back to top

Datangi Kemenhub di Jakarta, Bupati Usman Sidik Lakukan Hal Ini

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Jakarta – Bupati Halmahera Selatan Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Usman Sidik
bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
RI Melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara.

Dalam rilis yang disampaikan ke redaksi media ini, penandatanganan itu, Bupati Usman Sidik didampingi, Kepala Dinas Perhubungan, Ramly Manui dan Kepala Dinas BPBD Halsel, Aswin Adam,  Kasubag Protokol Darling Masiali, itu berlangsung di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Acara yang dihadiri langsung oleh Orang Nomor Satu di Kabupaten Halmahera Selatan tersebut berlangsung khidmat yang diselenggarakan oleh Direktoarat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Penandatangan antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Halsel yaitu tentang Hibah Barang Milik Negara berupa Dermaga Penyeberangan Makian, Dermaga Penyeberangan Saketa, Dermaga Penyeberangan Kayoa, Dermaga Penyeberangan Babang, Dermaga Penyeberangan Obi dan Rambu Suar dengan nilai Rp. 105.048.133.950 untuk menunjang penyelenggaraan angkutan oleh Pemkab Halmahera Selatan untuk digunakan sebagai dermaga penyeberangan.

Dengan dilakukannya penandatangan ini maka secara resmi status kepemilikan objek hibah berpindah dari semula Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan menjadi Barang Milik Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati Halmahera Selatan di depan awak media menyampaikan bahwa melalui penandatangan hibah BMN ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen akan mempergunakan dan memelihara aset tesebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

“Kami pamerintah daerah akan tetap menjaga dan terus utamakanya untuk melayani kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan untuk mendapatkan akses penyeberangan,” Pungkasnya. ***

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Datangi Kemenhub di Jakarta, Bupati Usman Sidik Lakukan Hal Ini

Imalut.com

Jakarta – Bupati Halmahera Selatan Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Usman Sidik
bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
RI Melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara.

Dalam rilis yang disampaikan ke redaksi media ini, penandatanganan itu, Bupati Usman Sidik didampingi, Kepala Dinas Perhubungan, Ramly Manui dan Kepala Dinas BPBD Halsel, Aswin Adam,  Kasubag Protokol Darling Masiali, itu berlangsung di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Acara yang dihadiri langsung oleh Orang Nomor Satu di Kabupaten Halmahera Selatan tersebut berlangsung khidmat yang diselenggarakan oleh Direktoarat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Penandatangan antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Halsel yaitu tentang Hibah Barang Milik Negara berupa Dermaga Penyeberangan Makian, Dermaga Penyeberangan Saketa, Dermaga Penyeberangan Kayoa, Dermaga Penyeberangan Babang, Dermaga Penyeberangan Obi dan Rambu Suar dengan nilai Rp. 105.048.133.950 untuk menunjang penyelenggaraan angkutan oleh Pemkab Halmahera Selatan untuk digunakan sebagai dermaga penyeberangan.

Dengan dilakukannya penandatangan ini maka secara resmi status kepemilikan objek hibah berpindah dari semula Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan menjadi Barang Milik Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati Halmahera Selatan di depan awak media menyampaikan bahwa melalui penandatangan hibah BMN ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen akan mempergunakan dan memelihara aset tesebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

“Kami pamerintah daerah akan tetap menjaga dan terus utamakanya untuk melayani kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan untuk mendapatkan akses penyeberangan,” Pungkasnya. ***

Tim Redaksi

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!