Ternate — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ternate menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Ternate, bertempat di Aula Bappelitbangda Kota Ternate, pada Selasa, 13 September 2022 kemarin.
Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, kepada media ini, Rabu (14/9) menyampaikan bahwa, Rakor ini digelar dalam rangka membahas terkait aksi empat dari delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
“Pertemuan kali ini salah satu targetnya adalah memenuhi tersedianya Peraturan Walikota (Perwali) Ternate, tentang Percepatan Penurunan Stunting terintegrasi di Kota Ternate, yang mana ini sangat relevan dengan Perpres Nomor: 72/2021 dan Perkaban BKKBN Nomor: 12/2021 (RAN-PASTI),” ujar Fathiyah.
Dikatakan, adapun tujuan yang ingin dicapai dalam Rakor ini adalah untuk memberikan kepastian hukum, yang dapat digunakan sebagai rujukan Pemkot dalam hal ini OPD – OPD, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Ternate, dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan, yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan Stunting.
“Kegiatan ini melibatkan antara lain Kepala Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Ternate, Camat, dan OPD terkait yang ada dalam Tim Percepatan Penuruan Stunting Kota Ternate,” terangnya.
Untuk diketahui program Percepatan Penurunan Stunting ini merupakan program prioritas Pemerintah, sebagaimana termaktub dalam RPJMN tahun 2020-2024.