Ternate – Bakal calon (Balon) Walikota Ternate periode 2024-2029, Drs. Muhammad Syahril Abdurrajak Jole, M.Si resmi kantongi rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai balon Walikota Ternate dengan Nomor Rekomendasi: 1288/PILKADA/VII/2024, tertanggal 8 Juli 2024.
Diketahui rekomendasi DPP PAN untuk, Syahril Abdurrajak, sebagai balon Walikota Ternate ini, diserahkan langsung oleh Ketua dan Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang juga merupakan pengurus aktif di DPW PAN Malut saat ini.
Penyerahan rekomendasi tersebut bertempat di Aryaduta Hotel, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun 44-48, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2024, jam 16.01 WIB.
Rekomendasi ini diberikan kepada balon Walikota dan Wakil Walikota Ternate, Syahril Abdurrajak dan Makmur Gamgulu, atas persetujuan Tim Pilkada DPP PAN dengan empat syarat yang tertuang dalam rekomendasi tersebut.
Adapun 4 poin persyaratan dimaksud sebagai berikut :
- Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024
- Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024
- Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024
- Sanggup menanggung/membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditujukan oleh DPP PAN.
Dengan adanya 4 poin persyaratan dalam rekomendasi tersebut, maka para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate yang mendapat rekomendasi dari DPP PAN, tidak terkecuali, Syahril dan Makmur, dituntut bekerja keras untuk memenuhi persyaratan dimaksud dari poin per poin, guna merebut B1KWK yang merupakan persyaratan maju sebagai calon kepala daerah.