Ternate – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku Utara (Malut) sesalkan kebijakan perusahan tambang PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) yang terkesan tidak berdayakan para pengusaha lokal yakni Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pasalnya pada managemen PT. IWIP seakan ada tokoh dalam tokoh.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Malut Ir Gajali Abd Muthalib, kepada awak media, Senin (22/05).
“Di PT. Iwip itu terkesan ada tokoh dalam tokoh, mereka masuk ambil sumber daya alam, mereka juga masuk sebagai pemasok,” ungkapnya.
[the_ad id=”3193″]
Menurut Gajali, informasinya bahwa PT. Iwip telah mendorong adanya pemberdayaan UMKM yakni ikan Lila dan jagung, namun kata Dia, hal itu tidak efektif atau berdampak positif terhadap masyarakat.
“Nelayan dan Petani kita kan sudah ada, kenapa itu tidak di garap, kenapa harus ikan Lila. masyarakat kita belum punya pengalaman seperti itu, jadi tidak efektif menciptakan hal baru, malah para UMKM kita tetap miskin,” timpalnya.
“Kenapa kita bersuara, karena ini perintah PP No 1 tahun 2022 tentang keterlibatan pengusaha lokal atau pengusaha kecil UMKM terhadap keberadaan tambang atau investasi besar. Jadi yang kita butuh adalah investasi yang berkeadilan yang memiliki dampak kepada masyarakat luas,” sambungnya.