Free Porn
xbporn

DPD GPM Malut Tantang Kejati Tuntaskan Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Bagikan :

TERPOPULER

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

BACA JUGA

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar), yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Rabu (12/7), menyampaikan bahwa dugaan Tipikor yang terjadi dilingkup Pemda Hal-Bar saat ini, salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah di mana ini dipinjam oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Hal-Bar di Bank Daerah Maluku-Malut.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, dugaan Tipikor dimaksud sudah cukup lama ditangani oleh Kejati Malut, namun hingga saat ini progresnya sudah sampai dimana kita belum tau. Oleh karena itu secara kelembagaan kami meminta Kejati Malut, agar terus mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman ini, karena anggaran tersebut nilainya cukup fantastis, dan jika dibiarkan maka ini sangat merugikan keuangan daerah.

Bung Tono, juga dengan tegas meminta kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda), Kab. Hal-Bar, Sahril Abdul Rajak, untuk di mintai keterangan soal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 milir rupiah tersebut, sehingga  ini tidak menimbulkan persepsi public, bahwa Kejati Malut tebang pilih.

“Selain Sekda, Sahril, juga merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Hal-Bar, dimana dirinya memiliki tanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran di lingkup Pemda Hal-Bar, sehingga wajib untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Tipikor dimaksud,” pungkasnya.

“Tim TAPD lanjut Bung Tono, adalah merupakan tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Sekda wajib untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Ketua DPD GPM Malut, juga berjanji akan terus melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga ini dapat menjadi pembelajaran serta efek jera bagi mereka yang memiliki niat, untuk menyelewengkan uang rakyat demi kepentingan golongan serta kroni-kroninya.

“Kami juga akan terus melakukan aksi demontrasi dalam jangka waktu yang tidak tentukan, hingga memastikan bahwa Kejati Malut telah benar-benar menyelesaikan permasalahan Tipikor di wilayah Malut, khusunya di Kab. Hal-Bar saat ini,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada Halmahera Selatan

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri,...

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kadis Pertanian Halteng Tangani...

Halteng - Hujan lebat pada Rabu (07/08) kemarin menyebabkan banjir di kecamatan  Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut). Banjir yang melanda masyarakat...

Beri Kesaksian Kasus AGK, Kepala ESDM...

Ternate - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), yang...

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan...

REKOMENDASI

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat...

Halsel - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

STY Optimistis Timnas Indonesia Lolos Grup...

Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong disebut optimistis mengantar skuad Garuda lolos babak Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal tersebut diungkapkan asisten...

Banjir Bandang Rua Ternate, Harita Nickel...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan,...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

IKLAN

DPD GPM Malut Tantang Kejati Tuntaskan Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar), yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Rabu (12/7), menyampaikan bahwa dugaan Tipikor yang terjadi dilingkup Pemda Hal-Bar saat ini, salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah di mana ini dipinjam oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Hal-Bar di Bank Daerah Maluku-Malut.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, dugaan Tipikor dimaksud sudah cukup lama ditangani oleh Kejati Malut, namun hingga saat ini progresnya sudah sampai dimana kita belum tau. Oleh karena itu secara kelembagaan kami meminta Kejati Malut, agar terus mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman ini, karena anggaran tersebut nilainya cukup fantastis, dan jika dibiarkan maka ini sangat merugikan keuangan daerah.

Bung Tono, juga dengan tegas meminta kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda), Kab. Hal-Bar, Sahril Abdul Rajak, untuk di mintai keterangan soal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 milir rupiah tersebut, sehingga  ini tidak menimbulkan persepsi public, bahwa Kejati Malut tebang pilih.

“Selain Sekda, Sahril, juga merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Hal-Bar, dimana dirinya memiliki tanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran di lingkup Pemda Hal-Bar, sehingga wajib untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Tipikor dimaksud,” pungkasnya.

“Tim TAPD lanjut Bung Tono, adalah merupakan tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Sekda wajib untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Ketua DPD GPM Malut, juga berjanji akan terus melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga ini dapat menjadi pembelajaran serta efek jera bagi mereka yang memiliki niat, untuk menyelewengkan uang rakyat demi kepentingan golongan serta kroni-kroninya.

“Kami juga akan terus melakukan aksi demontrasi dalam jangka waktu yang tidak tentukan, hingga memastikan bahwa Kejati Malut telah benar-benar menyelesaikan permasalahan Tipikor di wilayah Malut, khusunya di Kab. Hal-Bar saat ini,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah...

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Iklan

error: Content is protected !!