Senin Besok Lsm LIRA Akan Laporkan BP2JK Serta BWS Ke Polda dan Kejati Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW...

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

BACA JUGA

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW PAN Malut Gelar Halal bi Halal

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

LSM LIRA Malut Beri Apresiasi atas Respon Cepat Pemilik APMS Laromabati

Ternate - Terkait dengan aksi pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilakukan oleh sejumlah...

Jaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan

Halsel - Harita Nickel terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup, salah satunya melalui program pemantauan flora dan fauna yang dijalankan secara rutin. Fokus utama...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Ketua TP PKK Kota Ternate Beri Apresiasi ke PKK se-Kecamatan Pulau Ternate

Ternate - Penilaian Lomba 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tingkat Kota Ternate untuk wilayah Kecamatan Pulau Ternate, yang digelar di Kelurahan...

Camat Ternate Selatan Optimis Raih Juara Lomba 10 Program Pokok PKK

Ternate - Lomba 10 Program Pokok, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kota Ternate, terus mendapat penilaian dari tim penilai TP PPK Kota Ternate,...

Ternate — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Senin besok rencananya akan melaporkan secara resmi BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut, terkait dengan dugaan kasus kong kalikong proyek talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai.

Sekertaris DPD LIRA Malut, Sarjan Sarif, S. HI,  kepada media ini, Minggu (23/1) mengaku bahwa pihaknya berencana menggandeng LSM GMBI Wilter Malut, untuk melaporkan kasus dugaan kong kalikong pada lelang proyek talud penahan ombak pantai, di Kabupaten Pulau Morotai yang diduga dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut.

Lanjut Sarjan, tindakan ini disikapi tegas oleh pihaknya sebab BP2JK dan BWS wilayah Malut sudah seringkali melakukan tindak penyalahgunaan wewenang, terkait dengan lelang proyek yang notabene menguntungkan satu pihak, dimana ini diduga ada unsur kesengajaan yang bisa menimbulkan praktek mafia proyek, dan sudah pasti akan terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya.

“Terkait dengan rencana pembuatan laporan ke Polda dan Kejati Malut ini, kami tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Ketua DPD LSM LIRA Maluku Utara, yakni bapak Muchsin S. Saleh, SH. MH,” ujarnya.

Terpisah Wakil Ketua DPD LIRA Malut, Guntur A. Rachman, SE, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya rencana dari pihaknya untuk melaporkan BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut terkait dengan dugaan monopoli proyek, sebagaimana yang terjadi pada proses lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai.

Menurut Guntur, lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai, yang kemudian dimenangkan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada ini, dinilai cacat prosedur dikarenakan perusahaan yang memenangkan tender tersebut telah masuk pada daftar hitam (Black List), pada pekerjaan proyek-proyek sebelumnya.

Sambungnya, dengan memenangkan PT. Bumi Aceh Citra Persada pada lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai Kab. Pulau Morotai ini, maka secara otomatis BP2JK dan BWS wilayah Malut telah menentang Undang-undang Nomor: 5 tahun 1999, tentang larang praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Apalagi telah diketahui PT. Bumi Aceh Citra Persada, pernah gagal dalam menjalankan pekerjaan proyek sebelumnya, dan telah masuk pada daftar hitam (Black List) oleh pemerintah, akan tetapi pihak BP2JK dan BWS masih saja memenangkannya pada lelang proyek tersebut, ini ada apa?,” tanya Guntur

Selain LSM LIRA, Guntur juga mengaku pihaknya akan membangun komunikasi dengan LSM GMBI Wilter Malut, guna bersama-sama untuk membuatkan laporan secara resmi, atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada pelelangan proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai, yang dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut, pada Senin besok

“Bahkan laporan ini akan kami tindaklanjuti hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk diusut tuntas terkait kong kalikong proyek yang di duga dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut tersebut,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan...

BERITA UTAMA

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

REKOMENDASI

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW PAN Malut Gelar Halal bi Halal

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Gasak Belasan Handphone, Oknum Lurah di Ternate Ditetapkan Jadi Tersangka

Ternate - Oknum lurah di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ternate atas dugaan tindak...

