Sofifi – Sejak dibangun 2016 dan beroperasi di tahun 2020, hingga saat ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menangani puluhan ribu pasien, bahkan kebanyakan pasien dengan gangguan jiwa telah berhasil disembuhkan.
Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, SP. KJ. M. Kes, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (3/6), menyampaikan bahwa sejak pertama beroperasi RSJ Sofifi hanya memiliki 6 orang pasien, namun seiring berjalannya waktu, pada tahun 2023 per Desember, pihaknya telah menangani kurang lebih 15 ribu pasien gangguan jiwa.
Menurut Yazzit, pasien RSJ Sofifi ini terbagi ada beberapa bagian diantaranya, rawat inap akut, sub akut dan kronis, serta rawat jalan, dimana rawat jalan ini pihaknya telah menyediakan poliklinik jiwa, sikolog klinis, spesialis interna dan spesialis anak.
Dikatakan, untuk fasilitas perawatan pasien, baik itu rawat inap maupun rawat jalan sudah sebagian terpenuhi.
“Namun yang menjadi kendala disini yakni akreditasi, dimana RSJ Sofifi ini belum memiliki akreditasi dikarenakan masih ada sejumlah kekurangan yang harus dipenuhi sebagai sarat untuk mendapatkan keabsahan akreditasi dimaksud,” ujar Yazzit.
Yazzit, mengaku hingga saat ini pihaknya tidak bisa bekerjasama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebab RSJ Sofifi belum mendapatkan akreditasi dari badan akreditasi Nasional, sebagai bentuk pengakuan jaminan mutu pelayanan kesehatan di RSJ itu sendiri.
“Padahal BPJS Kesehatan ini sangat membantu bagi pasien dan keluarga pasien yang memiliki standar ekonomi dibawa rata-rata,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Yazzit, mengatakan akreditasi ini sangat penting dan sangat dibutuhkan, demi membantu mengurangi beban biaya pengobatan bagi pasien yang kurang mampu, sebab jika RSJ Sofifi sudah mendapatkan akreditasi maka pihaknya sudah bisa bekerjasama dengan pihak BPJS, dan pasien yang menggunakan kartu BPJS pun sudah bisa berobat di RSJ Sofifi, dengan biaya yang murah dan kualitas pelayanan kesehatan yang memadai.
“Olehnya itu kami berharap Pemprov dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut, selaku penanggungjawab satu tingkat diatas kami, agar lebih serius dan fokus untuk pembangunan dan serta perbaikan gedung RSJ, dimana gedung ini juga menjadi satu sarat utama dalam penilaian mutu pelayanan rumah sakit, untuk memperoleh status akreditasi tersebut,” pintanya.
Selain akreditasi kata Yazzit, kesejahteraan pegawai RSJ Sofifi juga menjadi fokus utama pihaknya, sebab baik dan tidaknya pelayanan kesehatan di RSJ, ini juga bergantung pada sejahtera dan tidaknya para pegawai kesehatan yang melakukan pelayanan di RSJ Sofifi saat ini.
“Jadi untuk kesejahteraan pegawai hingga saat ini kami selalu berupaya memenuhi hak-hak mereka, dan Alhamdulillah hak mereka tetap terpenuhi dengan baik, meski terkadang sering tertunda akibat molornya keuangan daerah namun itu tidak lama,” tutupnya.