Ternate – Masih banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sering di parkir disembarang tempat oleh pengendaranya, ini sangat menggangu aktivitas pengguna jalan, sebagaimana yang terpantau di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di jalan pantai seputaran pelabuhan perikanan.
Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Mochtar, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Senin (6/5), menyampaikan saat ini pihaknya lagi melakukan penertiban lalu lintas, khusunya kendaraan bermotor yang diparkir disembarang tempat oleh pemiliknya.
Lanjut, Ota sapaan akrab Mochtar, jika ini kedapatan ada yang memarkir kendaraannya di batang tempat, dan dapat mengganggu lalu lintas atau pengguna jalan lainnya, maka tidak segan-segan pihaknya akan menarik kendaraan tersebut, ke kantor dan memanggil pemiliknya untuk diberi peringatan hingga sangsi tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia mengaku hal ini sudah dilakukan pihaknya, dan hari ini ada sejumlah kendaraan roda empat yang parkir tidak beraturan di seputaran Falajawa, telah di tarik pihaknya untuk diamankan.
“selanjutnya akan dipanggil pemiliknya guna diberikan peringatan dan sangsi tegas, sebagai efek jerah sehingga tidak lagi dilakukan hal yang dapat merugikan orang lain,” ujarnya.
Untuk Kel. Mangga Dua kata Ota, pihaknya akan melakukan pemantauan di lokasi, dan selanjutnya akan di tindak jika terdapat kendaraan yang memarkir tidak beraturan, dan dapat mengganggu aktivitas pengendara atau pengguna jalan lainnya.
“Kita akan tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, jika kedapatan ada kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, yang parkir hingga menggunakan badan jalan dan dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya, sebagaimana yang terjadi di Mangga Dua saat ini sesuai dengan informasi yang diterima pihaknya,” tegas Ota.