Tidore – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga menanggapi soal belum selesainya Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Desa Gita (Hotmix) sebagaimana diberitakan media ini pada Jum’at, 28 April 2023 kemarin.
Kepada media ini, Sabtu (29/4), Kabid Bina Marga PUPR Tikep, Kardiman, menjelaskan bahwa, Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Desa Gita (hotmix) yang dikerjakan CV. Jati Mekar dengan nilai kontrak sebesar Rp. 709.774.000,- baru dicairkan anggarannya sebesar Rp. 212.932.200,.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Tikep melalui dinas PUPR telah melakukan pembayaran sesuai progres pekerjaan lapangan 30 persen, dengan rincian nilai presentasi sebesar Rp. 212.932.200, dan sisa anggaran dari nilai pekerjaan tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah,” bebernya.
Kardiman mengaku, bahwa progres pekerjaan dilapangan yang belum mencapai 100 persen karena rekanan yang bersangkutan terkendala dengan kelangkaan BBM maupun Aspal, sehingga pihaknya menghentikan pekerjaan dan akan diusulkan kembali pada APBD perubahan.
Lebih jauh Kardiman bilang, untuk menyelesaikan sisa progres pekerjaan guna memenuhi kepentingan masyarakat Desa Gita, maka PUPR Tikep telah melayangkan surat ke BPKAD dan inspektorat untuk diketahui.
“Selanjutnya diusulkan kembali dan atau ditenderkan pada APBD perubahan tahun 2023 nanti, dengan sisa anggaran senilai RP. 496.841.800,” jelas Kardiman.
[the_ad id=”3193”]
Terpisah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Tikep, Abdul Muis Husaen, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan adanya keterlambatan pekerjaan proyek Pemeliharaan jalan desa Gita (Hotmix) tersebut.
“Iya benar pekerjaan tersebut memang tidak bisa diselesaikan untuk T.A. 2022, karena pada saat pekerjaan berjalan, terjadi kelangkaan persediaan material berupa aspal, sehingga Dinas PUPR mengambil langkah untuk menghentikan kontrak pekerjaan paket tersebut,” ungkap Kadis
Namun, kata Muis, progres pekerjaan sudah mencapai kurang lebih 40 persen, sementara anggaran dicairkan hanya uang muka 30 persen.
“dan ini telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK, sehingga sisa pekerjaan dan anggaran tersebut akan dibahas nanti pada saat pembahasan APBD perubahan tahun 2023 mendatang,” terangnya