DPP GPM Desak Kejati Malut Usut Tuntas Sejumlah Kasus Tipikor di Malut

Bagikan :

TERPOPULER

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

BACA JUGA

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ternate — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), segera tuntaskan sejumlah dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) di Provinsi Maluku Utara yang sampai sejauh ini belum di selesaikan bahkan, tidak ada progres dalam proses penyelesaian.

Ketua Bidang (Kabid) SDM dan LHK DPP GPM, Sartono Halek, kepada media ini Senin (16/5), menyampaikan bahwa sejumlah dugaan kasus Tipikor hingga saat ini belum ada kepastian status hukumnya, karena lambannya Kejati Malut dalam mengusut kasus-kasus tersebut.

Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek menuturkan, misalnya proses penyelesaian dugaan kasus Tipikor Perusahan Daerah (Perusda) Kota Ternate, yang diduga menyeret sejumlah pejabat Daerah Kota Ternate, juga dugaan kasus Tipikor pembelian eks rumah Dinas Gubernur yang diduga bermasalah.

“Kami juga mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, agar segera telusuri pembelian eks ruma Dinas Gubernur Malut, oleh pemerintah Kota Ternate melalui salah satu oknum mantan kepala dinas kota Ternate saat itu,” tegasnya.

Lebih lanjut bung Tono, yang juga menjabat selaku Ketua DPD GPM Malut ini, mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, segera tuntaskan duggan kasus korupsi anggaran Haornas Kota Ternate tahun 2018 lalu, dimana ini diduga menyeret sejumlah pejabat daerah kota Ternate dan salah satunya mantan Sekda Kota Ternate, yang saat ini menjabat selaku Walikota Kota Ternate.

“Olehnya itu Kejari Ternate segera melakukan pemanggilan kepada Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, guna diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus ini, agar tidak terkesan ada kong kalikong antara Kejari dan Walikota Ternate, dibalik kasus Haornas dimaksud,” ujar Tono.

Ia juga berjanji bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi ekstra parlemen, untuk memperluas masalah ini hingga lembaga penegakan hukum menyikapi sejumlah masalah dugaan kasus Korupsi di wilayah Malut dan Kota Ternate khususnya,

“Menurut hemat kami sengaja ini sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga kasus-kasus ini seakan tersendat atau kebal hukum,” beber Tono

Hal ini, kata Tono, telah melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, atas perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara, yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

DPP GPM Desak Kejati Malut Usut Tuntas Sejumlah Kasus Tipikor di Malut

Ternate — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), segera tuntaskan sejumlah dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) di Provinsi Maluku Utara yang sampai sejauh ini belum di selesaikan bahkan, tidak ada progres dalam proses penyelesaian.

Ketua Bidang (Kabid) SDM dan LHK DPP GPM, Sartono Halek, kepada media ini Senin (16/5), menyampaikan bahwa sejumlah dugaan kasus Tipikor hingga saat ini belum ada kepastian status hukumnya, karena lambannya Kejati Malut dalam mengusut kasus-kasus tersebut.

Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek menuturkan, misalnya proses penyelesaian dugaan kasus Tipikor Perusahan Daerah (Perusda) Kota Ternate, yang diduga menyeret sejumlah pejabat Daerah Kota Ternate, juga dugaan kasus Tipikor pembelian eks rumah Dinas Gubernur yang diduga bermasalah.

“Kami juga mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, agar segera telusuri pembelian eks ruma Dinas Gubernur Malut, oleh pemerintah Kota Ternate melalui salah satu oknum mantan kepala dinas kota Ternate saat itu,” tegasnya.

Lebih lanjut bung Tono, yang juga menjabat selaku Ketua DPD GPM Malut ini, mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, segera tuntaskan duggan kasus korupsi anggaran Haornas Kota Ternate tahun 2018 lalu, dimana ini diduga menyeret sejumlah pejabat daerah kota Ternate dan salah satunya mantan Sekda Kota Ternate, yang saat ini menjabat selaku Walikota Kota Ternate.

“Olehnya itu Kejari Ternate segera melakukan pemanggilan kepada Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, guna diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus ini, agar tidak terkesan ada kong kalikong antara Kejari dan Walikota Ternate, dibalik kasus Haornas dimaksud,” ujar Tono.

Ia juga berjanji bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi ekstra parlemen, untuk memperluas masalah ini hingga lembaga penegakan hukum menyikapi sejumlah masalah dugaan kasus Korupsi di wilayah Malut dan Kota Ternate khususnya,

“Menurut hemat kami sengaja ini sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga kasus-kasus ini seakan tersendat atau kebal hukum,” beber Tono

Hal ini, kata Tono, telah melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, atas perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara, yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Iklan

error: Content is protected !!