Free Porn
xbporn

DPD GPM Malut Terus Desak Kejati Usut Tuntas Sejumlah Dugaan Kasus Tipikor

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), terus mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, agar segera mengusut tuntas sejumlah dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dinilai telah merugikan negara, daerah dan masyarakat khususnya masyarakat Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Sabtu (13/5), menyampaikan bahwa terkait dengan sejumlah dugaan kasus Tipikor yang terjadi di wilayah Malut, khususnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), pihaknya akan terus mendesak Kejati Malut agar mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, menyebutkan, dugaan kasus Tipikor yang terjadi di Disperindag Malut, yakni penyalahgunaan anggaran pengadaan wastafel injak tahun 2020 dengan nilai kurang lebih 1 miliar rupiah, dimana kasus tersebut telah dilaporkan pihaknya ke Kejati Malut pada beberapa waktu lalu.

“Dugaan kasus Tipikor ini sudah kami laporkan di Kejati Malut, sehingga ini sudah menjadi kewajiban bagi Kejati untuk menindaklanjuti dan mengusut, hingga dapat memastikan kepastian hukumnya agar tidak menjadi sebuah momok ditengah-tengah masyarakat,” ujar Bung Tono.

[the_ad id=”3193″]

Selain itu Bung Tono, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mempressur dugaan kasus Tipikor di lingkup Dinas PUPR Pultab yakni dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2016, 2019, 2020, 2021 dan 2022, senilai miliaran rupiah dimana sebelumnya kasus ini juga telah dilaporkan ke Kejati Malut oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Sejumlah proyek yang anggarannya diduga di tilep, seperti pembangunan jembatan Air Ratahaya yang bersumber dari APBD tahun 2018 senilai Rp 2.500.000.000, dan peningkatan jalan Bobong – Dufo tahun 2019 senilai Rp 10.799.999.999.62,” terang Bung Tono.

Bung Tono, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan Air Ratahaya sebelumnya mengalami mangkrak, namun anehnya dianggarkan lagi di tahun 2022, hal yang sama juga terjadi pada proyek peningkatan jalan, dalam pembangunan tersebut telah rusak parah.

“Olehnya itu saya menegaskan kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk di mintai keterangan diantaranya Kadisperindag Malut, dengan dugaan kasus pengadaan wastafel injak tahun 2020, dan serta Kadis PUPR Kab. Pultab dengan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran APBD.,” pintanya

“Hal ini karena bagi kami persoalan korupsi adalah suatu kejahatan yang melanggar ketentuan Undang-undang Nomor; 31 tahun 1999, yang telah di ubah dengan Undang-undang Nomor; 20 tahun 2021, selain menyalahi ketentuan Undang-undang, korupsi juga merupakan kejahatan yang mengeksploitasi hak-hak ekonomi masyarakat,” pungkasnya

Bung Tono, juga berjanji dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi aksi di Kejati dan kediaman Gubernur Malut untuk melakukan pressure soal ini sehingga Kejati juga secepatnya memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

DPD GPM Malut Terus Desak Kejati Usut Tuntas Sejumlah Dugaan Kasus Tipikor

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), terus mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, agar segera mengusut tuntas sejumlah dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dinilai telah merugikan negara, daerah dan masyarakat khususnya masyarakat Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Sabtu (13/5), menyampaikan bahwa terkait dengan sejumlah dugaan kasus Tipikor yang terjadi di wilayah Malut, khususnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), pihaknya akan terus mendesak Kejati Malut agar mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, menyebutkan, dugaan kasus Tipikor yang terjadi di Disperindag Malut, yakni penyalahgunaan anggaran pengadaan wastafel injak tahun 2020 dengan nilai kurang lebih 1 miliar rupiah, dimana kasus tersebut telah dilaporkan pihaknya ke Kejati Malut pada beberapa waktu lalu.

“Dugaan kasus Tipikor ini sudah kami laporkan di Kejati Malut, sehingga ini sudah menjadi kewajiban bagi Kejati untuk menindaklanjuti dan mengusut, hingga dapat memastikan kepastian hukumnya agar tidak menjadi sebuah momok ditengah-tengah masyarakat,” ujar Bung Tono.

[the_ad id=”3193″]

Selain itu Bung Tono, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mempressur dugaan kasus Tipikor di lingkup Dinas PUPR Pultab yakni dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2016, 2019, 2020, 2021 dan 2022, senilai miliaran rupiah dimana sebelumnya kasus ini juga telah dilaporkan ke Kejati Malut oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Sejumlah proyek yang anggarannya diduga di tilep, seperti pembangunan jembatan Air Ratahaya yang bersumber dari APBD tahun 2018 senilai Rp 2.500.000.000, dan peningkatan jalan Bobong – Dufo tahun 2019 senilai Rp 10.799.999.999.62,” terang Bung Tono.

Bung Tono, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan Air Ratahaya sebelumnya mengalami mangkrak, namun anehnya dianggarkan lagi di tahun 2022, hal yang sama juga terjadi pada proyek peningkatan jalan, dalam pembangunan tersebut telah rusak parah.

“Olehnya itu saya menegaskan kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk di mintai keterangan diantaranya Kadisperindag Malut, dengan dugaan kasus pengadaan wastafel injak tahun 2020, dan serta Kadis PUPR Kab. Pultab dengan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran APBD.,” pintanya

“Hal ini karena bagi kami persoalan korupsi adalah suatu kejahatan yang melanggar ketentuan Undang-undang Nomor; 31 tahun 1999, yang telah di ubah dengan Undang-undang Nomor; 20 tahun 2021, selain menyalahi ketentuan Undang-undang, korupsi juga merupakan kejahatan yang mengeksploitasi hak-hak ekonomi masyarakat,” pungkasnya

Bung Tono, juga berjanji dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi aksi di Kejati dan kediaman Gubernur Malut untuk melakukan pressure soal ini sehingga Kejati juga secepatnya memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Iklan

error: Content is protected !!