Free Porn
xbporn

HBI 2023 DPD GPM Malut Ajak Buruh Duduki Areal Lingkar Tambang PT. IWIP

Bagikan :

TERPOPULER

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

BACA JUGA

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Nelayan Desa Lili Tersambar Petir Saat Melaut

Haltim - Seorang Nelayan asal Desa LiLi Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dilaporkan jatuh dari perahu akibat tersambar petir saat melaut di perairan...

PELITA Batch II Harita Nickel Hasilkan 28 Pemuda Asli Halsel Lulusan Berkualitas

Halsel - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Kadistan Halteng Serahkan Benih Padi Varietas Inpari Kepada Kelompok Tani

Halteng - Dinas Pertanian Halmahera Tengah melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) melaksanakan Program Optimalisasi Lahan Pangan (Sawah) dalam rangka mendukung program Nasional...

Ternate – Peringatan Hari Buruh Internasional (HBI), yang jatuh pada 1 Mei 2023 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) Provinsi Maluku Utara (Malut), berencana mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas untuk menggelar aksi besar-besaran, dan menduduki areal lingkar tambang PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek kepada media ini Kamis (29/4), menyampaikan bahwa pihaknya tetap komitmen memperingati HBI 2023, dengan cara menggelar aksi besar-besaran di wilayah lingkar tambang pada areal PT. IWIP, dan akan mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas yang bercokol di bumi fagogoru saat ini, untuk menduduki objek vital nasional tersebut.

Lanjut Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, sesuai dengan instruksi DPP GPM yang ditujukan kepada seluruh kader GPM se-Indonesia, untuk menggelar aksi besar-besaran di daerah masing-masing pada saat HBI nanti, maka DPD GPM Malut memutuskan untuk menggelar aksi di areal PT. IWIP.

[the_ad id=”3193″]

Menurutnya areal lingkar tambang PT. IWIP ini dipilih pihaknya sebagai titik utama aksi unjuk rasa (Unras), karena selama ini PT. IWIP dinilai selalu melakukan pelanggaran -pelanggaran fatal, yang mana ini tidak bisa lagi ditolerir oleh siapa pun termasuk GPM itu sendiri.

“Sebagai bentuk solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak buruh, yang selama ini diduga dikekang oleh pihak perusahan, maka DPD GPM Malut akan mengkonsolidasikan seluruh pengurus dan anggota DPC serta OKP dan Ormas yang ada di wilayah Malut khusunya di Kab. Hal-Teng, serta serikat buruh dan juga seluruh buruh yang ada di wilayah lingkar tambang, untuk menduduki areal tambang PT. IWIP pada 1 Mei 2023 mendatang,” tegas Bung Tono

Selain itu Bung Tono, juga menyoroti soal surat pemberitahuan hari libur nasional yang diterbitkan pihak manajemen PT. IWIP, tertanggal 26-4-2023 dimana pada surat tersebut berisikan beberapa poin, yang dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi yakni UUD 1945, terkait kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Hal ini seperti terlihat pada poin 1 (satu) surat pemberitahuan hari libur nasional sebagai berikut; “Demi menjaga keamanan, ketertiban serta aktivitas operasional perusahan yang harus tetap berlangsung, maka diharapkan kepada seluruh karyawan agar tidak melakukan tindak provokasi dalam bentuk apapun termasuk menyelenggarakan aksi unjuk rasa di dalam Areal Proyek Weda Bay”.

Lebih lanjut Bung Tono, menegaskan bahwa melarang warga negara untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan aspirasi adalah salah satu bentuk kejahatan terhadap konstitusi negara, sebagaimana yang dilakukan oleh PT. IWIP saat ini.

“Olehnya itu pihak manajemen PT. IWIP, sudah selayaknya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bangsa ini,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada Halmahera Selatan

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri,...

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kadis Pertanian Halteng Tangani...

Halteng - Hujan lebat pada Rabu (07/08) kemarin menyebabkan banjir di kecamatan  Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut). Banjir yang melanda masyarakat...

Beri Kesaksian Kasus AGK, Kepala ESDM...

Ternate - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), yang...

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan...

REKOMENDASI

Nelayan Desa Lili Tersambar Petir Saat Melaut

Haltim - Seorang Nelayan asal Desa LiLi Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dilaporkan jatuh dari perahu akibat tersambar petir saat melaut di perairan...

