Kadis Perindag di Nonaktifkan, Ini Penjelasan Walikota Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

BACA JUGA

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Ternate – Walikota Ternate keluarkan Keputusan Nomor: 821.2/KEP/ 2967/2023 tentang Penonaktifan Muhlis S. Djumadil dari jabatanya sebagai kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Keputusan tersebut dikeluarkan dalam rangka memperlancar pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana dalam kasus video viral yang berdurasi 15 detik yang itu dinilai diskriminatif.

Walikota Ternate, M.Tauhid Soleman, kepada sejumlah media, Senin (29/05), mengatakan, keputusan tersebut di keluarkan sejak 29 Mei 2023 yang isinya menonaktifkan kepala Disperindag Kota Ternate dari jabatanya.

[the_ad id=”3193″]

Dikatakan M. Tauhid, bahwa penonaktifan itu adalah merupakan prosedur yang harus di lewati untuk kepentingan pemeriksaan atas masalah yang sekarang dihadapi oleh Kadis tersebut.

“Jika dicopot secara langsung dari jabatannya maka itu tidak lewati prosedur atau melanggar prosedur, maka dari itu akan di periksa oleh tim pemeriksa dalam waktu dekat ini dan hal itu merupakan pemberitahuan langsung ke publik,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa kejadian video viral itu semoga jangan lagi terjadi dan di jadikan suatu pembelajaran untuk kita semua karena kota Ternate adalah kota inklusif atau kota untuk semua orang tanpa ada perbedaan.

“Kejadian ini juga di jadikan pembelajaran oleh pejabat lainya yang ada di kota Ternate agar tidak bersikap seperti yang terjadi kemarin yang itu di nilai suatu perbuatan diskriminatif,” jelas Walikota Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Kadis Perindag di Nonaktifkan, Ini Penjelasan Walikota Ternate

Ternate – Walikota Ternate keluarkan Keputusan Nomor: 821.2/KEP/ 2967/2023 tentang Penonaktifan Muhlis S. Djumadil dari jabatanya sebagai kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Keputusan tersebut dikeluarkan dalam rangka memperlancar pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana dalam kasus video viral yang berdurasi 15 detik yang itu dinilai diskriminatif.

Walikota Ternate, M.Tauhid Soleman, kepada sejumlah media, Senin (29/05), mengatakan, keputusan tersebut di keluarkan sejak 29 Mei 2023 yang isinya menonaktifkan kepala Disperindag Kota Ternate dari jabatanya.

[the_ad id=”3193″]

Dikatakan M. Tauhid, bahwa penonaktifan itu adalah merupakan prosedur yang harus di lewati untuk kepentingan pemeriksaan atas masalah yang sekarang dihadapi oleh Kadis tersebut.

“Jika dicopot secara langsung dari jabatannya maka itu tidak lewati prosedur atau melanggar prosedur, maka dari itu akan di periksa oleh tim pemeriksa dalam waktu dekat ini dan hal itu merupakan pemberitahuan langsung ke publik,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa kejadian video viral itu semoga jangan lagi terjadi dan di jadikan suatu pembelajaran untuk kita semua karena kota Ternate adalah kota inklusif atau kota untuk semua orang tanpa ada perbedaan.

“Kejadian ini juga di jadikan pembelajaran oleh pejabat lainya yang ada di kota Ternate agar tidak bersikap seperti yang terjadi kemarin yang itu di nilai suatu perbuatan diskriminatif,” jelas Walikota Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate,...

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Iklan

error: Content is protected !!