Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Maluku Utara (Malut), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate segera tuntaskan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perayaan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) tahun 2018, yang saat ini sedang di tangani.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Sabtu (23/7), menyampaikan bahwa bahwa pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejari Ternate, yang telah mengamankan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Secara organisasi kami sangat mengapresiasi progres kerja Kejari Ternate. Akan tetapi kami menduga masih ada aktor yang terlibat dalam kasus ini, olehnya itu Kejari perlu terus menggali hingga mengungkap siapa dalang dari kasus Tipikor tersebut,” ujar Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek.
Lanjut Dia, dugaan kasus Tipikor anggaran Haornas Kota Ternate 2018, yang dianggarkan melalui anggaran shering Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, senilai 2,5 Miliar Rupiah dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Ternate senilai 2,8 Milia Rupiah, ini diketahui sudah cukup lama ditangani oleh pihak Kejari Ternate. Namun hingga saat ini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan kasus Tipikor tersebut, sambung Tono, masih di masa pemerintahan Walikota Ternate, Alm. H. Burhan Abdurahman, dan saat itu M. Tauhid Soleman menjabat selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, juga sekaligus sebagai ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD).
“Oleh itu Kejari juga perlu untuk melakukan pemanggilan terhadap mantan Sekda Ternate, yang saat ini menjabat selaku Walikota Ternate yakni Dr. M. Tauhid Soleman, untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut,” tutupnya.