Free Porn
xbporn

Soal Mutasi Guru di MAN 1 Halsel, Begini Respon Kemenag Halsel

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Halsel — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Kankemenang Halsel, Juhari S. Tawary, menanggapi soal Mutasi empat guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Halmahera Selatan.

Menurut Juhari S. Tawary, saat dikonfirmasi awak media Via telpon seluler, Minggu (26/12), bahwa masalah mutasi itu hampir semuanya sama, baik PNS vertikal maupun PNS Pemda. Mutasi tersebut, kata dia, berdasarkan kebutuhan dari madrasah yang satu terhadap madrasah yang lainnya.

“Kalau ada madrasah yang kelebihan guru, dipastikan akan di mutasi, karena di Halsel ada 104 madrasah, kemudian pegawai PNS sebanyak 295. Itu berarti distribusi pegawai ke madrasah sesuai dengan kebutuhan Madrasah dengan jumlah mata pelajaran per madrasah,” jelasnya.

Sambungnya, “Jadi kalau di MAN I Halsel gurunya agak kelebihan pasti di mutasi,” ujarnya.

Mutasi tersebut, kata Juhari, untuk menjaga pemerataan atau penyeragaman ASN yang ada di instansi terkait. Dikatakan, secara personal PNS siap ditempatkan dimana saja, karena sudah teken kontrak pada saat pengangkatan atau pada saat jelang menjadi PNS.

“di Aliyah pindah ke Sanawiyah saja kok ngomel. Memang dari sisi kewenangan, Kemenag Halsel mengusulkan mutasi pegawai di tingkatan madrasah Aliyah ke Kanwil, itu memang betul kewenangan ada di Kanwil,” tandasnya.

Lanjut Juhari, yang di khawatirkan jangan sampai SK Kakanwil yang turun, pegawai tersebut tidak siap.

“Secara rasional, kelebihan pegawai tetap dilakukan pemerataan secara regulasi untuk melaksanakan ketentuan pasal 197 Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen pegawai. Bahwa semua pegawai harus berada pada regulasi sesuai dengan ketentuan yang ada di instansi itu,” terangnya.

Juhari menjelaskan, mutasi pegawai secara nasional diatur dalam peraturan BKN no 5 tahun 2019 tentang mutasi, selanjutnya PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai, dengan aturan tersebut maka instansi harus menyusun perencanaan mutasi pegawai untuk pemerataan pegawai di semua madrasah, khususnya kementerian agama.

“Ini terkesan madrasah tertentu ada pegawainya banyak dan ada madrasah pegawainya honor semua. Tahun 2022 kami melakukan pemetaan ulang berdasarkan peraturan BKN no 5, sehingga semua sekolah ataupun semua madrasah mendapat guru madrasah. dari sisi rasio, kita di Halsel masih butuh guru PNS sekitar 650,” kata Juhari.

Juhari menegaskan, intinya mutasi pegawai itu untuk kepentingan dan kebutuhan, dalam hal ini kepentingan pemerataan dan kebutuhan instansi madrasah yang satu ke madrasah yang lain.

“Rujukan kita peraturan BKN Nomor 5 itu,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Petani Binaan Harita Nickel Sukses Jadi...

Labuha - Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT...

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat...

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

IKLAN

Soal Mutasi Guru di MAN 1 Halsel, Begini Respon Kemenag Halsel

Halsel — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Kankemenang Halsel, Juhari S. Tawary, menanggapi soal Mutasi empat guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Halmahera Selatan.

Menurut Juhari S. Tawary, saat dikonfirmasi awak media Via telpon seluler, Minggu (26/12), bahwa masalah mutasi itu hampir semuanya sama, baik PNS vertikal maupun PNS Pemda. Mutasi tersebut, kata dia, berdasarkan kebutuhan dari madrasah yang satu terhadap madrasah yang lainnya.

“Kalau ada madrasah yang kelebihan guru, dipastikan akan di mutasi, karena di Halsel ada 104 madrasah, kemudian pegawai PNS sebanyak 295. Itu berarti distribusi pegawai ke madrasah sesuai dengan kebutuhan Madrasah dengan jumlah mata pelajaran per madrasah,” jelasnya.

Sambungnya, “Jadi kalau di MAN I Halsel gurunya agak kelebihan pasti di mutasi,” ujarnya.

Mutasi tersebut, kata Juhari, untuk menjaga pemerataan atau penyeragaman ASN yang ada di instansi terkait. Dikatakan, secara personal PNS siap ditempatkan dimana saja, karena sudah teken kontrak pada saat pengangkatan atau pada saat jelang menjadi PNS.

“di Aliyah pindah ke Sanawiyah saja kok ngomel. Memang dari sisi kewenangan, Kemenag Halsel mengusulkan mutasi pegawai di tingkatan madrasah Aliyah ke Kanwil, itu memang betul kewenangan ada di Kanwil,” tandasnya.

Lanjut Juhari, yang di khawatirkan jangan sampai SK Kakanwil yang turun, pegawai tersebut tidak siap.

“Secara rasional, kelebihan pegawai tetap dilakukan pemerataan secara regulasi untuk melaksanakan ketentuan pasal 197 Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen pegawai. Bahwa semua pegawai harus berada pada regulasi sesuai dengan ketentuan yang ada di instansi itu,” terangnya.

Juhari menjelaskan, mutasi pegawai secara nasional diatur dalam peraturan BKN no 5 tahun 2019 tentang mutasi, selanjutnya PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai, dengan aturan tersebut maka instansi harus menyusun perencanaan mutasi pegawai untuk pemerataan pegawai di semua madrasah, khususnya kementerian agama.

“Ini terkesan madrasah tertentu ada pegawainya banyak dan ada madrasah pegawainya honor semua. Tahun 2022 kami melakukan pemetaan ulang berdasarkan peraturan BKN no 5, sehingga semua sekolah ataupun semua madrasah mendapat guru madrasah. dari sisi rasio, kita di Halsel masih butuh guru PNS sekitar 650,” kata Juhari.

Juhari menegaskan, intinya mutasi pegawai itu untuk kepentingan dan kebutuhan, dalam hal ini kepentingan pemerataan dan kebutuhan instansi madrasah yang satu ke madrasah yang lain.

“Rujukan kita peraturan BKN Nomor 5 itu,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan...

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Iklan

error: Content is protected !!