DPD GPM Malut Tantang Kejati Tuntaskan Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Bagikan :

TERPOPULER

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

BACA JUGA

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar), yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Rabu (12/7), menyampaikan bahwa dugaan Tipikor yang terjadi dilingkup Pemda Hal-Bar saat ini, salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah di mana ini dipinjam oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Hal-Bar di Bank Daerah Maluku-Malut.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, dugaan Tipikor dimaksud sudah cukup lama ditangani oleh Kejati Malut, namun hingga saat ini progresnya sudah sampai dimana kita belum tau. Oleh karena itu secara kelembagaan kami meminta Kejati Malut, agar terus mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman ini, karena anggaran tersebut nilainya cukup fantastis, dan jika dibiarkan maka ini sangat merugikan keuangan daerah.

Bung Tono, juga dengan tegas meminta kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda), Kab. Hal-Bar, Sahril Abdul Rajak, untuk di mintai keterangan soal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 milir rupiah tersebut, sehingga  ini tidak menimbulkan persepsi public, bahwa Kejati Malut tebang pilih.

“Selain Sekda, Sahril, juga merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Hal-Bar, dimana dirinya memiliki tanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran di lingkup Pemda Hal-Bar, sehingga wajib untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Tipikor dimaksud,” pungkasnya.

“Tim TAPD lanjut Bung Tono, adalah merupakan tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Sekda wajib untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Ketua DPD GPM Malut, juga berjanji akan terus melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga ini dapat menjadi pembelajaran serta efek jera bagi mereka yang memiliki niat, untuk menyelewengkan uang rakyat demi kepentingan golongan serta kroni-kroninya.

“Kami juga akan terus melakukan aksi demontrasi dalam jangka waktu yang tidak tentukan, hingga memastikan bahwa Kejati Malut telah benar-benar menyelesaikan permasalahan Tipikor di wilayah Malut, khusunya di Kab. Hal-Bar saat ini,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

DPD GPM Malut Tantang Kejati Tuntaskan Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar), yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Rabu (12/7), menyampaikan bahwa dugaan Tipikor yang terjadi dilingkup Pemda Hal-Bar saat ini, salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah di mana ini dipinjam oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Hal-Bar di Bank Daerah Maluku-Malut.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, dugaan Tipikor dimaksud sudah cukup lama ditangani oleh Kejati Malut, namun hingga saat ini progresnya sudah sampai dimana kita belum tau. Oleh karena itu secara kelembagaan kami meminta Kejati Malut, agar terus mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman ini, karena anggaran tersebut nilainya cukup fantastis, dan jika dibiarkan maka ini sangat merugikan keuangan daerah.

Bung Tono, juga dengan tegas meminta kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda), Kab. Hal-Bar, Sahril Abdul Rajak, untuk di mintai keterangan soal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 milir rupiah tersebut, sehingga  ini tidak menimbulkan persepsi public, bahwa Kejati Malut tebang pilih.

“Selain Sekda, Sahril, juga merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Hal-Bar, dimana dirinya memiliki tanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran di lingkup Pemda Hal-Bar, sehingga wajib untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Tipikor dimaksud,” pungkasnya.

“Tim TAPD lanjut Bung Tono, adalah merupakan tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Sekda wajib untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Ketua DPD GPM Malut, juga berjanji akan terus melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga ini dapat menjadi pembelajaran serta efek jera bagi mereka yang memiliki niat, untuk menyelewengkan uang rakyat demi kepentingan golongan serta kroni-kroninya.

“Kami juga akan terus melakukan aksi demontrasi dalam jangka waktu yang tidak tentukan, hingga memastikan bahwa Kejati Malut telah benar-benar menyelesaikan permasalahan Tipikor di wilayah Malut, khusunya di Kab. Hal-Bar saat ini,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Iklan

error: Content is protected !!