Astaga.!!! Batas Waktu Pelaksanaan Desember 2022, Pekerjaan Jalan Desa Gitaraja Belum Rampung

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah Tahun 2025

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Tidore – Proyek pemeliharaan jalan yang berlokasi di Desa Gitaraja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan yang dianggarankan senilai ratusan juta rupiah, hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh pihak rekanan.

Proyek tersebut melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 dan semestinya sudah harus selesai dikerjakan pada 27 Desember 2022 lalu.

Pantauan awak media ini dilapangan, Jum’at (28/4), pada papan proyek tertulis Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Desa Gita (Hotmix) dengan Nomor Kontrak: 620/26/PPK-BM/DAU/KONTRAK/12/2022, dikerjakan oleh CV. Jati Mekar, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 709.774.000, dan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2022. Sementara progres pekerjaannya baru sebatas pekerjaan sirtu.

Papan nama proyek.

Ikbal, warga desa Gitaraja, saat dimintai keterangannya seputar proyek tersebut mengungkapkan bahwa, dirinya dan juga warga lainnya pun bertanya-tanya, ada apa sehingga proyek tersebut belum juga diselesaikan oleh pihak rekanan.

“Padahal mereka (kontraktor) bilang, selesai kerja jalan hotmix desa Hijrah baru selesaikan jalan desa Gita (Gitaraja),” beber Ikbal

Ikbal bilang, janji pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan jalan desa Gitaraja tersebut Ia dengar sudah kurang lebih tiga bulan lalu.

“Yang saya dengar dari orang-orang (warga lainnya) itu sudah lama, kalau tidak salah 2 atau 3 bulan lalu, kontraktor janji selesaikan pekerjaan itu,” katanya

Sayangnya, sampai saat ini, pihak rekanan yang bersangkutan tak kunjung datang untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. Tentu hal ini sangat merugikan daerah, terlebih kepada warga masyarakat selaku pengguna jalan.

[the_ad id=”3193″]

Mewakili masyarakat, Ikbal meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan selaku penanggungjawab proyek agar segera memanggil pihak rekanan untuk dimintai pertanggungjawabannya. Bila perlu, kata Ikbal, Rekanan yang bersangkutan diberi sanksi sehingga menjadi efek jera untuk kedepannya.

“Pak Kadis harus segera panggil kontraktornya, dan kalau bisa Pak Kadis harus tegas beri sanksi,” pintanya.

Ikbal juga berharap, jika ini tidak sesegera mungkin ditanggapi oleh PUPR Tikep, maka pihak berwajib dalam hal ini Kepolisan maupun Kejaksaan segera mengambil langkah tegas guna menyelidiki pekerjaan proyek Pemeliharaan Jalan Desa Gita (Hotmix) yang tidak rampung dikerjakan tersebut, jangan sampai ada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terjadi pada proyek dimaksud.

“Kalau pemerintah tidak tanggapi soal ini, polisi dan jaksa harus segera selidiki,” tutup Ikbal.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah Tahun 2025

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Jokowi Ungkap 21 Investor Siap Investasi...

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan 21 investor dalam dan luar negeri siap berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai mencapai...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

IKLAN

Astaga.!!! Batas Waktu Pelaksanaan Desember 2022, Pekerjaan Jalan Desa Gitaraja Belum Rampung

Tidore – Proyek pemeliharaan jalan yang berlokasi di Desa Gitaraja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan yang dianggarankan senilai ratusan juta rupiah, hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh pihak rekanan.

Proyek tersebut melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 dan semestinya sudah harus selesai dikerjakan pada 27 Desember 2022 lalu.

Pantauan awak media ini dilapangan, Jum’at (28/4), pada papan proyek tertulis Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Desa Gita (Hotmix) dengan Nomor Kontrak: 620/26/PPK-BM/DAU/KONTRAK/12/2022, dikerjakan oleh CV. Jati Mekar, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 709.774.000, dan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2022. Sementara progres pekerjaannya baru sebatas pekerjaan sirtu.

Papan nama proyek.

Ikbal, warga desa Gitaraja, saat dimintai keterangannya seputar proyek tersebut mengungkapkan bahwa, dirinya dan juga warga lainnya pun bertanya-tanya, ada apa sehingga proyek tersebut belum juga diselesaikan oleh pihak rekanan.

“Padahal mereka (kontraktor) bilang, selesai kerja jalan hotmix desa Hijrah baru selesaikan jalan desa Gita (Gitaraja),” beber Ikbal

Ikbal bilang, janji pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan jalan desa Gitaraja tersebut Ia dengar sudah kurang lebih tiga bulan lalu.

“Yang saya dengar dari orang-orang (warga lainnya) itu sudah lama, kalau tidak salah 2 atau 3 bulan lalu, kontraktor janji selesaikan pekerjaan itu,” katanya

Sayangnya, sampai saat ini, pihak rekanan yang bersangkutan tak kunjung datang untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. Tentu hal ini sangat merugikan daerah, terlebih kepada warga masyarakat selaku pengguna jalan.

[the_ad id=”3193″]

Mewakili masyarakat, Ikbal meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan selaku penanggungjawab proyek agar segera memanggil pihak rekanan untuk dimintai pertanggungjawabannya. Bila perlu, kata Ikbal, Rekanan yang bersangkutan diberi sanksi sehingga menjadi efek jera untuk kedepannya.

“Pak Kadis harus segera panggil kontraktornya, dan kalau bisa Pak Kadis harus tegas beri sanksi,” pintanya.

Ikbal juga berharap, jika ini tidak sesegera mungkin ditanggapi oleh PUPR Tikep, maka pihak berwajib dalam hal ini Kepolisan maupun Kejaksaan segera mengambil langkah tegas guna menyelidiki pekerjaan proyek Pemeliharaan Jalan Desa Gita (Hotmix) yang tidak rampung dikerjakan tersebut, jangan sampai ada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terjadi pada proyek dimaksud.

“Kalau pemerintah tidak tanggapi soal ini, polisi dan jaksa harus segera selidiki,” tutup Ikbal.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Iklan

error: Content is protected !!