Malut Dapat Kuota Tambahan Calon Jamaah Haji, Ini Rinciannya

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

Sofifi – Provinsi Maluku Utara resmi melakukan penambahan Kuota Calon Jamaah Haji (CJH). Hal itu tertuang dalam keputusan Gubernur Maluku Utara, Nomor; 361/KPTS/MU/2023 Tentang penetapan tambahan Kuota Haji Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara Musim Haji tahun 1444 H/2023 M.

Dari putusan gubernur tersebut, terdapat masing-masing kabupaten/kota di antaranya ;
1. Kabupaten Halmahera Selatan 6 orang
2. Kabupaten Halmahera Timur 11 orang
3. Kabupaten Halmahera Utara 8 orang
4. Kabupaten Halmahera Tengah 12 orang
5. Kabupaten Halmahera Barat 7 orang
6. Kabupaten Pulau Morotai 12 orang
7. Kabupaten Pulau Taliabu 11 orang
8. Kabupaten Kepulauan Sula 10 orang
9. Kota Tidore Kepulauan 7 orang
10. Kota Ternate 11 orang
Dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 95 orang.

Hal ini di benarkan oleh Kepala Bagian Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsuddin Fatahuddin.

“iya benar, untuk tambahan malut 95 orang yang dibagi berdasarkan Keputusan Gubernur,” ungkapnya

[the_ad id=”3193″]

Menurut Kabid, ini kemungkinan masih berubah, tergantung kesiapan cadangan tambahan masing-masing kabupaten/kota.

Menurutnya, dari 11 kouta tambahan untuk Kota Ternate, 4 orang telah di berangkatkan dengan kloter 16.

“Dan yang berangkat itu adalah cadangan sebelumnya yang telah melakukan pelunasan namun tidak masuk dalam kouta reguler karena kouta reguler untuk Maluku Utara 1076 dan semuanya terisi. Pada saat keberangkatan kloter 16 UPG ke madinah masih terdapat sheet kosong sehingga 4 kouta tambahan untuk ternate didorong ke kloter 16,” terangnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

IKLAN

Malut Dapat Kuota Tambahan Calon Jamaah Haji, Ini Rinciannya

Sofifi – Provinsi Maluku Utara resmi melakukan penambahan Kuota Calon Jamaah Haji (CJH). Hal itu tertuang dalam keputusan Gubernur Maluku Utara, Nomor; 361/KPTS/MU/2023 Tentang penetapan tambahan Kuota Haji Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara Musim Haji tahun 1444 H/2023 M.

Dari putusan gubernur tersebut, terdapat masing-masing kabupaten/kota di antaranya ;
1. Kabupaten Halmahera Selatan 6 orang
2. Kabupaten Halmahera Timur 11 orang
3. Kabupaten Halmahera Utara 8 orang
4. Kabupaten Halmahera Tengah 12 orang
5. Kabupaten Halmahera Barat 7 orang
6. Kabupaten Pulau Morotai 12 orang
7. Kabupaten Pulau Taliabu 11 orang
8. Kabupaten Kepulauan Sula 10 orang
9. Kota Tidore Kepulauan 7 orang
10. Kota Ternate 11 orang
Dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 95 orang.

Hal ini di benarkan oleh Kepala Bagian Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsuddin Fatahuddin.

“iya benar, untuk tambahan malut 95 orang yang dibagi berdasarkan Keputusan Gubernur,” ungkapnya

[the_ad id=”3193″]

Menurut Kabid, ini kemungkinan masih berubah, tergantung kesiapan cadangan tambahan masing-masing kabupaten/kota.

Menurutnya, dari 11 kouta tambahan untuk Kota Ternate, 4 orang telah di berangkatkan dengan kloter 16.

“Dan yang berangkat itu adalah cadangan sebelumnya yang telah melakukan pelunasan namun tidak masuk dalam kouta reguler karena kouta reguler untuk Maluku Utara 1076 dan semuanya terisi. Pada saat keberangkatan kloter 16 UPG ke madinah masih terdapat sheet kosong sehingga 4 kouta tambahan untuk ternate didorong ke kloter 16,” terangnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests