Nelayan Patani Minta Pemrov Malut Berikan Teguran Keras Ke PT. Iwip

Bagikan :

TERPOPULER

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

BACA JUGA

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Ternate - Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka...

Weda – Para Nelayan di Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) keluhkan aktifitas kapal Tongkang pengangkut Ore Nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba, yang melewati wilayah perairan tangkap nelayan di Kecamatan Patani.

Pasalnya, Kapal Tongkang tersebut bukan hanya melewati wilayah perairan tangkap nelayan di kecamatan Patani saja, tetapi juga telah menabrak rumpon para nelayan tepatnya pada bulan Mei 2023 lalu.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu Nelayan asal Kecamatan Patani, Jalil, saat di konfirmasi awak media, Senin (26/06).

Jalil juga meminta agar pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam mengatur litasan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba tersebut.

Kerena kata Jalil, kapal tongkang pengangkut ore nikel dari Pulau Maba Kabupaten Haltim yang sering melintas membawa ore nikel ke perusahaan PT IWIP melewati wilayah perairan tangkap nelayan kecamatan patani yang sempat menabrak rumpong milik dirinya, sekitar pada bulan Mei 2023 lalu.

“Atas kejadian tabrakan tersebut, rumpong kami mengalami kerusakan berupa, Tenaga surya, lampu rumah rakit dan aki, yang ditaksir mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ujarnya.

Jalil mengaku, pihak perusahaan jasa transportasi pengangkut ore nikel dari maba (Haltim) sampai dengan saat ini belum memiliki itikad baik untuk ganti rugi atas kerusakan rumpong yang di milikinya.

Pihaknya juga menjelaskan, dalam permasalahan tersebut, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah melakukan rapat bersama pihak terkait melalui zoom bersama dinas Perikanan Provinsi Malut, instansi terkait dan pihak perusahaan.

Dan di katakan bahwa, di dalam rapat tersebut pemerintah Halteng telah memberikan ketegasan kepada Dinas Perhubungan Propinsi maluku utara dan instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah lintasan jalur kapal tongkang pengangkut ore nikel, dan meminta kepada pihak perusahaan jasa transportasi laut agar keluar sejauh 12 Mil dari wilayah tangkap Nelayan.

“Atas kejadian tersebut saya secara pribadi menghimbau kepada nelayan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dari permasalahan tersebut, dan percayakan kepada Pemerintah daerah maupun pihak Keamanan dalam menyelesaikan masalah tersebut,” imbuhnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

REKOMENDASI

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Ternate - Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka...

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi...

Ternate - Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka...

Jokowi Ungkap 21 Investor Siap Investasi...

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan 21 investor dalam dan luar negeri siap berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai mencapai...

Langkah Allo Bank Fasilitasi Generasi Muda...

Jakarta - PT Allo Bank Indonesia Tbk (Allo Bank) meluncurkan produk dan layanan perbankan digital terbaru yakni Allo Grow, tabungan revolusioner yang memberikan pengalaman fleksibilitas...

OJK Ingatkan UMKM untuk Berhati-hati Terima...

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman online. Deputi Direktur...

IKLAN

Nelayan Patani Minta Pemrov Malut Berikan Teguran Keras Ke PT. Iwip

Weda – Para Nelayan di Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) keluhkan aktifitas kapal Tongkang pengangkut Ore Nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba, yang melewati wilayah perairan tangkap nelayan di Kecamatan Patani.

Pasalnya, Kapal Tongkang tersebut bukan hanya melewati wilayah perairan tangkap nelayan di kecamatan Patani saja, tetapi juga telah menabrak rumpon para nelayan tepatnya pada bulan Mei 2023 lalu.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu Nelayan asal Kecamatan Patani, Jalil, saat di konfirmasi awak media, Senin (26/06).

Jalil juga meminta agar pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam mengatur litasan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba tersebut.

Kerena kata Jalil, kapal tongkang pengangkut ore nikel dari Pulau Maba Kabupaten Haltim yang sering melintas membawa ore nikel ke perusahaan PT IWIP melewati wilayah perairan tangkap nelayan kecamatan patani yang sempat menabrak rumpong milik dirinya, sekitar pada bulan Mei 2023 lalu.

“Atas kejadian tabrakan tersebut, rumpong kami mengalami kerusakan berupa, Tenaga surya, lampu rumah rakit dan aki, yang ditaksir mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ujarnya.

Jalil mengaku, pihak perusahaan jasa transportasi pengangkut ore nikel dari maba (Haltim) sampai dengan saat ini belum memiliki itikad baik untuk ganti rugi atas kerusakan rumpong yang di milikinya.

Pihaknya juga menjelaskan, dalam permasalahan tersebut, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah melakukan rapat bersama pihak terkait melalui zoom bersama dinas Perikanan Provinsi Malut, instansi terkait dan pihak perusahaan.

Dan di katakan bahwa, di dalam rapat tersebut pemerintah Halteng telah memberikan ketegasan kepada Dinas Perhubungan Propinsi maluku utara dan instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah lintasan jalur kapal tongkang pengangkut ore nikel, dan meminta kepada pihak perusahaan jasa transportasi laut agar keluar sejauh 12 Mil dari wilayah tangkap Nelayan.

“Atas kejadian tersebut saya secara pribadi menghimbau kepada nelayan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dari permasalahan tersebut, dan percayakan kepada Pemerintah daerah maupun pihak Keamanan dalam menyelesaikan masalah tersebut,” imbuhnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi...

Ternate - Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka...

Iklan

error: Content is protected !!