Direktur Lembaga Senergi Indonesia Kritisi Minimnya Perhatian Pempus Terkait Kerusakan Lingkungan di Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate – Kerusakan lingkungan akibat ulah perusahan pertambangan di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) semakin menjadi-jadi, meski daerah ini selalu dikunjungi para petinggi negara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Social, Politik dan Energi (Senergi) Indonesia, Isra Anwar, kepada media ini Kamis (11/5).

Begitupun pada kunjungan Menko Marves RI dan rombongan yang dicanangkan pada Jum’at 12 Mei 2023 besok di PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah (Hal-Teng), Malut. Isra menduga kunjungan tersebut sama sekali tidak ada agenda dan pembahasan terkait dengan penanganan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel Hal-Tim khususnya dan Malut pada umumnya.

“Sebagai salah satu daerah yang memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia, dengan menyumbang 30 persen dari cadangan nikel nasional, mestinya Maluku Utara mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat terhadap kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi pertambangan nikel tersebut,” pungkasnya.

Namun sejauh ini lanjut Isra, dirinya melihat tidak ada perhatian yang serius dalam hal penanganan kerusakan lingkungan di Malut oleh pemerintah pusat. Padahal kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel sangat memprihatinkan, mulai dari eksploitasi hutan yang berskala besar, pembuangan limbah sampai pada pengelolaan nikel yang tidak ramah lingkungan.

Ia menambahkan, dampak dari pengelolaan yang tidak ramah lingkungan dan bekelajutan, dapat menyebabkan peningkatan suhu global karena meningkatnya emisi karbon yang di hasilkan oleh pembakaran pada smilter, serta pembangkit listrik yang masih menggunakan batu bara.

“Hal ini jelas bertentangan dengan semangat transi energi, yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dimana pada tahun 2060 Indonesia sudah harus net zero emesion,” bebernya.

Lebih lanjut, Isra, menegaskan pemerintah harus tegas dalam hal ini sehingga ini tidak terkesan perusahan hanya mengeruk sumber daya alam saja, dan tidak memperhatikan kerusakan lingkungan sehingga tidak di tangani dengan serius. Jika ini terus dibiarkan maka masyarakat Malut, ke depan akan menanggung seluruh beban kerusakan lingkungan, akibat dari eksplorasi dan produksi pertambangan nikel yang tidak ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah dan stakeholder terkait patunya memberikan sikap tegas terhadap perusahan-perusahan yang mengabaikan aspek lingkungan, sebab semua itu sudah di atur dalam peraturan dan standar perlindungan lingkungan pertambangan,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Direktur Lembaga Senergi Indonesia Kritisi Minimnya Perhatian Pempus Terkait Kerusakan Lingkungan di Malut

Ternate – Kerusakan lingkungan akibat ulah perusahan pertambangan di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) semakin menjadi-jadi, meski daerah ini selalu dikunjungi para petinggi negara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Social, Politik dan Energi (Senergi) Indonesia, Isra Anwar, kepada media ini Kamis (11/5).

Begitupun pada kunjungan Menko Marves RI dan rombongan yang dicanangkan pada Jum’at 12 Mei 2023 besok di PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah (Hal-Teng), Malut. Isra menduga kunjungan tersebut sama sekali tidak ada agenda dan pembahasan terkait dengan penanganan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel Hal-Tim khususnya dan Malut pada umumnya.

“Sebagai salah satu daerah yang memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia, dengan menyumbang 30 persen dari cadangan nikel nasional, mestinya Maluku Utara mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat terhadap kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi pertambangan nikel tersebut,” pungkasnya.

Namun sejauh ini lanjut Isra, dirinya melihat tidak ada perhatian yang serius dalam hal penanganan kerusakan lingkungan di Malut oleh pemerintah pusat. Padahal kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel sangat memprihatinkan, mulai dari eksploitasi hutan yang berskala besar, pembuangan limbah sampai pada pengelolaan nikel yang tidak ramah lingkungan.

Ia menambahkan, dampak dari pengelolaan yang tidak ramah lingkungan dan bekelajutan, dapat menyebabkan peningkatan suhu global karena meningkatnya emisi karbon yang di hasilkan oleh pembakaran pada smilter, serta pembangkit listrik yang masih menggunakan batu bara.

“Hal ini jelas bertentangan dengan semangat transi energi, yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dimana pada tahun 2060 Indonesia sudah harus net zero emesion,” bebernya.

Lebih lanjut, Isra, menegaskan pemerintah harus tegas dalam hal ini sehingga ini tidak terkesan perusahan hanya mengeruk sumber daya alam saja, dan tidak memperhatikan kerusakan lingkungan sehingga tidak di tangani dengan serius. Jika ini terus dibiarkan maka masyarakat Malut, ke depan akan menanggung seluruh beban kerusakan lingkungan, akibat dari eksplorasi dan produksi pertambangan nikel yang tidak ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah dan stakeholder terkait patunya memberikan sikap tegas terhadap perusahan-perusahan yang mengabaikan aspek lingkungan, sebab semua itu sudah di atur dalam peraturan dan standar perlindungan lingkungan pertambangan,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests