Polda Malut Gencar Mengungkap Kasus Judi, Narkoba, Miras, dan BBM Bersubsidi

Bagikan :

TERPOPULER

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Utama...

Ternate - Cuaca ekstrim yang terjadi pada rabu (09/07) hingga kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIT, mengakibatkan pohon tumbang di Kelurahan Sasa, RT...

BACA JUGA

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Utama di Kelurahan Sasa

Ternate - Cuaca ekstrim yang terjadi pada rabu (09/07) hingga kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIT, mengakibatkan pohon tumbang di Kelurahan Sasa, RT...

Ternate — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dan jajarannya, terus berupaya mengungkap kasus judi, miras, penyalahgunaan narkoba, dan serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sebagaimana atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang dituangkan dalam surat perintah Kapolda Maluku Utara Nomor : Sprin/724/VIII/OPS.2/2022, tertanggal 19 Agustus 2022.

Sprin Kapolda Malut tersebut pun disertai dengan pembentukan tim Satuan tugas (Satgas), yang beranggotakan 114 Personil Polda Malut dari gabungan beberapa satker, dimana ini dipimpin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K.

Dalam melaksanakan tugas selama seminggu, tim Satgas Polda Malut dan Polres jajaran telah mengungkap sejumlah kasus diantaranya yakni;

  1. 12 kasus perjudian dari judi toto gelap (togel), kartu, serta judi bingo dan domino, dengan pelaku berjumlah sebanyak 33 orang serta barang bukti (BB) sebanyak 22.
  2. 6 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan pelaku berjumlah sebanyak 11 orang, disertai dengan 9 barang bukti (BB).
  3. 16 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan pelaku sebanyak 14 orang, serta 13 barang bukti (BB) yang ikut diamankan tim Satgas Polda Malut.
  4. 3 kasus penyalahgunaan narkoba dengan pelaku berjumlah sebanyak 3 orang, serta barang bukti (BB) berupa Ganja sebanyak 111,69 gram, 100 tablet obat tramadol HCL dan 500 butir Heximer.

Untuk kasus toge yang ditangani saat ini oleh Polres Ternate sebanyak 5 kasus, Polres Haltim 2 kasus, Polres Kepulauan Sula 2 kasus, Polres Halsel 1 kasus, Polres Pulau Morotai 1 kasus, serta Polres Halut 1 kasus. Kemudian untuk kasus penyalahgunaan BBM untuk saat ini ditangani oleh Polres Ternate sebanyak 2 kasus, Polres Halteng 2 kasus, Polres Halsel 1 kasus, dan Polres Kepulauan Sula 1 kasus.

Sementara 3 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 3 pelaku ini semuanya ditangkap di Kota Ternate. Selain itu ada juga kasus peredaran Miras dimana kasus ini ditangani oleh Dit Samapta Polda Malut sebanyak 8 kasus, Polres Tidore 2 kasus, Polres Halteng 2 kasus, Polres Halsel 2 kasus, Polres Haltim 1 kasus dan Polres Ternate 1 kasus.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Utama di Kelurahan Sasa

Ternate - Cuaca ekstrim yang terjadi pada rabu (09/07) hingga kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIT, mengakibatkan pohon tumbang di Kelurahan Sasa, RT...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Polda Malut Gencar Mengungkap Kasus Judi, Narkoba, Miras, dan BBM Bersubsidi

Ternate — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dan jajarannya, terus berupaya mengungkap kasus judi, miras, penyalahgunaan narkoba, dan serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sebagaimana atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang dituangkan dalam surat perintah Kapolda Maluku Utara Nomor : Sprin/724/VIII/OPS.2/2022, tertanggal 19 Agustus 2022.

Sprin Kapolda Malut tersebut pun disertai dengan pembentukan tim Satuan tugas (Satgas), yang beranggotakan 114 Personil Polda Malut dari gabungan beberapa satker, dimana ini dipimpin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K.

Dalam melaksanakan tugas selama seminggu, tim Satgas Polda Malut dan Polres jajaran telah mengungkap sejumlah kasus diantaranya yakni;

  1. 12 kasus perjudian dari judi toto gelap (togel), kartu, serta judi bingo dan domino, dengan pelaku berjumlah sebanyak 33 orang serta barang bukti (BB) sebanyak 22.
  2. 6 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan pelaku berjumlah sebanyak 11 orang, disertai dengan 9 barang bukti (BB).
  3. 16 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan pelaku sebanyak 14 orang, serta 13 barang bukti (BB) yang ikut diamankan tim Satgas Polda Malut.
  4. 3 kasus penyalahgunaan narkoba dengan pelaku berjumlah sebanyak 3 orang, serta barang bukti (BB) berupa Ganja sebanyak 111,69 gram, 100 tablet obat tramadol HCL dan 500 butir Heximer.

Untuk kasus toge yang ditangani saat ini oleh Polres Ternate sebanyak 5 kasus, Polres Haltim 2 kasus, Polres Kepulauan Sula 2 kasus, Polres Halsel 1 kasus, Polres Pulau Morotai 1 kasus, serta Polres Halut 1 kasus. Kemudian untuk kasus penyalahgunaan BBM untuk saat ini ditangani oleh Polres Ternate sebanyak 2 kasus, Polres Halteng 2 kasus, Polres Halsel 1 kasus, dan Polres Kepulauan Sula 1 kasus.

Sementara 3 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 3 pelaku ini semuanya ditangkap di Kota Ternate. Selain itu ada juga kasus peredaran Miras dimana kasus ini ditangani oleh Dit Samapta Polda Malut sebanyak 8 kasus, Polres Tidore 2 kasus, Polres Halteng 2 kasus, Polres Halsel 2 kasus, Polres Haltim 1 kasus dan Polres Ternate 1 kasus.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Utama...

Ternate - Cuaca ekstrim yang terjadi pada rabu (09/07) hingga kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIT, mengakibatkan pohon tumbang di Kelurahan Sasa, RT...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests