DPD GPM Malut Terus Desak Kejati Usut Tuntas Sejumlah Dugaan Kasus Tipikor

Bagikan :

TERPOPULER

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW...

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

BACA JUGA

Sampah Kita, Tanggung Jawab Kita: Menyelamatkan Ternate dari Krisis Perilaku

Kita dan terutama Kota Ternate seolah tak pernah benar-benar lepas dari persoalan sampah. Masalah ini datang berulang, mengendap, dan terus menumpu bukan hanya secara...

LPP Tipikor Malut, Gelar Aksi Atas Dugaan Raibnya Uang Pemda Halteng

Ternate - Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi di dua titik, yakni di kantor Direktorat...

LSM LIRA Malut Beri Apresiasi atas Respon Cepat Pemilik APMS Laromabati

Ternate - Terkait dengan aksi pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilakukan oleh sejumlah...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dengan Penuh Hikmah, DPW PAN Malut Ikut Halal bi Halal Secara Virtual

Ternate - Bertempat di Rumah PAN Malut, Jl. Lapangan Bola Kaki, Kelurahan Ubo-ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional...

Ketua TP PKK Kota Ternate Beri Apresiasi ke PKK se-Kecamatan Pulau Ternate

Ternate - Penilaian Lomba 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tingkat Kota Ternate untuk wilayah Kecamatan Pulau Ternate, yang digelar di Kelurahan...

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), terus mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, agar segera mengusut tuntas sejumlah dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dinilai telah merugikan negara, daerah dan masyarakat khususnya masyarakat Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Sabtu (13/5), menyampaikan bahwa terkait dengan sejumlah dugaan kasus Tipikor yang terjadi di wilayah Malut, khususnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), pihaknya akan terus mendesak Kejati Malut agar mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, menyebutkan, dugaan kasus Tipikor yang terjadi di Disperindag Malut, yakni penyalahgunaan anggaran pengadaan wastafel injak tahun 2020 dengan nilai kurang lebih 1 miliar rupiah, dimana kasus tersebut telah dilaporkan pihaknya ke Kejati Malut pada beberapa waktu lalu.

“Dugaan kasus Tipikor ini sudah kami laporkan di Kejati Malut, sehingga ini sudah menjadi kewajiban bagi Kejati untuk menindaklanjuti dan mengusut, hingga dapat memastikan kepastian hukumnya agar tidak menjadi sebuah momok ditengah-tengah masyarakat,” ujar Bung Tono.

[the_ad id=”3193″]

Selain itu Bung Tono, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mempressur dugaan kasus Tipikor di lingkup Dinas PUPR Pultab yakni dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2016, 2019, 2020, 2021 dan 2022, senilai miliaran rupiah dimana sebelumnya kasus ini juga telah dilaporkan ke Kejati Malut oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Sejumlah proyek yang anggarannya diduga di tilep, seperti pembangunan jembatan Air Ratahaya yang bersumber dari APBD tahun 2018 senilai Rp 2.500.000.000, dan peningkatan jalan Bobong – Dufo tahun 2019 senilai Rp 10.799.999.999.62,” terang Bung Tono.

Bung Tono, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan Air Ratahaya sebelumnya mengalami mangkrak, namun anehnya dianggarkan lagi di tahun 2022, hal yang sama juga terjadi pada proyek peningkatan jalan, dalam pembangunan tersebut telah rusak parah.

“Olehnya itu saya menegaskan kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk di mintai keterangan diantaranya Kadisperindag Malut, dengan dugaan kasus pengadaan wastafel injak tahun 2020, dan serta Kadis PUPR Kab. Pultab dengan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran APBD.,” pintanya

“Hal ini karena bagi kami persoalan korupsi adalah suatu kejahatan yang melanggar ketentuan Undang-undang Nomor; 31 tahun 1999, yang telah di ubah dengan Undang-undang Nomor; 20 tahun 2021, selain menyalahi ketentuan Undang-undang, korupsi juga merupakan kejahatan yang mengeksploitasi hak-hak ekonomi masyarakat,” pungkasnya

Bung Tono, juga berjanji dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi aksi di Kejati dan kediaman Gubernur Malut untuk melakukan pressure soal ini sehingga Kejati juga secepatnya memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan...

