Rahasia Terbongkar Setelah Petugas Melakukan Penertiban Sejumlah Lapak

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ternate — Setelah sekian lama tertutup rapi, kini misteri dibalik berdirinya sejumlah lapak diatas lahan Terminal Ternate terbongkar saat petugas gabungan dari beberapa OPD melakukan penertiban.

Sejumlah lapak yang berdiri diatas lahan Terminal Ternate, yang digunakan oleh puluhan pedagang sendal, sepatu, pakaian, dan sembako, serta tukang servis Headphone, ternyata tidak memiliki ijin yang jelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Lingkungan, Dinas PUPR Kota Ternate, Rosita Tauda, saat dikonfirmasi awak media usai melakukan penertiban lapak, Rabu, 16 Febuari 2022.

Rosita menyampaikan bahwa perencanaan awal pembangunan Terminal ini tidak seperti yang dilihat saat ini.

“Karena dalam perencanaan untuk tata ruang Terminal itu ada di sebelah barat untuk pembangunan lapak, dan itu hanya di ijinkan untuk penjualan kuliner bukan yang lain,” terangnya.

Lanjut Rosita, entah apa yang terjadi hingga ada pembanguan lapak di sebelah Selatan Terminal, tepatnya didepan rusunawa dan setelah penertiban barulah terkuak bahwa para pedagang asongan ini membangun atas ijin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.

Rosita mengaku, sejauh ini pihaknya selaku penanggungjawab tata ruang dan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Ternate, tidak pernah diberitahukan ataupun mendapatkan laporan secara resmi, baik itu dalam bentuk lisan maupun tertulis dari Dinas terkait.

Sementara terkait dengan penertiban ini dikeluhkan oleh salah satu pedagang asongan enggan dipublis namanya. Ia menyampaikan bahwa bangunan ini dibangun bukan atas kemauan pedagang, namun mereka membangun karena ada ijin dari pihak Dinas Perhubungan Kota Ternate.

Ia mengaku bahwa mereka (para pedagang) ini juga dikenakan biaya berupa tagihan pajak senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.

“Tagihan ini tiap bulannya dibayarkan langsung ke Dinas Perhubungan,” bebernya.

Sembari menyampaikan keluhannya ke awak media, pedagang tersebut pun menunjukkan bukti pembayaran berupa selembar kertas kwitansi, dimana bukti tersebut tertera tanggal, bulan dan tahun pembayaran, serta nilai pembayaran tagihan pajak tersebut yang ditanda tangani oleh Bendahara penerima, diatas stempel Dinas Perhubungan Kota Ternate.

“Saya merasa kesal karena tagihan untuk bulan ini masa tenggangnya belum selesai tapi, Dinas terkait telah melakukan pembongkaran lapak saya tanpa ada pemberitahuan secara resmi,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Rahasia Terbongkar Setelah Petugas Melakukan Penertiban Sejumlah Lapak

Ternate — Setelah sekian lama tertutup rapi, kini misteri dibalik berdirinya sejumlah lapak diatas lahan Terminal Ternate terbongkar saat petugas gabungan dari beberapa OPD melakukan penertiban.

Sejumlah lapak yang berdiri diatas lahan Terminal Ternate, yang digunakan oleh puluhan pedagang sendal, sepatu, pakaian, dan sembako, serta tukang servis Headphone, ternyata tidak memiliki ijin yang jelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Lingkungan, Dinas PUPR Kota Ternate, Rosita Tauda, saat dikonfirmasi awak media usai melakukan penertiban lapak, Rabu, 16 Febuari 2022.

Rosita menyampaikan bahwa perencanaan awal pembangunan Terminal ini tidak seperti yang dilihat saat ini.

“Karena dalam perencanaan untuk tata ruang Terminal itu ada di sebelah barat untuk pembangunan lapak, dan itu hanya di ijinkan untuk penjualan kuliner bukan yang lain,” terangnya.

Lanjut Rosita, entah apa yang terjadi hingga ada pembanguan lapak di sebelah Selatan Terminal, tepatnya didepan rusunawa dan setelah penertiban barulah terkuak bahwa para pedagang asongan ini membangun atas ijin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.

Rosita mengaku, sejauh ini pihaknya selaku penanggungjawab tata ruang dan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Ternate, tidak pernah diberitahukan ataupun mendapatkan laporan secara resmi, baik itu dalam bentuk lisan maupun tertulis dari Dinas terkait.

Sementara terkait dengan penertiban ini dikeluhkan oleh salah satu pedagang asongan enggan dipublis namanya. Ia menyampaikan bahwa bangunan ini dibangun bukan atas kemauan pedagang, namun mereka membangun karena ada ijin dari pihak Dinas Perhubungan Kota Ternate.

Ia mengaku bahwa mereka (para pedagang) ini juga dikenakan biaya berupa tagihan pajak senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.

“Tagihan ini tiap bulannya dibayarkan langsung ke Dinas Perhubungan,” bebernya.

Sembari menyampaikan keluhannya ke awak media, pedagang tersebut pun menunjukkan bukti pembayaran berupa selembar kertas kwitansi, dimana bukti tersebut tertera tanggal, bulan dan tahun pembayaran, serta nilai pembayaran tagihan pajak tersebut yang ditanda tangani oleh Bendahara penerima, diatas stempel Dinas Perhubungan Kota Ternate.

“Saya merasa kesal karena tagihan untuk bulan ini masa tenggangnya belum selesai tapi, Dinas terkait telah melakukan pembongkaran lapak saya tanpa ada pemberitahuan secara resmi,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!