Taliabu – Gedung kantor Kepala Sekolah (Kepsek) dan ruang guru, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Pulau Taliabu, mengalami rusak berat yakni retak hingga roboh, dan tidak dapat lagi digunakan oleh Kepsek serta para dewan guru yang ada.
Kepsek SMA Negeri 3 Kabupaten Pulau Taliabu, Firman, S.Pd, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, menjelaskan bahwa gedung Kepsek dan gedung dewan guru tersebut, dibangun saat dirinya belum menjabat sebagai kepala sekolah. Dan sejak tahun 2023 ia ditunjuk sebagai kepala sekolah gedung tersebut sudah retak, hingga mengalami roboh atau rusak berat saat ini.
Sambungnya gedung ini dibangun sejak tahun 2021, dimana sekolah tersebut saat itu masih berstatus SMA Negeri 1 Taliabu Utara, barulah setelah perubahan nomenklatur dan SMA dibawa naungan Disdik Provinsi Maluku Utara, SMA Negeri 1 Taliabu Utara dirubah menjadi SMA Negeri 3 Kabupaten Pulau Taliabu,” ujarnya.
Lanjut Firman, dengan robohnya dua gedung ini, maka selaku kepala sekolah dirinya berkantor di gedung tata usaha dan para dewan guru berkantor di laboratorium IPA, sehingga ini sangat disayangkan jika Pemprov Malut tidak segera membangun kembali dua gedung yang roboh saat ini.
Firman, berharap kondisi di SMA Negeri 3 Kab. Pulau Taliabu saat ini, dapat menjadi perhatian khusus pemprov sehingga dapat dibangun kembali, sebab dua gedung tersebut juga sangat penting sehingga tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, dikarenakan akan mengganggu aktifitas belajar mengajar nantinya,” harap Firman.
Untuk diketahui pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2021, melalui Dinas Pendidikan Malut, dengan anggaran senilai Rp. 2.057.496.000 (dua miliar lima puluh tuju juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah), yang dikerjakan oleh CV. Tiga Putra Mandiri sebagai pihak pemenang tender.