Free Porn
xbporn

Muswil V Pemuda Muhammadiyah Malut Segera di Buka, Ini Persyaratannya

Bagikan :

TERPOPULER

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

BACA JUGA

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Ternate – Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara akan menggelar Musyawarah Wilayah V yang direncanakan pada tanggal 23-25 Mei 2024 mendatang. Musyawarah Wilayah merupakan permusyawaratan tertinggi di tingkat wilayah yang di selenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Wilayah.

Dalam musyawarah wilayah Pemuda Muhammadiyah V Maluku Utara, mengusung tema “Meneguhkan Gerakan Pemuda Negarawan, Memajukan Maluku Utara”

Sebagai Organisasi Otonom Muhammadiyah (ORTOM) Pemuda Muhammadiyah sebagai pelopor, pelangsung, dan penyepurna amal usaha muhammadiyah.

“Sehingga pada musyawarah Wilayah V. Ini diminta bagi yang mecalonkan diri sebagai formatur harus memenuhi syarat dan ketentuan pencalonan kepemimpian formatur,” ungkap Ketua Panli Ardan Yusup kepada awak media Sabtu (27/04/2024)

Ardan menambahkan, dalam syarat tersebut, bersangkutan sudah pernah menjadi anggota Pemuda Muhammadiyah sekurang-kurangnya 4 tahun untuk Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah, 3 tahun untuk Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang dan 2 tahun untuk Pimpinan Ranting atau pernah menjadi pimpinan organisasi otonom Muhammadiyah setingkat.

“Dan telah mengikuti pengkaderan formal yang dilakukan oleh pimpinan Pemuda Muhammadiyah atau Ortom setingkat, bernomor baku Muhammadiyah dan berusia 40 tahun saat penetapan pencalonan,” ujarnya.

Lanjutnya, dirinya mempertegas kembali bahwa syarat dan ketentuan pencalonan wajib dipenuhi oleh calon formatur yang sudah disahkan melalui keputusan Tanfizd Muktamar ke 18 dan pedoman organisasi pemudah Muhammadiyah Tahun 2023.

Menurutnya, Panitia Pemilihan Musyawarah wilayah secara kelembagaan akan menggugurkan Calon Formtur yang kelengkapan berkas atau syarat dan ketentuan pencalonannya tidak memenuhi persyaratan.

“Hal ini yang menjadi sayarat utama dalam mencalonkan diri sebagai calon formatur yang sudah disahkan melalui keputusan Tanfizd Muktamar ke 18 dan pedoman organisasi pemudah Muhammadiyah Tahun 2023,” jelasnya.

Sekedar diketahui bahwa Musyawarah Wilayah Pemuda Muhamamdiyah Maluku Utara yang diadakan satu kali dalam 4 (empat) tahun yang ikuti oleh Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang. Setiap pimpinan Daerah secara kelembagaan berhak mengajukan calon formatur sebanyak-banyaknya 13 (tiga belas) orang, yang disampaikan secara tertulis kepada panitia pemilihan musyawarah wilayah selambat-lambatnya diserahkan pada tanggal 20 Mei 2024.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada Halmahera Selatan

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri,...

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kadis Pertanian Halteng Tangani...

Halteng - Hujan lebat pada Rabu (07/08) kemarin menyebabkan banjir di kecamatan  Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut). Banjir yang melanda masyarakat...

Beri Kesaksian Kasus AGK, Kepala ESDM...

Ternate - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), yang...

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan...

REKOMENDASI

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat...

Halsel - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

STY Optimistis Timnas Indonesia Lolos Grup...

Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong disebut optimistis mengantar skuad Garuda lolos babak Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal tersebut diungkapkan asisten...

Banjir Bandang Rua Ternate, Harita Nickel...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan,...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

IKLAN

Muswil V Pemuda Muhammadiyah Malut Segera di Buka, Ini Persyaratannya

Ternate – Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara akan menggelar Musyawarah Wilayah V yang direncanakan pada tanggal 23-25 Mei 2024 mendatang. Musyawarah Wilayah merupakan permusyawaratan tertinggi di tingkat wilayah yang di selenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Wilayah.

Dalam musyawarah wilayah Pemuda Muhammadiyah V Maluku Utara, mengusung tema “Meneguhkan Gerakan Pemuda Negarawan, Memajukan Maluku Utara”

Sebagai Organisasi Otonom Muhammadiyah (ORTOM) Pemuda Muhammadiyah sebagai pelopor, pelangsung, dan penyepurna amal usaha muhammadiyah.

“Sehingga pada musyawarah Wilayah V. Ini diminta bagi yang mecalonkan diri sebagai formatur harus memenuhi syarat dan ketentuan pencalonan kepemimpian formatur,” ungkap Ketua Panli Ardan Yusup kepada awak media Sabtu (27/04/2024)

Ardan menambahkan, dalam syarat tersebut, bersangkutan sudah pernah menjadi anggota Pemuda Muhammadiyah sekurang-kurangnya 4 tahun untuk Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah, 3 tahun untuk Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang dan 2 tahun untuk Pimpinan Ranting atau pernah menjadi pimpinan organisasi otonom Muhammadiyah setingkat.

“Dan telah mengikuti pengkaderan formal yang dilakukan oleh pimpinan Pemuda Muhammadiyah atau Ortom setingkat, bernomor baku Muhammadiyah dan berusia 40 tahun saat penetapan pencalonan,” ujarnya.

Lanjutnya, dirinya mempertegas kembali bahwa syarat dan ketentuan pencalonan wajib dipenuhi oleh calon formatur yang sudah disahkan melalui keputusan Tanfizd Muktamar ke 18 dan pedoman organisasi pemudah Muhammadiyah Tahun 2023.

Menurutnya, Panitia Pemilihan Musyawarah wilayah secara kelembagaan akan menggugurkan Calon Formtur yang kelengkapan berkas atau syarat dan ketentuan pencalonannya tidak memenuhi persyaratan.

“Hal ini yang menjadi sayarat utama dalam mencalonkan diri sebagai calon formatur yang sudah disahkan melalui keputusan Tanfizd Muktamar ke 18 dan pedoman organisasi pemudah Muhammadiyah Tahun 2023,” jelasnya.

Sekedar diketahui bahwa Musyawarah Wilayah Pemuda Muhamamdiyah Maluku Utara yang diadakan satu kali dalam 4 (empat) tahun yang ikuti oleh Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang. Setiap pimpinan Daerah secara kelembagaan berhak mengajukan calon formatur sebanyak-banyaknya 13 (tiga belas) orang, yang disampaikan secara tertulis kepada panitia pemilihan musyawarah wilayah selambat-lambatnya diserahkan pada tanggal 20 Mei 2024.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah...

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Iklan

error: Content is protected !!