Rahasia Terbongkar Setelah Petugas Melakukan Penertiban Sejumlah Lapak

Bagikan :

TERPOPULER

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

BACA JUGA

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Ternate — Setelah sekian lama tertutup rapi, kini misteri dibalik berdirinya sejumlah lapak diatas lahan Terminal Ternate terbongkar saat petugas gabungan dari beberapa OPD melakukan penertiban.

Sejumlah lapak yang berdiri diatas lahan Terminal Ternate, yang digunakan oleh puluhan pedagang sendal, sepatu, pakaian, dan sembako, serta tukang servis Headphone, ternyata tidak memiliki ijin yang jelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Lingkungan, Dinas PUPR Kota Ternate, Rosita Tauda, saat dikonfirmasi awak media usai melakukan penertiban lapak, Rabu, 16 Febuari 2022.

Rosita menyampaikan bahwa perencanaan awal pembangunan Terminal ini tidak seperti yang dilihat saat ini.

“Karena dalam perencanaan untuk tata ruang Terminal itu ada di sebelah barat untuk pembangunan lapak, dan itu hanya di ijinkan untuk penjualan kuliner bukan yang lain,” terangnya.

Lanjut Rosita, entah apa yang terjadi hingga ada pembanguan lapak di sebelah Selatan Terminal, tepatnya didepan rusunawa dan setelah penertiban barulah terkuak bahwa para pedagang asongan ini membangun atas ijin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.

Rosita mengaku, sejauh ini pihaknya selaku penanggungjawab tata ruang dan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Ternate, tidak pernah diberitahukan ataupun mendapatkan laporan secara resmi, baik itu dalam bentuk lisan maupun tertulis dari Dinas terkait.

Sementara terkait dengan penertiban ini dikeluhkan oleh salah satu pedagang asongan enggan dipublis namanya. Ia menyampaikan bahwa bangunan ini dibangun bukan atas kemauan pedagang, namun mereka membangun karena ada ijin dari pihak Dinas Perhubungan Kota Ternate.

Ia mengaku bahwa mereka (para pedagang) ini juga dikenakan biaya berupa tagihan pajak senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.

“Tagihan ini tiap bulannya dibayarkan langsung ke Dinas Perhubungan,” bebernya.

Sembari menyampaikan keluhannya ke awak media, pedagang tersebut pun menunjukkan bukti pembayaran berupa selembar kertas kwitansi, dimana bukti tersebut tertera tanggal, bulan dan tahun pembayaran, serta nilai pembayaran tagihan pajak tersebut yang ditanda tangani oleh Bendahara penerima, diatas stempel Dinas Perhubungan Kota Ternate.

“Saya merasa kesal karena tagihan untuk bulan ini masa tenggangnya belum selesai tapi, Dinas terkait telah melakukan pembongkaran lapak saya tanpa ada pemberitahuan secara resmi,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar...

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

IKLAN

Rahasia Terbongkar Setelah Petugas Melakukan Penertiban Sejumlah Lapak

Ternate — Setelah sekian lama tertutup rapi, kini misteri dibalik berdirinya sejumlah lapak diatas lahan Terminal Ternate terbongkar saat petugas gabungan dari beberapa OPD melakukan penertiban.

Sejumlah lapak yang berdiri diatas lahan Terminal Ternate, yang digunakan oleh puluhan pedagang sendal, sepatu, pakaian, dan sembako, serta tukang servis Headphone, ternyata tidak memiliki ijin yang jelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Lingkungan, Dinas PUPR Kota Ternate, Rosita Tauda, saat dikonfirmasi awak media usai melakukan penertiban lapak, Rabu, 16 Febuari 2022.

Rosita menyampaikan bahwa perencanaan awal pembangunan Terminal ini tidak seperti yang dilihat saat ini.

“Karena dalam perencanaan untuk tata ruang Terminal itu ada di sebelah barat untuk pembangunan lapak, dan itu hanya di ijinkan untuk penjualan kuliner bukan yang lain,” terangnya.

Lanjut Rosita, entah apa yang terjadi hingga ada pembanguan lapak di sebelah Selatan Terminal, tepatnya didepan rusunawa dan setelah penertiban barulah terkuak bahwa para pedagang asongan ini membangun atas ijin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.

Rosita mengaku, sejauh ini pihaknya selaku penanggungjawab tata ruang dan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Ternate, tidak pernah diberitahukan ataupun mendapatkan laporan secara resmi, baik itu dalam bentuk lisan maupun tertulis dari Dinas terkait.

Sementara terkait dengan penertiban ini dikeluhkan oleh salah satu pedagang asongan enggan dipublis namanya. Ia menyampaikan bahwa bangunan ini dibangun bukan atas kemauan pedagang, namun mereka membangun karena ada ijin dari pihak Dinas Perhubungan Kota Ternate.

Ia mengaku bahwa mereka (para pedagang) ini juga dikenakan biaya berupa tagihan pajak senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.

“Tagihan ini tiap bulannya dibayarkan langsung ke Dinas Perhubungan,” bebernya.

Sembari menyampaikan keluhannya ke awak media, pedagang tersebut pun menunjukkan bukti pembayaran berupa selembar kertas kwitansi, dimana bukti tersebut tertera tanggal, bulan dan tahun pembayaran, serta nilai pembayaran tagihan pajak tersebut yang ditanda tangani oleh Bendahara penerima, diatas stempel Dinas Perhubungan Kota Ternate.

“Saya merasa kesal karena tagihan untuk bulan ini masa tenggangnya belum selesai tapi, Dinas terkait telah melakukan pembongkaran lapak saya tanpa ada pemberitahuan secara resmi,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Iklan

error: Content is protected !!