Free Porn
xbporn

Polsek Ternate Selatan Amankan 40 Kantong Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Ternate – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, berhasil mengamankan 40 kantong minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus, di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Senin, 1 Juli 2024 kemarin sekitar pukul 15.30 WIT.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan, kepada media ini Selasa (2/7), membenarkan adanya penyitaan minuman keras, di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan pada Senin kemarin oleh anggotanya.

AKP Guntur, menjelaskan kronologis hingga terjadi penyitaan miras jenis Cap Tikus tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang mana laporan atau pengaduan masyarakat itu diterima langsung oleh Opsnal Polsek Ternate Selatan, Aipda N. Buchari.

Sambungnya, menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Aipda N. Buchari, langsung bergerak cepat dan melaksanakan lidik, sehingga dari hasil lidik tersebut pihaknya menemukan barang bukti berupa miras jenis Cap Tikus sebanyak 40 kantong yang di isi dalam 2 dos Aqua.

Setelah ditemukannya 2 dos Aqua yang berisikan 40 kantong miras, dengan rincian masing-masing 20 kantong miras per dos Aqua tersebut, kemudian miras jenis Cap Tikus itupun di bawan ke Mako Polsek Ternate Selatan, dan di amankan sebagai barang bukti.

“Dengan ditemukannya miras jenis Cap Tikus ini, Kapolsek Ternate Selatan pun menghimbau agar masyarakat khususnya warga Kec. Ternate Selatan, agar tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum, terutama menjalankan bisnis haram seperti miras, Narkoba dan sejenisnya, yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri dan generasi sekitar,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Polsek Ternate Selatan Amankan 40 Kantong Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Ternate – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, berhasil mengamankan 40 kantong minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus, di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Senin, 1 Juli 2024 kemarin sekitar pukul 15.30 WIT.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan, kepada media ini Selasa (2/7), membenarkan adanya penyitaan minuman keras, di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan pada Senin kemarin oleh anggotanya.

AKP Guntur, menjelaskan kronologis hingga terjadi penyitaan miras jenis Cap Tikus tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang mana laporan atau pengaduan masyarakat itu diterima langsung oleh Opsnal Polsek Ternate Selatan, Aipda N. Buchari.

Sambungnya, menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Aipda N. Buchari, langsung bergerak cepat dan melaksanakan lidik, sehingga dari hasil lidik tersebut pihaknya menemukan barang bukti berupa miras jenis Cap Tikus sebanyak 40 kantong yang di isi dalam 2 dos Aqua.

Setelah ditemukannya 2 dos Aqua yang berisikan 40 kantong miras, dengan rincian masing-masing 20 kantong miras per dos Aqua tersebut, kemudian miras jenis Cap Tikus itupun di bawan ke Mako Polsek Ternate Selatan, dan di amankan sebagai barang bukti.

“Dengan ditemukannya miras jenis Cap Tikus ini, Kapolsek Ternate Selatan pun menghimbau agar masyarakat khususnya warga Kec. Ternate Selatan, agar tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum, terutama menjalankan bisnis haram seperti miras, Narkoba dan sejenisnya, yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri dan generasi sekitar,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Iklan

error: Content is protected !!