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

PELITA Batch II Harita Nickel Hasilkan 28 Pemuda Asli Halsel Lulusan Berkualitas

Halsel - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Kadistan Halteng Serahkan Benih Padi Varietas Inpari Kepada Kelompok Tani

Halteng - Dinas Pertanian Halmahera Tengah melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) melaksanakan Program Optimalisasi Lahan Pangan (Sawah) dalam rangka mendukung program Nasional...

Kadistan Halteng Serahkan Benih Padi Varietas...

Halteng - Dinas Pertanian Halmahera Tengah melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) melaksanakan Program Optimalisasi Lahan Pangan (Sawah) dalam rangka mendukung program Nasional...

STY Optimistis Timnas Indonesia Lolos Grup...

Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong disebut optimistis mengantar skuad Garuda lolos babak Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal tersebut diungkapkan asisten...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat...

Halsel - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

IKLAN

HBI 2023 DPD GPM Malut Ajak Buruh Duduki Areal Lingkar Tambang PT. IWIP

Ternate – Peringatan Hari Buruh Internasional (HBI), yang jatuh pada 1 Mei 2023 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) Provinsi Maluku Utara (Malut), berencana mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas untuk menggelar aksi besar-besaran, dan menduduki areal lingkar tambang PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek kepada media ini Kamis (29/4), menyampaikan bahwa pihaknya tetap komitmen memperingati HBI 2023, dengan cara menggelar aksi besar-besaran di wilayah lingkar tambang pada areal PT. IWIP, dan akan mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas yang bercokol di bumi fagogoru saat ini, untuk menduduki objek vital nasional tersebut.

Lanjut Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, sesuai dengan instruksi DPP GPM yang ditujukan kepada seluruh kader GPM se-Indonesia, untuk menggelar aksi besar-besaran di daerah masing-masing pada saat HBI nanti, maka DPD GPM Malut memutuskan untuk menggelar aksi di areal PT. IWIP.

[the_ad id=”3193″]

Menurutnya areal lingkar tambang PT. IWIP ini dipilih pihaknya sebagai titik utama aksi unjuk rasa (Unras), karena selama ini PT. IWIP dinilai selalu melakukan pelanggaran -pelanggaran fatal, yang mana ini tidak bisa lagi ditolerir oleh siapa pun termasuk GPM itu sendiri.

“Sebagai bentuk solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak buruh, yang selama ini diduga dikekang oleh pihak perusahan, maka DPD GPM Malut akan mengkonsolidasikan seluruh pengurus dan anggota DPC serta OKP dan Ormas yang ada di wilayah Malut khusunya di Kab. Hal-Teng, serta serikat buruh dan juga seluruh buruh yang ada di wilayah lingkar tambang, untuk menduduki areal tambang PT. IWIP pada 1 Mei 2023 mendatang,” tegas Bung Tono

Selain itu Bung Tono, juga menyoroti soal surat pemberitahuan hari libur nasional yang diterbitkan pihak manajemen PT. IWIP, tertanggal 26-4-2023 dimana pada surat tersebut berisikan beberapa poin, yang dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi yakni UUD 1945, terkait kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Hal ini seperti terlihat pada poin 1 (satu) surat pemberitahuan hari libur nasional sebagai berikut; “Demi menjaga keamanan, ketertiban serta aktivitas operasional perusahan yang harus tetap berlangsung, maka diharapkan kepada seluruh karyawan agar tidak melakukan tindak provokasi dalam bentuk apapun termasuk menyelenggarakan aksi unjuk rasa di dalam Areal Proyek Weda Bay”.

Lebih lanjut Bung Tono, menegaskan bahwa melarang warga negara untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan aspirasi adalah salah satu bentuk kejahatan terhadap konstitusi negara, sebagaimana yang dilakukan oleh PT. IWIP saat ini.

“Olehnya itu pihak manajemen PT. IWIP, sudah selayaknya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bangsa ini,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kadistan Halteng Serahkan Benih Padi Varietas...

Halteng - Dinas Pertanian Halmahera Tengah melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) melaksanakan Program Optimalisasi Lahan Pangan (Sawah) dalam rangka mendukung program Nasional...

PELITA Batch II Harita Nickel Hasilkan...

Halsel - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah...

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Nelayan Desa Lili Tersambar Petir Saat...

Haltim - Seorang Nelayan asal Desa LiLi Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dilaporkan jatuh dari perahu akibat tersambar petir saat melaut di perairan...

Iklan

error: Content is protected !!