabid, dinas BPMD Tikep mengagendakan pelaksanaan pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan BPD pada Jumat 19 Juli 2024, bertempat di aula Sultan Nuku kantor Walikota Tikep.

“Pengukuhan ini terdiri dari 48 kepala desa, di tambah dengan 242 anggota BPD di seluruh Tikep, jadi semuanya 290 yang akan di kukuhkan,” sebut Kabid.

Iswan, berharap usai dilantiknya Kepala Desa dan BPD, fokuskan menjalankan tugas dan tanggungjawab. Selanjutnya meningkatkan sistem pengawasan berdasarkan Permendagri 73, tahun 2020 tentang pengawasan Keuangan Desa.

“Saya rasa tahapanya sudah jelas dan tinggal dikuatkan sistem pengawasan mulai dari masyarakat, BPD dan pihak Kecamatan. Saya yakin kuatnya pengawasan ditingkat bawah sampai di tingkat atas, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan pasti berjalan lebih baik lagi,” tutur Iswan.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

Perpanjang Masa Jabatan, Kades dan BPD se-Tikep Dikukuhkan Pekan ini

Tikep – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kota Tidore Kepulauan akan kukuhkan 290 kepala desa dan anggota BPD se Kota Tidore Kepulauan (Tikep) pada 19 Juli 2024 mendatang.

Dasar dari pengukuhan tersebut merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pasal 39 tentang periode masa jabatan Kades, selanjutnya Pasal 39 ayat 1 menjelaskan kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kemudian Pasal 39 ayat 2 mengatur bahwa masing-masing kepala desa dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kota Tidore Kepulauan Iswan Salim, saat dikonfirmasi via whatsap, Rabu (17/07/2024), mengatakan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh kemendagri tentang pelaksanan dan organisir masa jabatan kepala desa dan BPD hingga pada tingkat pemerintah daerah dapat memfasilitasi perubahan RPJM-Des.

“Kemendagri juga mengeluarkan surat terkait dengan pelaksanaan organisir masa jabatan, sampai pada pemerintah daerah untuk memfasilitasi perubahan RPJM-Des,” terangnya.

Olehnya itu, kata Kabid, dinas BPMD Tikep mengagendakan pelaksanaan pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan BPD pada Jumat 19 Juli 2024, bertempat di aula Sultan Nuku kantor Walikota Tikep.

“Pengukuhan ini terdiri dari 48 kepala desa, di tambah dengan 242 anggota BPD di seluruh Tikep, jadi semuanya 290 yang akan di kukuhkan,” sebut Kabid.

Iswan, berharap usai dilantiknya Kepala Desa dan BPD, fokuskan menjalankan tugas dan tanggungjawab. Selanjutnya meningkatkan sistem pengawasan berdasarkan Permendagri 73, tahun 2020 tentang pengawasan Keuangan Desa.

“Saya rasa tahapanya sudah jelas dan tinggal dikuatkan sistem pengawasan mulai dari masyarakat, BPD dan pihak Kecamatan. Saya yakin kuatnya pengawasan ditingkat bawah sampai di tingkat atas, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan pasti berjalan lebih baik lagi,” tutur Iswan.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Iklan

error: Content is protected !!