Hari ini Sabtu, 26/03/2022 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara mengadakan Sosialisasi Permenpan-RB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil di lingkungan Kanwil Kemenag Malut, dengan tema “Kita Tingkatkan Layanan Kepegawaian yang Cepat, Tepat & Akurat Serta Profesional”.
Kegiatan berlangsung di Aula Utama Asrama Haji Ngade, Ternate dan di ikuti oleh para pejabat fungsional tertentu (JFT) dari seluruh satker di Lingkungan Kanwil Kemenag Malut.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Bagian Tata Usah, H. Amat Manaf yang dalam hal ini secara resmi membuka kegiatan dan sekaligus memberikan sambutan.
Dalam arahannya, Kabag TU menyampaikan bahwa pemerintah semakin serius memastikan seluruh ASN bekerja secara profesional dan berkualitas, maka lahirlah SKP baru untuk mengukur kinerja ASN sesuai dengan jabatan dan keahliannya.
Dengan adanya perubahan regulasi pengisian SKP, maka Kanwil Kemenag Malut menghadirkan Narasumber yang berkompeten untuk membimbing para peserta dalam pengisian SKP.
Lebih lanjut, Kabag TU mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat memahami, mengisi SKP dan mentransfer ilmu yang telah di peroleh ke pegawai lain di lingkungan satker masing-masing setelah kembali dari sini.
Terkait dengan penilaian angka kredit (AK) bagi JFT mengikuti pada instansi induknya tidak semuanya di Kementerian Agama. Oleh karena itu peningkatan kemampuan dan keterampilan sesuai keahlian, dapat menunjang pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ASN tersebut.
Selain itu, Amar menambahkan bahwa Aplikasi SISKAP yang telah ada di Kanwil Kemenag Malut dapat di upgrade mengikuti peraturan baru perihal pengisian SKP, sehingga pegawai dapat terbantu dengan adanya aplikasi itu.
“Jadilah ASN yang profesional dan berkualitas dalam bekerja dan melayani masyarakat”,ujar Kabag TU.
Adapun narasumber utama Ibu Lilies Suriany, Koordinator Bagian Data Informasi & Naskah Kepegawaian Kementerian Agama RI yang akan menyampaikan materi Permenpan-RB No.8 Tahun 2021.