Free Porn
xbporn

HBI 2023 DPD GPM Malut Ajak Buruh Duduki Areal Lingkar Tambang PT. IWIP

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Ternate – Peringatan Hari Buruh Internasional (HBI), yang jatuh pada 1 Mei 2023 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) Provinsi Maluku Utara (Malut), berencana mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas untuk menggelar aksi besar-besaran, dan menduduki areal lingkar tambang PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek kepada media ini Kamis (29/4), menyampaikan bahwa pihaknya tetap komitmen memperingati HBI 2023, dengan cara menggelar aksi besar-besaran di wilayah lingkar tambang pada areal PT. IWIP, dan akan mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas yang bercokol di bumi fagogoru saat ini, untuk menduduki objek vital nasional tersebut.

Lanjut Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, sesuai dengan instruksi DPP GPM yang ditujukan kepada seluruh kader GPM se-Indonesia, untuk menggelar aksi besar-besaran di daerah masing-masing pada saat HBI nanti, maka DPD GPM Malut memutuskan untuk menggelar aksi di areal PT. IWIP.

[the_ad id=”3193″]

Menurutnya areal lingkar tambang PT. IWIP ini dipilih pihaknya sebagai titik utama aksi unjuk rasa (Unras), karena selama ini PT. IWIP dinilai selalu melakukan pelanggaran -pelanggaran fatal, yang mana ini tidak bisa lagi ditolerir oleh siapa pun termasuk GPM itu sendiri.

“Sebagai bentuk solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak buruh, yang selama ini diduga dikekang oleh pihak perusahan, maka DPD GPM Malut akan mengkonsolidasikan seluruh pengurus dan anggota DPC serta OKP dan Ormas yang ada di wilayah Malut khusunya di Kab. Hal-Teng, serta serikat buruh dan juga seluruh buruh yang ada di wilayah lingkar tambang, untuk menduduki areal tambang PT. IWIP pada 1 Mei 2023 mendatang,” tegas Bung Tono

Selain itu Bung Tono, juga menyoroti soal surat pemberitahuan hari libur nasional yang diterbitkan pihak manajemen PT. IWIP, tertanggal 26-4-2023 dimana pada surat tersebut berisikan beberapa poin, yang dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi yakni UUD 1945, terkait kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Hal ini seperti terlihat pada poin 1 (satu) surat pemberitahuan hari libur nasional sebagai berikut; “Demi menjaga keamanan, ketertiban serta aktivitas operasional perusahan yang harus tetap berlangsung, maka diharapkan kepada seluruh karyawan agar tidak melakukan tindak provokasi dalam bentuk apapun termasuk menyelenggarakan aksi unjuk rasa di dalam Areal Proyek Weda Bay”.

Lebih lanjut Bung Tono, menegaskan bahwa melarang warga negara untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan aspirasi adalah salah satu bentuk kejahatan terhadap konstitusi negara, sebagaimana yang dilakukan oleh PT. IWIP saat ini.

“Olehnya itu pihak manajemen PT. IWIP, sudah selayaknya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bangsa ini,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Petani Binaan Harita Nickel Sukses Jadi...

Labuha - Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT...

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat...

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

IKLAN

HBI 2023 DPD GPM Malut Ajak Buruh Duduki Areal Lingkar Tambang PT. IWIP

Ternate – Peringatan Hari Buruh Internasional (HBI), yang jatuh pada 1 Mei 2023 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) Provinsi Maluku Utara (Malut), berencana mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas untuk menggelar aksi besar-besaran, dan menduduki areal lingkar tambang PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek kepada media ini Kamis (29/4), menyampaikan bahwa pihaknya tetap komitmen memperingati HBI 2023, dengan cara menggelar aksi besar-besaran di wilayah lingkar tambang pada areal PT. IWIP, dan akan mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas yang bercokol di bumi fagogoru saat ini, untuk menduduki objek vital nasional tersebut.

Lanjut Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, sesuai dengan instruksi DPP GPM yang ditujukan kepada seluruh kader GPM se-Indonesia, untuk menggelar aksi besar-besaran di daerah masing-masing pada saat HBI nanti, maka DPD GPM Malut memutuskan untuk menggelar aksi di areal PT. IWIP.

[the_ad id=”3193″]

Menurutnya areal lingkar tambang PT. IWIP ini dipilih pihaknya sebagai titik utama aksi unjuk rasa (Unras), karena selama ini PT. IWIP dinilai selalu melakukan pelanggaran -pelanggaran fatal, yang mana ini tidak bisa lagi ditolerir oleh siapa pun termasuk GPM itu sendiri.

“Sebagai bentuk solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak buruh, yang selama ini diduga dikekang oleh pihak perusahan, maka DPD GPM Malut akan mengkonsolidasikan seluruh pengurus dan anggota DPC serta OKP dan Ormas yang ada di wilayah Malut khusunya di Kab. Hal-Teng, serta serikat buruh dan juga seluruh buruh yang ada di wilayah lingkar tambang, untuk menduduki areal tambang PT. IWIP pada 1 Mei 2023 mendatang,” tegas Bung Tono

Selain itu Bung Tono, juga menyoroti soal surat pemberitahuan hari libur nasional yang diterbitkan pihak manajemen PT. IWIP, tertanggal 26-4-2023 dimana pada surat tersebut berisikan beberapa poin, yang dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi yakni UUD 1945, terkait kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Hal ini seperti terlihat pada poin 1 (satu) surat pemberitahuan hari libur nasional sebagai berikut; “Demi menjaga keamanan, ketertiban serta aktivitas operasional perusahan yang harus tetap berlangsung, maka diharapkan kepada seluruh karyawan agar tidak melakukan tindak provokasi dalam bentuk apapun termasuk menyelenggarakan aksi unjuk rasa di dalam Areal Proyek Weda Bay”.

Lebih lanjut Bung Tono, menegaskan bahwa melarang warga negara untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan aspirasi adalah salah satu bentuk kejahatan terhadap konstitusi negara, sebagaimana yang dilakukan oleh PT. IWIP saat ini.

“Olehnya itu pihak manajemen PT. IWIP, sudah selayaknya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bangsa ini,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan...

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Iklan

error: Content is protected !!