DPP GPM Desak Kejati Malut Usut Tuntas Sejumlah Kasus Tipikor di Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

Ternate — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), segera tuntaskan sejumlah dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) di Provinsi Maluku Utara yang sampai sejauh ini belum di selesaikan bahkan, tidak ada progres dalam proses penyelesaian.

Ketua Bidang (Kabid) SDM dan LHK DPP GPM, Sartono Halek, kepada media ini Senin (16/5), menyampaikan bahwa sejumlah dugaan kasus Tipikor hingga saat ini belum ada kepastian status hukumnya, karena lambannya Kejati Malut dalam mengusut kasus-kasus tersebut.

Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek menuturkan, misalnya proses penyelesaian dugaan kasus Tipikor Perusahan Daerah (Perusda) Kota Ternate, yang diduga menyeret sejumlah pejabat Daerah Kota Ternate, juga dugaan kasus Tipikor pembelian eks rumah Dinas Gubernur yang diduga bermasalah.

“Kami juga mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, agar segera telusuri pembelian eks ruma Dinas Gubernur Malut, oleh pemerintah Kota Ternate melalui salah satu oknum mantan kepala dinas kota Ternate saat itu,” tegasnya.

Lebih lanjut bung Tono, yang juga menjabat selaku Ketua DPD GPM Malut ini, mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, segera tuntaskan duggan kasus korupsi anggaran Haornas Kota Ternate tahun 2018 lalu, dimana ini diduga menyeret sejumlah pejabat daerah kota Ternate dan salah satunya mantan Sekda Kota Ternate, yang saat ini menjabat selaku Walikota Kota Ternate.

“Olehnya itu Kejari Ternate segera melakukan pemanggilan kepada Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, guna diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus ini, agar tidak terkesan ada kong kalikong antara Kejari dan Walikota Ternate, dibalik kasus Haornas dimaksud,” ujar Tono.

Ia juga berjanji bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi ekstra parlemen, untuk memperluas masalah ini hingga lembaga penegakan hukum menyikapi sejumlah masalah dugaan kasus Korupsi di wilayah Malut dan Kota Ternate khususnya,

“Menurut hemat kami sengaja ini sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga kasus-kasus ini seakan tersendat atau kebal hukum,” beber Tono

Hal ini, kata Tono, telah melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, atas perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara, yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

IKLAN

DPP GPM Desak Kejati Malut Usut Tuntas Sejumlah Kasus Tipikor di Malut

Ternate — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), segera tuntaskan sejumlah dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) di Provinsi Maluku Utara yang sampai sejauh ini belum di selesaikan bahkan, tidak ada progres dalam proses penyelesaian.

Ketua Bidang (Kabid) SDM dan LHK DPP GPM, Sartono Halek, kepada media ini Senin (16/5), menyampaikan bahwa sejumlah dugaan kasus Tipikor hingga saat ini belum ada kepastian status hukumnya, karena lambannya Kejati Malut dalam mengusut kasus-kasus tersebut.

Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek menuturkan, misalnya proses penyelesaian dugaan kasus Tipikor Perusahan Daerah (Perusda) Kota Ternate, yang diduga menyeret sejumlah pejabat Daerah Kota Ternate, juga dugaan kasus Tipikor pembelian eks rumah Dinas Gubernur yang diduga bermasalah.

“Kami juga mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, agar segera telusuri pembelian eks ruma Dinas Gubernur Malut, oleh pemerintah Kota Ternate melalui salah satu oknum mantan kepala dinas kota Ternate saat itu,” tegasnya.

Lebih lanjut bung Tono, yang juga menjabat selaku Ketua DPD GPM Malut ini, mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, segera tuntaskan duggan kasus korupsi anggaran Haornas Kota Ternate tahun 2018 lalu, dimana ini diduga menyeret sejumlah pejabat daerah kota Ternate dan salah satunya mantan Sekda Kota Ternate, yang saat ini menjabat selaku Walikota Kota Ternate.

“Olehnya itu Kejari Ternate segera melakukan pemanggilan kepada Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, guna diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus ini, agar tidak terkesan ada kong kalikong antara Kejari dan Walikota Ternate, dibalik kasus Haornas dimaksud,” ujar Tono.

Ia juga berjanji bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi ekstra parlemen, untuk memperluas masalah ini hingga lembaga penegakan hukum menyikapi sejumlah masalah dugaan kasus Korupsi di wilayah Malut dan Kota Ternate khususnya,

“Menurut hemat kami sengaja ini sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga kasus-kasus ini seakan tersendat atau kebal hukum,” beber Tono

Hal ini, kata Tono, telah melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, atas perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara, yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests