DPD GPM Malut Tantang Kejati Tuntaskan Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah Tahun 2025

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar), yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Rabu (12/7), menyampaikan bahwa dugaan Tipikor yang terjadi dilingkup Pemda Hal-Bar saat ini, salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah di mana ini dipinjam oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Hal-Bar di Bank Daerah Maluku-Malut.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, dugaan Tipikor dimaksud sudah cukup lama ditangani oleh Kejati Malut, namun hingga saat ini progresnya sudah sampai dimana kita belum tau. Oleh karena itu secara kelembagaan kami meminta Kejati Malut, agar terus mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman ini, karena anggaran tersebut nilainya cukup fantastis, dan jika dibiarkan maka ini sangat merugikan keuangan daerah.

Bung Tono, juga dengan tegas meminta kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda), Kab. Hal-Bar, Sahril Abdul Rajak, untuk di mintai keterangan soal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 milir rupiah tersebut, sehingga  ini tidak menimbulkan persepsi public, bahwa Kejati Malut tebang pilih.

“Selain Sekda, Sahril, juga merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Hal-Bar, dimana dirinya memiliki tanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran di lingkup Pemda Hal-Bar, sehingga wajib untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Tipikor dimaksud,” pungkasnya.

“Tim TAPD lanjut Bung Tono, adalah merupakan tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Sekda wajib untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Ketua DPD GPM Malut, juga berjanji akan terus melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga ini dapat menjadi pembelajaran serta efek jera bagi mereka yang memiliki niat, untuk menyelewengkan uang rakyat demi kepentingan golongan serta kroni-kroninya.

“Kami juga akan terus melakukan aksi demontrasi dalam jangka waktu yang tidak tentukan, hingga memastikan bahwa Kejati Malut telah benar-benar menyelesaikan permasalahan Tipikor di wilayah Malut, khusunya di Kab. Hal-Bar saat ini,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah Tahun 2025

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Jokowi Ungkap 21 Investor Siap Investasi...

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan 21 investor dalam dan luar negeri siap berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai mencapai...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

IKLAN

DPD GPM Malut Tantang Kejati Tuntaskan Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar), yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Rabu (12/7), menyampaikan bahwa dugaan Tipikor yang terjadi dilingkup Pemda Hal-Bar saat ini, salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah di mana ini dipinjam oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Hal-Bar di Bank Daerah Maluku-Malut.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, dugaan Tipikor dimaksud sudah cukup lama ditangani oleh Kejati Malut, namun hingga saat ini progresnya sudah sampai dimana kita belum tau. Oleh karena itu secara kelembagaan kami meminta Kejati Malut, agar terus mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman ini, karena anggaran tersebut nilainya cukup fantastis, dan jika dibiarkan maka ini sangat merugikan keuangan daerah.

Bung Tono, juga dengan tegas meminta kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda), Kab. Hal-Bar, Sahril Abdul Rajak, untuk di mintai keterangan soal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 milir rupiah tersebut, sehingga  ini tidak menimbulkan persepsi public, bahwa Kejati Malut tebang pilih.

“Selain Sekda, Sahril, juga merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Hal-Bar, dimana dirinya memiliki tanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran di lingkup Pemda Hal-Bar, sehingga wajib untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Tipikor dimaksud,” pungkasnya.

“Tim TAPD lanjut Bung Tono, adalah merupakan tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Sekda wajib untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Ketua DPD GPM Malut, juga berjanji akan terus melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga ini dapat menjadi pembelajaran serta efek jera bagi mereka yang memiliki niat, untuk menyelewengkan uang rakyat demi kepentingan golongan serta kroni-kroninya.

“Kami juga akan terus melakukan aksi demontrasi dalam jangka waktu yang tidak tentukan, hingga memastikan bahwa Kejati Malut telah benar-benar menyelesaikan permasalahan Tipikor di wilayah Malut, khusunya di Kab. Hal-Bar saat ini,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Iklan

error: Content is protected !!