Beranda News Pemda Halsel Masa Kepemimpinan Usman-Bassam Raih Opini WTP dari BPK 2 Tahun...

Pemda Halsel Masa Kepemimpinan Usman-Bassam Raih Opini WTP dari BPK 2 Tahun berturut-turut

0
226

Wabup Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba saat menerima LHP dengan Opini WTP dari BPK, di kantor BPK Perwakilan Propinsi Maluku Utara. (Foto: Alif)

Halsel – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dimasa Kepemimpinan Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam), masih mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kedua kalinya  dari BPK, Rabu (07/06/23).

Penilaian WTP diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 oleh BPK yang diterima Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba di kantor BPK Perwakilan Propinsi Maluku Utara, Rabu.

“Tentu harapannya, mampu mencapai target WTP dalam pelaporan keuangan dan penyelenggaran program serta kegiatan diwilayah Pemkab Halsel. Dimana Halsel telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK setiap tahun,” katanya.

Wabup Bassam menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat kembali meraih opini WTP ditahun mendatang.

“Tentunya selaku kepala Daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera Selatan kembali maraih Opini WTP,” Ucapnya.

Untuk diketahui, penyerahan LHP tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran.

View : 3776

TIDAK ADA KOMENTAR