BERITA UTAMA

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

REKOMENDASI

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Gasak Belasan Handphone, Oknum Lurah di Ternate Ditetapkan Jadi Tersangka

Ternate - Oknum lurah di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ternate atas dugaan tindak...

Camat Ternate Selatan Optimis Raih Juara Lomba 10 Program Pokok PKK

Ternate - Lomba 10 Program Pokok, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kota Ternate, terus mendapat penilaian dari tim penilai TP PPK Kota Ternate,...

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW PAN Malut Gelar Halal bi Halal

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

Jaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan

Halsel - Harita Nickel terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup, salah satunya melalui program pemantauan flora dan fauna yang dijalankan secara rutin. Fokus utama...

LSM LIRA Malut Beri Apresiasi atas...

Ternate - Terkait dengan aksi pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilakukan oleh sejumlah...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

LPP Tipikor Malut, Gelar Aksi Atas...

Ternate - Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi di dua titik, yakni di kantor Direktorat...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

IKLAN

DPD GPM Malut Terus Desak Kejati Usut Tuntas Sejumlah Dugaan Kasus Tipikor

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), terus mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, agar segera mengusut tuntas sejumlah dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dinilai telah merugikan negara, daerah dan masyarakat khususnya masyarakat Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Sabtu (13/5), menyampaikan bahwa terkait dengan sejumlah dugaan kasus Tipikor yang terjadi di wilayah Malut, khususnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), pihaknya akan terus mendesak Kejati Malut agar mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, menyebutkan, dugaan kasus Tipikor yang terjadi di Disperindag Malut, yakni penyalahgunaan anggaran pengadaan wastafel injak tahun 2020 dengan nilai kurang lebih 1 miliar rupiah, dimana kasus tersebut telah dilaporkan pihaknya ke Kejati Malut pada beberapa waktu lalu.

“Dugaan kasus Tipikor ini sudah kami laporkan di Kejati Malut, sehingga ini sudah menjadi kewajiban bagi Kejati untuk menindaklanjuti dan mengusut, hingga dapat memastikan kepastian hukumnya agar tidak menjadi sebuah momok ditengah-tengah masyarakat,” ujar Bung Tono.

[the_ad id=”3193″]

Selain itu Bung Tono, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mempressur dugaan kasus Tipikor di lingkup Dinas PUPR Pultab yakni dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2016, 2019, 2020, 2021 dan 2022, senilai miliaran rupiah dimana sebelumnya kasus ini juga telah dilaporkan ke Kejati Malut oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Sejumlah proyek yang anggarannya diduga di tilep, seperti pembangunan jembatan Air Ratahaya yang bersumber dari APBD tahun 2018 senilai Rp 2.500.000.000, dan peningkatan jalan Bobong – Dufo tahun 2019 senilai Rp 10.799.999.999.62,” terang Bung Tono.

Bung Tono, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan Air Ratahaya sebelumnya mengalami mangkrak, namun anehnya dianggarkan lagi di tahun 2022, hal yang sama juga terjadi pada proyek peningkatan jalan, dalam pembangunan tersebut telah rusak parah.

“Olehnya itu saya menegaskan kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk di mintai keterangan diantaranya Kadisperindag Malut, dengan dugaan kasus pengadaan wastafel injak tahun 2020, dan serta Kadis PUPR Kab. Pultab dengan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran APBD.,” pintanya

“Hal ini karena bagi kami persoalan korupsi adalah suatu kejahatan yang melanggar ketentuan Undang-undang Nomor; 31 tahun 1999, yang telah di ubah dengan Undang-undang Nomor; 20 tahun 2021, selain menyalahi ketentuan Undang-undang, korupsi juga merupakan kejahatan yang mengeksploitasi hak-hak ekonomi masyarakat,” pungkasnya

Bung Tono, juga berjanji dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi aksi di Kejati dan kediaman Gubernur Malut untuk melakukan pressure soal ini sehingga Kejati juga secepatnya memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Ketua TP PKK Kota Ternate Beri...

Ternate - Penilaian Lomba 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tingkat Kota Ternate untuk wilayah Kecamatan Pulau Ternate, yang digelar di Kelurahan...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Sampah Kita, Tanggung Jawab Kita: Menyelamatkan...

Kita dan terutama Kota Ternate seolah tak pernah benar-benar lepas dari persoalan sampah. Masalah ini datang berulang, mengendap, dan terus menumpu bukan hanya secara...

Iklan

error: Content is protected !!