DPPPA Malut Gelar Talk Show Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar talk show bertajuk “Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan serta Perlindungan Anak” di Aula Kampus IAIN Ternate, Jumat (19/6).

Kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam diskusi itu, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah tingginya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak usia 13 hingga 17 tahun.

Selain itu, peserta juga menyoroti dampak paparan konten digital dan gim daring yang dinilai dapat memengaruhi perilaku anak hingga rentan terpapar paham radikal maupun kekerasan.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Rusni, meskipun pemerintah dihadapkan pada kondisi efisiensi anggaran, kolaborasi antarinstansi dan pemangku kepentingan tetap menjadi kunci utama dalam memperkuat langkah pencegahan.

“Prinsipnya, ketika data terpadu dapat disajikan di 10 kabupaten dan kota, termasuk mengetahui kondisi kasus per kasus, maka melalui kolaborasi upaya pencegahan dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPPPA Provinsi Maluku Utara, Hairiah, mengungkapkan bahwa hingga awal tahun 2026 tercatat sekitar 115 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara.

Ia menilai peran keluarga, terutama orang tua, menjadi faktor penting dalam upaya perlindungan anak dari berbagai ancaman kekerasan.

“DPPPA selalu membuka diri. Meski dengan keterbatasan anggaran, penanganan kasus demi kasus tetap kami maksimalkan sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” kata Hairiah.

Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat program perlindungan perempuan dan anak.

Menurut dia, regulasi yang ada saat ini sebenarnya telah cukup memadai. Tantangan terbesar terletak pada implementasi dan pengawasan di lapangan.

“Kalau bicara regulasi, dari pusat hingga daerah secara hukum sudah sangat mendukung. Yang terpenting adalah implementasinya, seperti pembatasan jam malam bagi anak-anak yang masih berkeliaran, pengawasan aktivitas pesta hingga larut malam, serta pembatasan operasional kafe yang buka 24 jam. Kontrol yang konsisten menjadi kunci utama,” tegasnya.

Talk show tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya Kepala DPPPA Maluku Utara, perwakilan Polda Maluku Utara, Densus 88, pemerhati sosial Daurmala, serta Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate.

Kegiatan itu juga mendapat dukungan dari Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara Hj. Rusni Sarbin, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Maluku Utara, perwakilan Rektor IAIN Ternate, serta peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, pelajar, guru, dan organisasi kemasyarakatan.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menekan angka kekerasan di Maluku Utara.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

DPPPA Malut Gelar Talk Show Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak

Ternate — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar talk show bertajuk “Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan serta Perlindungan Anak” di Aula Kampus IAIN Ternate, Jumat (19/6).

Kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam diskusi itu, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah tingginya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak usia 13 hingga 17 tahun.

Selain itu, peserta juga menyoroti dampak paparan konten digital dan gim daring yang dinilai dapat memengaruhi perilaku anak hingga rentan terpapar paham radikal maupun kekerasan.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Rusni, meskipun pemerintah dihadapkan pada kondisi efisiensi anggaran, kolaborasi antarinstansi dan pemangku kepentingan tetap menjadi kunci utama dalam memperkuat langkah pencegahan.

“Prinsipnya, ketika data terpadu dapat disajikan di 10 kabupaten dan kota, termasuk mengetahui kondisi kasus per kasus, maka melalui kolaborasi upaya pencegahan dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPPPA Provinsi Maluku Utara, Hairiah, mengungkapkan bahwa hingga awal tahun 2026 tercatat sekitar 115 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara.

Ia menilai peran keluarga, terutama orang tua, menjadi faktor penting dalam upaya perlindungan anak dari berbagai ancaman kekerasan.

“DPPPA selalu membuka diri. Meski dengan keterbatasan anggaran, penanganan kasus demi kasus tetap kami maksimalkan sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” kata Hairiah.

Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat program perlindungan perempuan dan anak.

Menurut dia, regulasi yang ada saat ini sebenarnya telah cukup memadai. Tantangan terbesar terletak pada implementasi dan pengawasan di lapangan.

“Kalau bicara regulasi, dari pusat hingga daerah secara hukum sudah sangat mendukung. Yang terpenting adalah implementasinya, seperti pembatasan jam malam bagi anak-anak yang masih berkeliaran, pengawasan aktivitas pesta hingga larut malam, serta pembatasan operasional kafe yang buka 24 jam. Kontrol yang konsisten menjadi kunci utama,” tegasnya.

Talk show tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya Kepala DPPPA Maluku Utara, perwakilan Polda Maluku Utara, Densus 88, pemerhati sosial Daurmala, serta Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate.

Kegiatan itu juga mendapat dukungan dari Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara Hj. Rusni Sarbin, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Maluku Utara, perwakilan Rektor IAIN Ternate, serta peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, pelajar, guru, dan organisasi kemasyarakatan.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menekan angka kekerasan di Maluku Utara.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan