Dituduh Korupsi, Kadispora Malut Bantah, Ini Penjelasnnya

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Sofifi — Terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ansar Daaly, sebagaimana disampaikan oleh mantan Sekertaris Dispora M. Sofyan A. Mutalib, melalui sejumlah media online beberapa waktu lalu tidak benar adanya.

Hal ini disampaikan Kadispora Malut, Ansar Daaly, saat diwawancarai sejumlah awak media di Kedai Teras Bacarita, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu, 27 April 2022 sore tadi.

Ansar, menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh mantan sekertarisnya tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax, karena dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum seperti apa yang dituduhkan.

“Terkait dengan anggaran proyek dari tahun 2020 sampai 2021, yakni mulai dari anggaran refocusing, rehabilitasi PPLP, pengadaan alat marching band, dan lain-lain, dimana ini tidak ada satu pun ada temuan pada saat diaudit oleh tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara,” jelasnya.

Ansar mengaku bahwa informasi melalui beberapa media online tersebut juga telah di caver oleh pihak kepolisian, dan dirinya pun telah dipanggil oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, guna memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya tersebut.

“Saya sudah dipanggil oleh pihak Ditreskrimsus Polda Malut, untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan semua sudah selesai, bahkan bukti-bukti kegiatan pun saya perlihatkan kepada pihak penyidik dan tidak ada masalah,” bebernya.

Ketika disentil terkait dengan sikapnya terhadap informasi Hoax yang dinilai merugikan dirinya, karena adanya indikasi pencemaran nama baik, Ansar dengan rendah hati menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum, untuk memproses mantan sekertarisnya tersebut.

“Selaku pimpinan saya berfikir bahwa ini merupakan sebuah konsekuensi yang harus saya ambil dan menjadikan pengalaman serta ikhtiar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan. Olehnya itu saya dengan rendah hati memaafkan mantan bawahan saya ini dengan segala keikhlasan saya,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Dituduh Korupsi, Kadispora Malut Bantah, Ini Penjelasnnya

Sofifi — Terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ansar Daaly, sebagaimana disampaikan oleh mantan Sekertaris Dispora M. Sofyan A. Mutalib, melalui sejumlah media online beberapa waktu lalu tidak benar adanya.

Hal ini disampaikan Kadispora Malut, Ansar Daaly, saat diwawancarai sejumlah awak media di Kedai Teras Bacarita, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu, 27 April 2022 sore tadi.

Ansar, menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh mantan sekertarisnya tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax, karena dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum seperti apa yang dituduhkan.

“Terkait dengan anggaran proyek dari tahun 2020 sampai 2021, yakni mulai dari anggaran refocusing, rehabilitasi PPLP, pengadaan alat marching band, dan lain-lain, dimana ini tidak ada satu pun ada temuan pada saat diaudit oleh tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara,” jelasnya.

Ansar mengaku bahwa informasi melalui beberapa media online tersebut juga telah di caver oleh pihak kepolisian, dan dirinya pun telah dipanggil oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, guna memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya tersebut.

“Saya sudah dipanggil oleh pihak Ditreskrimsus Polda Malut, untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan semua sudah selesai, bahkan bukti-bukti kegiatan pun saya perlihatkan kepada pihak penyidik dan tidak ada masalah,” bebernya.

Ketika disentil terkait dengan sikapnya terhadap informasi Hoax yang dinilai merugikan dirinya, karena adanya indikasi pencemaran nama baik, Ansar dengan rendah hati menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum, untuk memproses mantan sekertarisnya tersebut.

“Selaku pimpinan saya berfikir bahwa ini merupakan sebuah konsekuensi yang harus saya ambil dan menjadikan pengalaman serta ikhtiar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan. Olehnya itu saya dengan rendah hati memaafkan mantan bawahan saya ini dengan segala keikhlasan saya,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!