Astaga.!!! Batas Waktu Pelaksanaan Desember 2022, Pekerjaan Jalan Desa Gitaraja Belum Rampung

Bagikan :

TERPOPULER

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

BACA JUGA

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Tidore – Proyek pemeliharaan jalan yang berlokasi di Desa Gitaraja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan yang dianggarankan senilai ratusan juta rupiah, hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh pihak rekanan.

Proyek tersebut melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 dan semestinya sudah harus selesai dikerjakan pada 27 Desember 2022 lalu.

Pantauan awak media ini dilapangan, Jum’at (28/4), pada papan proyek tertulis Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Desa Gita (Hotmix) dengan Nomor Kontrak: 620/26/PPK-BM/DAU/KONTRAK/12/2022, dikerjakan oleh CV. Jati Mekar, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 709.774.000, dan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2022. Sementara progres pekerjaannya baru sebatas pekerjaan sirtu.

Papan nama proyek.

Ikbal, warga desa Gitaraja, saat dimintai keterangannya seputar proyek tersebut mengungkapkan bahwa, dirinya dan juga warga lainnya pun bertanya-tanya, ada apa sehingga proyek tersebut belum juga diselesaikan oleh pihak rekanan.

“Padahal mereka (kontraktor) bilang, selesai kerja jalan hotmix desa Hijrah baru selesaikan jalan desa Gita (Gitaraja),” beber Ikbal

Ikbal bilang, janji pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan jalan desa Gitaraja tersebut Ia dengar sudah kurang lebih tiga bulan lalu.

“Yang saya dengar dari orang-orang (warga lainnya) itu sudah lama, kalau tidak salah 2 atau 3 bulan lalu, kontraktor janji selesaikan pekerjaan itu,” katanya

Sayangnya, sampai saat ini, pihak rekanan yang bersangkutan tak kunjung datang untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. Tentu hal ini sangat merugikan daerah, terlebih kepada warga masyarakat selaku pengguna jalan.

[the_ad id=”3193″]

Mewakili masyarakat, Ikbal meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan selaku penanggungjawab proyek agar segera memanggil pihak rekanan untuk dimintai pertanggungjawabannya. Bila perlu, kata Ikbal, Rekanan yang bersangkutan diberi sanksi sehingga menjadi efek jera untuk kedepannya.

“Pak Kadis harus segera panggil kontraktornya, dan kalau bisa Pak Kadis harus tegas beri sanksi,” pintanya.

Ikbal juga berharap, jika ini tidak sesegera mungkin ditanggapi oleh PUPR Tikep, maka pihak berwajib dalam hal ini Kepolisan maupun Kejaksaan segera mengambil langkah tegas guna menyelidiki pekerjaan proyek Pemeliharaan Jalan Desa Gita (Hotmix) yang tidak rampung dikerjakan tersebut, jangan sampai ada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terjadi pada proyek dimaksud.

“Kalau pemerintah tidak tanggapi soal ini, polisi dan jaksa harus segera selidiki,” tutup Ikbal.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Astaga.!!! Batas Waktu Pelaksanaan Desember 2022, Pekerjaan Jalan Desa Gitaraja Belum Rampung

Tidore – Proyek pemeliharaan jalan yang berlokasi di Desa Gitaraja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan yang dianggarankan senilai ratusan juta rupiah, hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh pihak rekanan.

Proyek tersebut melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 dan semestinya sudah harus selesai dikerjakan pada 27 Desember 2022 lalu.

Pantauan awak media ini dilapangan, Jum’at (28/4), pada papan proyek tertulis Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Desa Gita (Hotmix) dengan Nomor Kontrak: 620/26/PPK-BM/DAU/KONTRAK/12/2022, dikerjakan oleh CV. Jati Mekar, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 709.774.000, dan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2022. Sementara progres pekerjaannya baru sebatas pekerjaan sirtu.

Papan nama proyek.

Ikbal, warga desa Gitaraja, saat dimintai keterangannya seputar proyek tersebut mengungkapkan bahwa, dirinya dan juga warga lainnya pun bertanya-tanya, ada apa sehingga proyek tersebut belum juga diselesaikan oleh pihak rekanan.

“Padahal mereka (kontraktor) bilang, selesai kerja jalan hotmix desa Hijrah baru selesaikan jalan desa Gita (Gitaraja),” beber Ikbal

Ikbal bilang, janji pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan jalan desa Gitaraja tersebut Ia dengar sudah kurang lebih tiga bulan lalu.

“Yang saya dengar dari orang-orang (warga lainnya) itu sudah lama, kalau tidak salah 2 atau 3 bulan lalu, kontraktor janji selesaikan pekerjaan itu,” katanya

Sayangnya, sampai saat ini, pihak rekanan yang bersangkutan tak kunjung datang untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. Tentu hal ini sangat merugikan daerah, terlebih kepada warga masyarakat selaku pengguna jalan.

[the_ad id=”3193″]

Mewakili masyarakat, Ikbal meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan selaku penanggungjawab proyek agar segera memanggil pihak rekanan untuk dimintai pertanggungjawabannya. Bila perlu, kata Ikbal, Rekanan yang bersangkutan diberi sanksi sehingga menjadi efek jera untuk kedepannya.

“Pak Kadis harus segera panggil kontraktornya, dan kalau bisa Pak Kadis harus tegas beri sanksi,” pintanya.

Ikbal juga berharap, jika ini tidak sesegera mungkin ditanggapi oleh PUPR Tikep, maka pihak berwajib dalam hal ini Kepolisan maupun Kejaksaan segera mengambil langkah tegas guna menyelidiki pekerjaan proyek Pemeliharaan Jalan Desa Gita (Hotmix) yang tidak rampung dikerjakan tersebut, jangan sampai ada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terjadi pada proyek dimaksud.

“Kalau pemerintah tidak tanggapi soal ini, polisi dan jaksa harus segera selidiki,” tutup Ikbal.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Iklan

error: Content is protected !!