Free Porn
xbporn

Terkait Penertiban Sejumlah SPBU di Halut, Ini Penjelasan Kasatpol PP Halut

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Tobelo — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), gencar melakukan penertiban disejumlah SPBU yang beroperasi dalam wilayah Kota Tobelo. Penertiban yang dilakukan ini terkait dengan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kapala Satuan Pamong Praja (Kastpol- PP)- Halut, Muhammad Kacoa, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, Rabu (13/4), menyampaikan bahwa operasi yang digelar pihaknya dengan tujuan untuk menertibkan Stasiun Pengisn Bahan Bakar Umum (SPBU), dalam hal melakukan pelayanan BBM terhadap masyarakat atau konsumen.

Muhammad mengaku penertiban yang dilakukan oleh pihaknya itu telah disepakati bersama melalui hasil rapat dengan pihak-pihak terkait, pada Selasa 12 April 2022 kemarin, dan hari ini memulai dengan sosialisasi terkait pelayanan BBM bersubsidi pada tiga SPBU diwilayah Kota Tobelo.

Untuk pelayanan BBM bersubsidi, sambung dia, hanya dilayani khusus kendaraan roda empat yang berplat kuning, serta kendaraan roda tiga dan dua seperti kaisar, bentor, serta tukang ojek dan juga masyarakat menengah kebawah.

“Sementara untuk mobil plat merah dan hitam hanya bisa dilayani menggunakan BBM non subsidi jenis Pertamax,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga akan menginstruksikan kepada pihak SPBU agar tidak memberikan pelayanan BBM bersubsidi jenis Pertalite kepada pengguna Motor Gede (Moge) yang beralamat di dalam wilayah Kota Tobelo, terkecuali Moge yang tinggal diluar Kota Tobelo seperti Galela, Loloda, Kao, serta Malifut.

“Hal ini karena adanya dugaan penyalahgunaan pemanfaatan, bahwa Moge yang tinggal dalam wilayah Kota Tobelo ini memanfaatkan kendaraannya, untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU dan kemudian di tap ke Jergen dan dijual kembali di depot atau kios-kios kecil, yang mana harganya disamakan dengan harga Pertamax,” bebernya.

Lebih lanjut Muhammad menegaskan tindakan ini dilakukan pihaknya bersama beberapa SKPD terkait, dengan tujuan untuk mengawasi naiknya harga BBM non subsidi jenis Pertamax tersebut, agar ini tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dalam memainkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite, untuk meraup keuntungan pribadi.

“Sementara masyarakat kesulitan dalam mendapatkan Pertalite, yang notabenenya BBM jenis ini telah di subsidi oleh Pemerintah untuk kebutuhan masyarakat kelas menengah kebawa,” tegasnya.

Muhammad berharap semoga dengan adanya penertiban ini, dapat dipahami oleh berbagai kalangan terutama masyarakat Halut, guna menciptakan kenyamanan bersama.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Terkait Penertiban Sejumlah SPBU di Halut, Ini Penjelasan Kasatpol PP Halut

Tobelo — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), gencar melakukan penertiban disejumlah SPBU yang beroperasi dalam wilayah Kota Tobelo. Penertiban yang dilakukan ini terkait dengan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kapala Satuan Pamong Praja (Kastpol- PP)- Halut, Muhammad Kacoa, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, Rabu (13/4), menyampaikan bahwa operasi yang digelar pihaknya dengan tujuan untuk menertibkan Stasiun Pengisn Bahan Bakar Umum (SPBU), dalam hal melakukan pelayanan BBM terhadap masyarakat atau konsumen.

Muhammad mengaku penertiban yang dilakukan oleh pihaknya itu telah disepakati bersama melalui hasil rapat dengan pihak-pihak terkait, pada Selasa 12 April 2022 kemarin, dan hari ini memulai dengan sosialisasi terkait pelayanan BBM bersubsidi pada tiga SPBU diwilayah Kota Tobelo.

Untuk pelayanan BBM bersubsidi, sambung dia, hanya dilayani khusus kendaraan roda empat yang berplat kuning, serta kendaraan roda tiga dan dua seperti kaisar, bentor, serta tukang ojek dan juga masyarakat menengah kebawah.

“Sementara untuk mobil plat merah dan hitam hanya bisa dilayani menggunakan BBM non subsidi jenis Pertamax,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga akan menginstruksikan kepada pihak SPBU agar tidak memberikan pelayanan BBM bersubsidi jenis Pertalite kepada pengguna Motor Gede (Moge) yang beralamat di dalam wilayah Kota Tobelo, terkecuali Moge yang tinggal diluar Kota Tobelo seperti Galela, Loloda, Kao, serta Malifut.

“Hal ini karena adanya dugaan penyalahgunaan pemanfaatan, bahwa Moge yang tinggal dalam wilayah Kota Tobelo ini memanfaatkan kendaraannya, untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU dan kemudian di tap ke Jergen dan dijual kembali di depot atau kios-kios kecil, yang mana harganya disamakan dengan harga Pertamax,” bebernya.

Lebih lanjut Muhammad menegaskan tindakan ini dilakukan pihaknya bersama beberapa SKPD terkait, dengan tujuan untuk mengawasi naiknya harga BBM non subsidi jenis Pertamax tersebut, agar ini tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dalam memainkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite, untuk meraup keuntungan pribadi.

“Sementara masyarakat kesulitan dalam mendapatkan Pertalite, yang notabenenya BBM jenis ini telah di subsidi oleh Pemerintah untuk kebutuhan masyarakat kelas menengah kebawa,” tegasnya.

Muhammad berharap semoga dengan adanya penertiban ini, dapat dipahami oleh berbagai kalangan terutama masyarakat Halut, guna menciptakan kenyamanan bersama.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!