Sampah Kita, Tanggung Jawab Kita: Menyelamatkan Ternate dari Krisis Perilaku

Kita dan terutama Kota Ternate seolah tak pernah benar-benar lepas dari persoalan sampah. Masalah ini datang berulang, mengendap, dan terus menumpu bukan hanya secara...

Ketika Keadilan Lingkungan Melupakan Wajah Rakyat

Penutupan tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Maluku Utara oleh Polda Maluku Utara, termasuk di Roko, Kusubibi, dan Pulau Obi, layak diapresiasi. Delapan orang saksi...

LSM LIRA Malut Beri Apresiasi atas...

Ternate - Terkait dengan aksi pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilakukan oleh sejumlah...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

LPP Tipikor Malut, Gelar Aksi Atas...

Ternate - Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi di dua titik, yakni di kantor Direktorat...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

IKLAN

Senin Besok Lsm LIRA Akan Laporkan BP2JK Serta BWS Ke Polda dan Kejati Malut

Ternate — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Senin besok rencananya akan melaporkan secara resmi BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut, terkait dengan dugaan kasus kong kalikong proyek talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai.

Sekertaris DPD LIRA Malut, Sarjan Sarif, S. HI,  kepada media ini, Minggu (23/1) mengaku bahwa pihaknya berencana menggandeng LSM GMBI Wilter Malut, untuk melaporkan kasus dugaan kong kalikong pada lelang proyek talud penahan ombak pantai, di Kabupaten Pulau Morotai yang diduga dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut.

Lanjut Sarjan, tindakan ini disikapi tegas oleh pihaknya sebab BP2JK dan BWS wilayah Malut sudah seringkali melakukan tindak penyalahgunaan wewenang, terkait dengan lelang proyek yang notabene menguntungkan satu pihak, dimana ini diduga ada unsur kesengajaan yang bisa menimbulkan praktek mafia proyek, dan sudah pasti akan terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya.

“Terkait dengan rencana pembuatan laporan ke Polda dan Kejati Malut ini, kami tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Ketua DPD LSM LIRA Maluku Utara, yakni bapak Muchsin S. Saleh, SH. MH,” ujarnya.

Terpisah Wakil Ketua DPD LIRA Malut, Guntur A. Rachman, SE, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya rencana dari pihaknya untuk melaporkan BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut terkait dengan dugaan monopoli proyek, sebagaimana yang terjadi pada proses lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai.

Menurut Guntur, lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai, yang kemudian dimenangkan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada ini, dinilai cacat prosedur dikarenakan perusahaan yang memenangkan tender tersebut telah masuk pada daftar hitam (Black List), pada pekerjaan proyek-proyek sebelumnya.

Sambungnya, dengan memenangkan PT. Bumi Aceh Citra Persada pada lelang proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai Kab. Pulau Morotai ini, maka secara otomatis BP2JK dan BWS wilayah Malut telah menentang Undang-undang Nomor: 5 tahun 1999, tentang larang praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Apalagi telah diketahui PT. Bumi Aceh Citra Persada, pernah gagal dalam menjalankan pekerjaan proyek sebelumnya, dan telah masuk pada daftar hitam (Black List) oleh pemerintah, akan tetapi pihak BP2JK dan BWS masih saja memenangkannya pada lelang proyek tersebut, ini ada apa?,” tanya Guntur

Selain LSM LIRA, Guntur juga mengaku pihaknya akan membangun komunikasi dengan LSM GMBI Wilter Malut, guna bersama-sama untuk membuatkan laporan secara resmi, atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada pelelangan proyek pekerjaan talud penahan ombak pantai di Kabupaten Pulau Morotai, yang dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut, ke Polda dan Kejati Malut, pada Senin besok

“Bahkan laporan ini akan kami tindaklanjuti hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk diusut tuntas terkait kong kalikong proyek yang di duga dilakukan oleh pihak BP2JK dan BWS wilayah Malut tersebut,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW...

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

Camat Ternate Selatan Optimis Raih Juara...

Ternate - Lomba 10 Program Pokok, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kota Ternate, terus mendapat penilaian dari tim penilai TP PPK Kota Ternate,...

LPP Tipikor Malut, Gelar Aksi Atas...

Ternate - Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi di dua titik, yakni di kantor Direktorat...

Iklan

error: Content is protected !!