Dituduh Korupsi, Kadispora Malut Bantah, Ini Penjelasnnya

Bagikan :

TERPOPULER

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

BACA JUGA

Sofifi — Terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ansar Daaly, sebagaimana disampaikan oleh mantan Sekertaris Dispora M. Sofyan A. Mutalib, melalui sejumlah media online beberapa waktu lalu tidak benar adanya.

Hal ini disampaikan Kadispora Malut, Ansar Daaly, saat diwawancarai sejumlah awak media di Kedai Teras Bacarita, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu, 27 April 2022 sore tadi.

Ansar, menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh mantan sekertarisnya tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax, karena dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum seperti apa yang dituduhkan.

“Terkait dengan anggaran proyek dari tahun 2020 sampai 2021, yakni mulai dari anggaran refocusing, rehabilitasi PPLP, pengadaan alat marching band, dan lain-lain, dimana ini tidak ada satu pun ada temuan pada saat diaudit oleh tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara,” jelasnya.

Ansar mengaku bahwa informasi melalui beberapa media online tersebut juga telah di caver oleh pihak kepolisian, dan dirinya pun telah dipanggil oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, guna memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya tersebut.

“Saya sudah dipanggil oleh pihak Ditreskrimsus Polda Malut, untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan semua sudah selesai, bahkan bukti-bukti kegiatan pun saya perlihatkan kepada pihak penyidik dan tidak ada masalah,” bebernya.

Ketika disentil terkait dengan sikapnya terhadap informasi Hoax yang dinilai merugikan dirinya, karena adanya indikasi pencemaran nama baik, Ansar dengan rendah hati menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum, untuk memproses mantan sekertarisnya tersebut.

“Selaku pimpinan saya berfikir bahwa ini merupakan sebuah konsekuensi yang harus saya ambil dan menjadikan pengalaman serta ikhtiar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan. Olehnya itu saya dengan rendah hati memaafkan mantan bawahan saya ini dengan segala keikhlasan saya,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

IKLAN

Dituduh Korupsi, Kadispora Malut Bantah, Ini Penjelasnnya

Sofifi — Terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ansar Daaly, sebagaimana disampaikan oleh mantan Sekertaris Dispora M. Sofyan A. Mutalib, melalui sejumlah media online beberapa waktu lalu tidak benar adanya.

Hal ini disampaikan Kadispora Malut, Ansar Daaly, saat diwawancarai sejumlah awak media di Kedai Teras Bacarita, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu, 27 April 2022 sore tadi.

Ansar, menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh mantan sekertarisnya tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax, karena dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum seperti apa yang dituduhkan.

“Terkait dengan anggaran proyek dari tahun 2020 sampai 2021, yakni mulai dari anggaran refocusing, rehabilitasi PPLP, pengadaan alat marching band, dan lain-lain, dimana ini tidak ada satu pun ada temuan pada saat diaudit oleh tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara,” jelasnya.

Ansar mengaku bahwa informasi melalui beberapa media online tersebut juga telah di caver oleh pihak kepolisian, dan dirinya pun telah dipanggil oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, guna memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya tersebut.

“Saya sudah dipanggil oleh pihak Ditreskrimsus Polda Malut, untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan semua sudah selesai, bahkan bukti-bukti kegiatan pun saya perlihatkan kepada pihak penyidik dan tidak ada masalah,” bebernya.

Ketika disentil terkait dengan sikapnya terhadap informasi Hoax yang dinilai merugikan dirinya, karena adanya indikasi pencemaran nama baik, Ansar dengan rendah hati menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum, untuk memproses mantan sekertarisnya tersebut.

“Selaku pimpinan saya berfikir bahwa ini merupakan sebuah konsekuensi yang harus saya ambil dan menjadikan pengalaman serta ikhtiar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan. Olehnya itu saya dengan rendah hati memaafkan mantan bawahan saya ini dengan segala keikhlasan saya,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!