Ternate – Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM), Dinas Sosial (Dinsos), Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kelembagaan Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dalam Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2023, Rabu (21/06).
Rakor yang bertempat di Hotel Ayu Lestari tersebut dibuka oleh Asisten II BIdang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari. Sementara hadir dalam pembukaan, Deputi Kepala Perwakilan BI Malut, Indra Gunawan dan Biro Hukum Setda Malut yang juga sebagai narasumber, serta Kepala-Kepala Bidang PFM dan Operator-Operator se Kabupaten/Kota.
Ketua Panitia Rakor, Muhammad Syafi dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan ini, dalam rangka mensinergikan program kebijakan, dan kegiatan Penanganan Fakir Miskin antara provinsi dan kabupaten/kota, serta juga mengakomodasi permasalahan pelaksanaan Bansos Sembako seperti bantuan BPNT di Provinsi Maluku Utara saat ini.
“Jadi kita berharap dengan Rakor ini, dapat menemukan solusi atas permasalahan dalam pelaksanaan BPNT, untuk perbaikan di waktu yang akan datang,” harapnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) PFM, Dinsos Malut, Bahrudin Kadir, menyampaikan bahwa, sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945, maka diperlukan upaya nyata dan terpadu dalam percepatan penanganan fakir miskin demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Malut.
Dengan begitu maka, Dinsos Malut melalui Bidang PFM berkolaborasi dengan Biro Hukum untuk menginisiatif pembentukan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 31 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Strategi Penanganan Fakir Miskin.
“Alhamdulillah melalui APBD Provinsi kami berkesempatan untuk melaksanakan Rakor pada hari ini, guna mensinergikan program, kebijakan, demi terlaksananya PFM di Malut dengan baik dan lancar,” ujarnya.