Pendaftaran Nikah Bagi Calon Pengantin di Kota Ternate Wajib Lampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Bagikan :

TERPOPULER

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

BACA JUGA

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Ternate – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, tegaskan pernikahan di Kota Ternate wajib di buktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SK-BN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketegasan sekaligus perintah ini di tujukan secara langsung kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota Ternate.

Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (17/01).

Kata Salmin, pihak nya tegas melarang para Kepala-kepala KUA jangan memproses pendaftaran nikah, selagi tidak melampirkan surat bebas narkoba, baik surat bebas narkoba bagi calon pengantin pria dan wanita.

“Kepada seluruh Kepala-Kepala KUA Kota Ternate saya larang jika ada calon pengantin baru baik pengantin pria dan wanita yang mengurus nikahnya dan tidak membawa keterangan bebas narkoba maka jangan di proses pernikahannya, dan ini wajib harus di buat,” tegasnya.

Salmin bilang, memang selama ini tidak di berlakukan tetapi saat ini pertegas untuk Kepala-Kepala KUA agar mengurus pendaftaran nikah harus di buktikan dengan keterangan bebas narkoba.

“Ini juga bertujuan untuk membangun generasi yang berkualitas dan menuju generasi emas kedepannya, maka harus kita memulainya di saat-saat ini, dan juga kedepan ketika memiliki anak juga tidak stunting, biarpun hal itu juga tergantung dari nilai gizinya, tapi kan kalau orang tua telah menggunakan narkoba atau lainya kan bagaimana mau anaknya bergizi,” terangnya.

Kata Dia, hal ini akan secepatnya pihak Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Ternate melakukan MoU dengan BNNP agar kepala-kepala KUA bisa menjalankan proses itu.

“Jadi kalau para pengantin tidak ada surat bebas narkoba maka para kepala-kepala KUA jangan memproses pernikahannya, ini perintah. Tapi nanti kita MoU dulu dengan BNNP baru bisa jalan,” tutupnya

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan,...

BERITA UTAMA

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

REKOMENDASI

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

Pendaftaran Nikah Bagi Calon Pengantin di Kota Ternate Wajib Lampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Ternate – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, tegaskan pernikahan di Kota Ternate wajib di buktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SK-BN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketegasan sekaligus perintah ini di tujukan secara langsung kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota Ternate.

Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (17/01).

Kata Salmin, pihak nya tegas melarang para Kepala-kepala KUA jangan memproses pendaftaran nikah, selagi tidak melampirkan surat bebas narkoba, baik surat bebas narkoba bagi calon pengantin pria dan wanita.

“Kepada seluruh Kepala-Kepala KUA Kota Ternate saya larang jika ada calon pengantin baru baik pengantin pria dan wanita yang mengurus nikahnya dan tidak membawa keterangan bebas narkoba maka jangan di proses pernikahannya, dan ini wajib harus di buat,” tegasnya.

Salmin bilang, memang selama ini tidak di berlakukan tetapi saat ini pertegas untuk Kepala-Kepala KUA agar mengurus pendaftaran nikah harus di buktikan dengan keterangan bebas narkoba.

“Ini juga bertujuan untuk membangun generasi yang berkualitas dan menuju generasi emas kedepannya, maka harus kita memulainya di saat-saat ini, dan juga kedepan ketika memiliki anak juga tidak stunting, biarpun hal itu juga tergantung dari nilai gizinya, tapi kan kalau orang tua telah menggunakan narkoba atau lainya kan bagaimana mau anaknya bergizi,” terangnya.

Kata Dia, hal ini akan secepatnya pihak Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Ternate melakukan MoU dengan BNNP agar kepala-kepala KUA bisa menjalankan proses itu.

“Jadi kalau para pengantin tidak ada surat bebas narkoba maka para kepala-kepala KUA jangan memproses pernikahannya, ini perintah. Tapi nanti kita MoU dulu dengan BNNP baru bisa jalan,” tutupnya

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Iklan

error: Content is protected !!